Breaking News
Trending Tags

Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas itu diduga menjadi aktor kunci dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut peran Gus Alex tidak sekadar administratif. Ia diduga menjadi simpul penting dalam jalur kebijakan sekaligus aliran dana di lingkungan Kementerian Agama.

“Adapun saudara IAA dalam perkara kuota haji ini mempunyai peran yang sentral, yaitu sebagai jembatan alur perintah dan juga jembatan alur penerimaan uang oleh saudara YCQ yang saat itu sebagai Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan praktik percepatan keberangkatan haji melalui pembayaran sejumlah fee. Skema ini memungkinkan calon jemaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat tanpa antre.

“Kemudian IAA juga cukup aktif berkaitan dengan pengumpulan fee percepatan atau T0 atau TX bagi para calon jemaah yang tidak perlu mengantre. Jadi mendaftar, membayar harga itu, kemudian bisa berangkat haji saat itu juga,” ujar Budi.

Peran tersebut disebut tidak berhenti pada penyelenggaraan haji 2023. Pada 2024, Gus Alex juga diduga terlibat dalam komunikasi dengan pihak Arab Saudi terkait pembagian kuota tambahan.

Menurut KPK, ia aktif memfasilitasi pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dan otoritas Arab Saudi untuk membahas mekanisme pembagian kuota haji tambahan.

“Sehingga tersangka IAA ini juga aktif berkomunikasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi, termasuk juga menyiapkan pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dengan Menteri Agama Arab Saudi untuk membahas bagaimana proses-proses ataupun mekanisme termasuk administrasinya berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan ini menjadi 50 persen-50 persen,” jelas Budi.

Sementara itu, Gus Alex membantah tudingan bahwa dirinya menjalankan perintah dari Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus tersebut.

“Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Ishfah di Gedung KPK.

Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyatakan telah menyampaikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Lalu, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (RN-06)

  • Penulis: RN-06
  • Editor: Djung

Reportase Pilihan

  • Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan Bupati Aceh Timur resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh Muhammad Alan melalui tim kuasa hukumnya. Laporan tersebut diajukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Juni 2026. Ketua Tim Advokat Muhammad Alan, H.A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., mengatakan pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana […]

  • Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Eks Kasat Narkoba Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koh Erwin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Koh Erwin. ‎Tak hanya Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati, dalam perkara yang […]

  • Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi di Klaten dan menangkap dua tersangka. Polisi menyita ribuan tabung dan mencegah kerugian negara miliaran rupiah. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Terbongkar! Modus Oplos LPG Subsidi di Klaten, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Klaten, ReportaseNews – Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan aktivitas ilegal pengoplosan gas bersubsidi. ‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima bantuan. ‎”Praktik penyalahgunaan […]

  • Pemkab Madina Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas Ilegal

    Pemkab Madina Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Liar guna menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini menjadi tumpuan hidup lebih dari 10 ribu warga. Pembentukan Satgas itu disepakati dalam rapat sosialisasi terpadu yang dipimpin Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel sebagai tersangka setelah dana jemaah umrah diduga digunakan untuk membayar influencer dan kebutuhan lain di luar kepentingan keberangkatan. (Foto: ReportaseNews/Fira)

    Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Fira
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan. ‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah […]

  • Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Foto: RN/Tama)

    KAI Buka 68 Perjalanan KA per Hari saat Lebaran 2026, Tiket ke Kota Favorit Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 787.318 kursi untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) reguler selama masa Angkutan Lebaran 2026. Setiap hari, sedikitnya 68 perjalanan KAJJ diberangkatkan dari wilayah Daop 1 Jakarta. ‎Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 357.847 tiket telah terjual. Artinya, ratusan ribu kursi masih […]

expand_less