Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial.

‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga beredar luas. Dalam video itu, korban diserang saat hendak pulang, memicu kecaman publik sekaligus percepatan penyelidikan oleh kepolisian.

‎Panit Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, IPTU Teuku M DzakI Harasyad, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

‎“Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespons cepat aksi penyerangan air keras di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial pada Minggu sore kemarin,” ujar DzakI, Senin (27/4/2026).

‎“Di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, kurang dari 12 jam, anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat,” lanjut dia.

‎Kedua pelaku berinisial DM dan MG ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, masing-masing di Cengkareng dan Kembangan. Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

‎Awalnya, pelaku membantah keterlibatan mereka. Namun, setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

‎Polisi juga menemukan barang bukti berupa cairan kimia jenis asam klorida yang digunakan dalam aksi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, cairan itu telah dimiliki pelaku sejak lama dan diperoleh melalui pembelian di platform lokapasar atau e-commerce.

‎Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motif penyerangan dipicu rasa sakit hati. Pelaku tersinggung setelah diejek korban dan rekannya usai mengalami kekalahan dalam pertandingan sepak bola.

‎“Kedua pelaku berinisial MG dan DM yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi penyerangan lantaran sakit hati karena kalah dalam pertandingan bola,” kata dia.

‎Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil cairan berbahaya tersebut dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lalu menyiramkannya ke arah korban.

‎”Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Pelaku Penipuan Demi Lindungi Jamaah

    Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Pelaku Penipuan Demi Lindungi Jamaah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal bergerak cepat menindak para pelaku kejahatan yang menyasar calon jamaah haji Indonesia. Meski baru dibentuk pada 14 April 2026, Satgas bentukan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah ini telah memetakan berbagai modus penipuan yang kerap merugikan masyarakat. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan kehadiran […]

  • Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Angkola meringkus seorang pria berinisial ANH (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/4/2026)) malam. Penangkapan warga Desa Aek Badak Julu itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Polda Metro Jaya membongkar home industry narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia ditangkap dan 131 cartridge disita. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan atau home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di dua lokasi di Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 131 cartridge yang diduga mengandung etomidate, 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate, serta sejumlah […]

  • Polres Tapteng Redam Konflik Berdarah di Objek Wisata Pantai Pandaratan

    Polres Tapteng Redam Konflik Berdarah di Objek Wisata Pantai Pandaratan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mencegah potensi konflik berdarah di pintu masuk Pantai Pandaratan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, melalui layanan call center 110 Polri yang berujung pada kesepakatan damai secara kekeluargaan. Keberhasilan penanganan ini berakar dari laporan masyarakat yang mendapati adu mulut antara seorang warga setempat bernama Nur Aini Simatupang (38) dengan […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menegaskan, Polda Metro Jaya memusnahkan 712 kilogram narkoba hasil pengungkapan Januari–Maret 2026. Proses dilakukan transparan dan disaksikan berbagai pihak. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik. ‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian […]

expand_less