Breaking News
Trending Tags

Kasus Mobil Terbakar di Madina, Pengelola SPBU Mangkir dari Panggilan Polisi

  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Pihak pengelola SPBU Tano Ponggol Nauli di Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina).

Pemanggilan itu berkaitan dengan insiden terbakarnya satu unit mobil minibus Isuzu Carry saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut pada Senin, 8 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, yang dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2026), membenarkan pengelola SPBU dan pemilik kendaraan yang terbakar belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Kendati demikian, dia memastikan sejumlah saksi lain di lokasi kejadian telah diperiksa.

“Terkait penanganan perkara sampai sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKP Tri Boy Alvin Siahaan.

Dia mengatakan surat undangan sebenarnya telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait. Namun, hingga jadwal yang ditentukan, pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang diduga mengangkut BBM tersebut belum menunjukkan itikad hadir.

“Ada beberapa undangan yang sudah kami layangkan ke saksi-saksi lain, baik dari pihak pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang mengangkut BBM. Namun, pihak-pihak tersebut belum menghadiri undangan yang kami berikan,” lanjutnya.

Menyikapi ketidakhadiran tersebut, Satreskrim Polres Madina tengah menyusun jadwal untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada kedua belah pihak guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Rencananya kami akan mengirimkan undangan kembali ke pihak-pihak tersebut untuk diambil keterangannya,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum acara pidana, saksi maupun tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar dapat dikenakan tindakan tegas. Jika panggilan kedua tetap diabaikan, penyidik memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Membawa demi kepentingan pemeriksaan.

Namun, aturan ini dikecualikan bagi pihak yang memiliki alasan sah dan dapat diterima secara hukum, dimana pemeriksaan nantinya dapat dilakukan di kediaman yang bersangkutan atau tempat lain dengan tetap memperhatikan kepatutan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • 19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur. Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi […]

  • Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

    Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/6/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang nahkoda berinisial AK (67) beserta barang bukti 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil […]

  • Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk memperkuat kolaborasi dengan GP Ansor, Banser, dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor. Tujuannya, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap kokoh di tengah guncangan global. Kapolri menyampaikan arahan itu saat membuka agenda Latihan Instruktur dan Kursus […]

  • Harga daging sapi tembus Rp160 ribu per kilogram di Banyumas. Stok sapi menipis diduga akibat dampak PMK, pedagang kesulitan pasokan sementara peternak menikmati kenaikan harga. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Harga Daging Sapi Rp160 Ribu di Banyumas, Stok Menipis Imbas PMK

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Harga daging sapi di sejumlah wilayah melonjak hingga Rp160 ribu per kilogram sejak awal hingga Maret 2026. Kenaikan ini memunculkan dampak berbeda di tingkat pedagang dan peternak. Pedagang menghadapi keterbatasan pasokan, sementara peternak memperoleh keuntungan dari harga jual yang meningkat. ‎Di Pasar Hewan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, kenaikan harga dinilai […]

  • KAI Commuter menambah perjalanan kereta saat Lebaran 2026 hingga 1.065 perjalanan per hari untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di Jabodetabek. (Foto: RN/Tama)

    Lonjakan Lebaran 2026, KAI Commuter Tambah Perjalanan Kereta

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menambah jumlah perjalanan kereta untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur nasional Lebaran 2026. ‎Penambahan kapasitas dilakukan pada layanan Commuter Line di wilayah Jabodetabek serta jalur strategis menuju bandara. Kebijakan ini diterapkan selama periode operasional khusus angkutan Lebaran yang berlangsung selama 18 hari. ‎VP Corporate […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan. ‎Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia […]

expand_less