Breaking News
Trending Tags

Kasus Mobil Terbakar di Madina, Pengelola SPBU Mangkir dari Panggilan Polisi

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Pihak pengelola SPBU Tano Ponggol Nauli di Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina).

Pemanggilan itu berkaitan dengan insiden terbakarnya satu unit mobil minibus Isuzu Carry saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut pada Senin, 8 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, yang dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2026), membenarkan pengelola SPBU dan pemilik kendaraan yang terbakar belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Kendati demikian, dia memastikan sejumlah saksi lain di lokasi kejadian telah diperiksa.

“Terkait penanganan perkara sampai sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKP Tri Boy Alvin Siahaan.

Dia mengatakan surat undangan sebenarnya telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait. Namun, hingga jadwal yang ditentukan, pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang diduga mengangkut BBM tersebut belum menunjukkan itikad hadir.

“Ada beberapa undangan yang sudah kami layangkan ke saksi-saksi lain, baik dari pihak pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang mengangkut BBM. Namun, pihak-pihak tersebut belum menghadiri undangan yang kami berikan,” lanjutnya.

Menyikapi ketidakhadiran tersebut, Satreskrim Polres Madina tengah menyusun jadwal untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada kedua belah pihak guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Rencananya kami akan mengirimkan undangan kembali ke pihak-pihak tersebut untuk diambil keterangannya,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum acara pidana, saksi maupun tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar dapat dikenakan tindakan tegas. Jika panggilan kedua tetap diabaikan, penyidik memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Membawa demi kepentingan pemeriksaan.

Namun, aturan ini dikecualikan bagi pihak yang memiliki alasan sah dan dapat diterima secara hukum, dimana pemeriksaan nantinya dapat dilakukan di kediaman yang bersangkutan atau tempat lain dengan tetap memperhatikan kepatutan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Wanita penjual pinang di Dekai, Yahukimo, ditikam dua OTK saat berjualan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Wanita Penjual Pinang Ditikam OTK di Dekai, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yahukimo, Reportasenews – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan kini menjalani perawatan medis. ‎Korban berinisial E.K (33), warga asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari berjualan pinang di […]

  • Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas insiden mobil patroli yang menabrak sejumlah warga hingga mengakibatkan beberapa orang cedera. Disampaikan Gede, seluruh biaya pengobatan medis para korban ditanggung oleh Polres Sumba Timur. Selain itu, kerusakan bengkel yang ditabrak mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Nathan Rauta […]

  • Sosialisasi ORADO Indonesia di SMPN 30 Batam berlangsung meriah. Ribuan siswa antusias mengikuti edukasi domino bersama John LBF dan mendapat berbagai apresiasi serta hadiah. (Foto: ReportaseNews/Adi)

    John LBF Bikin Heboh SMPN 30 Batam, Ribuan Siswa Antusias

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Adi
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar Organisasi Amatir Domino Indonesia (ORADO) di SMP Negeri 30 Batam berlangsung meriah. Sekitar 1.000 siswa bersama para guru mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan memperkenalkan permainan domino sebagai sarana edukasi, pengembangan karakter, dan sportivitas. ‎Acara tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Humas Pengurus Besar ORADO Indonesia, Henry Kurnia […]

  • Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Cita-cita luhur untuk menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, kini berada tepat di depan mata Asmaul Husna, seorang gadis penghafal Al Qur’an (hafizah) asal Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun, ketiadaan biaya transportasi menuju negara yang wilayahnya berada di Benua Afrika dan sebagian di Benua Asia itu masih menjadi dinding […]

  • Bareskrim Polri menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo terkait kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Dua direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

    Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Petugas gabungan dari […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

expand_less