Breaking News
Trending Tags

NasDem Probolinggo Protes Media Nasional, Ini Alasannya!

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Probolinggo, ReportaseNews — Pengurus dan kader Partai NasDem di Kabupaten Probolinggo menyatakan keberatan atas laporan utama salah satu media nasional edisi 13–19 April 2026 yang dinilai merugikan citra partai.

‎Reaksi tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap resmi sebagai bentuk solidaritas kader daerah terhadap kepemimpinan partai di tingkat pusat. Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi isi, tetapi juga dari pemilihan judul dan tampilan visual yang dianggap menggiring opini publik.

‎Kader menilai narasi yang disajikan cenderung menyudutkan serta tidak mencerminkan nilai dan jati diri Partai NasDem. Selain itu, penggunaan elemen visual pada sampul disebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi partai.

‎Wakil Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, Andy Suyanto, menegaskan bahwa pihaknya memandang pemberitaan tersebut tidak proporsional.

‎“Kami memandang penggunaan judul pada sampul yang mengasosiasikan Partai NasDem dengan entitas komersial tertentu tidak mencerminkan jati diri dan nilai perjuangan kami. Hal ini berpotensi merugikan citra serta kehormatan pimpinan dan institusi partai,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

‎Meski menyampaikan kritik keras, kader NasDem tetap menegaskan komitmen terhadap prinsip kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, mereka mengingatkan agar praktik jurnalistik tetap berpegang pada asas keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab.

‎Dalam pernyataan tersebut, pengurus daerah juga mendorong sejumlah langkah strategis. Di antaranya, memberikan dukungan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melakukan kajian menyeluruh, serta menyampaikan keberatan resmi kepada redaksi media yang bersangkutan.

‎Selain itu, seluruh kader dan simpatisan di tingkat daerah diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika yang berkembang.

‎“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi. Kami berharap kehidupan pers di Indonesia tetap menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan integritas,” kata Andy.

‎Sikap tegas dari kader di daerah ini menunjukkan bahwa isu pemberitaan nasional turut mendapat perhatian serius hingga ke tingkat akar rumput, terutama ketika dinilai berdampak pada reputasi partai secara keseluruhan. (Dic)

  • Penulis: Dic
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Enam tersangka ditangkap, dua pengendali masih diburu. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 86,3 Kg Sabu, Dua Bos Jaringan Internasional Diburu

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan menyita 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Dalam operasi yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau itu, polisi menangkap enam tersangka, sementara dua orang yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu. ‎Pengungkapan kasus bermula dari […]

  • Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Harminsyah mengklarifikasi terkait aturan peliputan media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik anggotanya di Gedung DPRD Madina, Senin (10/8/2026). Harminsyah mengatakan rapat komisi secara kebiasaan tata tertib bersifat tertutup, berbeda dengan rapat paripurna yang terbuka untuk umum. Harminsyah juga membantah […]

  • Kepala BGN: Lewat Empat Jam MBG Jangan Dikonsumsi

    Kepala BGN: Lewat Empat Jam MBG Jangan Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan para penerima manfaat. Aturan itu ditandai dengan penempelan label batas waktu pada kemasan makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah. Langkah ini diterapkan sebagai upaya preventif dalam meminimalkan […]

  • Polda Metro Jaya membongkar sindikat tembakau sintetis di Jakarta Selatan. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti hampir satu kilogram tembakau sintetis siap edar yang dipasarkan melalui sistem mapping. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Terbongkar! Sindikat Tembakau Sintetis Bermodus Mapping Digerebek di Jaksel

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang beroperasi dari sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita hampir satu kilogram tembakau sintetis siap edar. ‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. ‎Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat. […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

expand_less