Breaking News
Trending Tags

PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut.

Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan somasi kepada perusahaan penyalur berinisial PT A.A pada 21 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Yeni mengungkapkan dirinya dijemput oleh seseorang bernama H. Iyus sebelum dibawa ke sejumlah tempat penampungan dan pelatihan kerja.

“Saya berangkat dari rumah dijemput sama Pak Haji I, terus diantar ke Apida. Dari Apida lanjut ke LPK Bekasi, lalu dipindahkan lagi ke Condet,” ujar Yeni.

Ia kemudian diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dengan transit di Singapura dan Qatar sebelum tiba di Dammam, Arab Saudi. Setelah itu, Yeni kembali dipindahkan ke Riyadh hingga Jeddah sambil menunggu penempatan kerja.

“Dari kantor Dammam saya dioper ke Riyadh, lalu ke Jeddah. Itu pun belum langsung dapat majikan, masih menunggu beberapa minggu,” katanya.

Namun, kondisi kesehatan Yeni mulai menurun setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia mengaku mengalami sakit pada bagian kaki hingga kesulitan berjalan.

“Baru seminggu kerja saya sakit. Tumit kaki saya sakit kalau buat jalan, tulang kaki bunyi. Bekas suntikan infus juga masih sakit dan keluar cairan yang baunya tidak sedap,” ungkapnya.

Kuasa hukum YLBH-GKB, Samsirin, mengatakan korban sebelumnya dijanjikan bekerja di sektor formal. Akan tetapi, setibanya di Arab Saudi, korban justru ditempatkan sebagai asisten rumah tangga.

“Korban awalnya dijanjikan bekerja di sektor formal, tetapi setelah sampai di Arab Saudi malah dipekerjakan sebagai ART,” ujar Samsirin, Minggu (24/5/2026).

Menurut Samsirin, pekerjaan yang dijalani korban sangat berat dengan durasi kerja yang melebihi batas kewajaran.

“Sebagai ART di sana hampir semua pekerjaan rumah ditangani sendiri. Jam kerja bisa mencapai sekitar 18 jam sehari,” katanya.

YLBH-GKB menilai perusahaan penyalur kurang bertanggung jawab terhadap kondisi PMI yang diberangkatkan. Hingga saat ini, somasi yang dikirimkan belum mendapat respons memadai.

“Somasi sudah kami layangkan tiga hari lalu. Namun sampai hari ini belum ada respons positif terkait pemulangan korban,” tegas Samsirin.

Dalam dokumen somasi bernomor 0069/YLBH-GKB/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, YLBH-GKB menyebut adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, terutama terkait penempatan nonprosedural dan perlindungan PMI.

Selain itu, pihak LBH juga menyoroti dugaan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

YLBH-GKB meminta PT A.A memberikan klarifikasi, memfasilitasi pemulangan korban tanpa biaya, serta menjamin keselamatan dan kesehatan korban hingga kembali ke Indonesia. Pihak LBH memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk memberikan tanggapan sebelum menempuh jalur hukum pidana, perdata, maupun administratif.

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

    Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ACP lantaran nekat menjual sepeda motor milik tantenya sendiri melalui marketplace di media sosial. Pria dewasa ini diringkus polisi di rumah ibunya di kawasan Jalan Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Aksi penggelapan dalam keluarga ini bermula ketika ACP mendatangi rumah korban […]

  • Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Madiun, ReportaseNews – Akibat main petasan sembarangan, sebuah Pom Mini dan sebuah  toko barang kelontong, di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, terbakar hebat, Kamis (19/02/2026). Bakaran juga melahap satu unit mobil Pajero yang terparkir di garasi. Selain menjual barang mudah terbakar bensin, toko milik almarhum Boimin yang dijaga istrinya, Bu Tanem, itu […]

  • Dibalik Indahnya Gunung Rinjani Tersimpan Kisah Tentang Keberanian, Kemanusiaan dan Ketulusan Hati.

    Dibalik Indahnya Gunung Rinjani Tersimpan Kisah Tentang Keberanian, Kemanusiaan dan Ketulusan Hati.

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Lombok, Reportasenews – Gunung Rinjani, bukan hanya saksi bisu keindahan alam Lombok, tapi juga menjadi panggung bagi kisah luar biasa tentang keberanian dan kemanusia. Agam Rinjani adalah porter lokal asal Lombok yang kini menjadi simbol keteguhan dan solidaritas bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi dunia. Ia telah lama dikenal di kalangan pendaki sebagai porter […]

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Ledakan SPBE di Bekasi merusak 19 rumah dan 13 kendaraan. Sebanyak 17 warga mengalami luka bakar, sementara BPBD masih menyelidiki sumber ledakan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Ledakan SPBE Bekasi, 19 Rumah Rusak 17 Terluka

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi memperbarui data kerusakan akibat ledakan yang disertai kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Dampak insiden tersebut tidak hanya mengenai rumah warga, tetapi juga kios dan sejumlah lapak usaha di sekitar lokasi. ‎BPBD mencatat total 19 rumah mengalami kerusakan. […]

expand_less