Breaking News
Trending Tags

Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pria berinisial MS beserta puluhan cartridge etomidate yang diduga siap diedarkan.

‎Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) siang di kawasan Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, tepatnya di depan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

‎Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target yang dicurigai.

‎Saat melakukan observasi di kawasan Cengkareng, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian membuntuti pelaku sebelum akhirnya menghentikan dan mengamankannya di lokasi penangkapan.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah tas merah yang berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

‎Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih mengatakan, tersangka kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mana dilakukan oleh tersangka inisial MS dengan barang bukti sejumlah 30 pcs cartridge etomidate,” kata Yeni dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

‎Yeni menambahkan, tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus.

‎“Sekarang barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

‎Polisi menduga MS berperan dalam jaringan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Barat. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menangkap buronan “The Doctor” di Malaysia. Tersangka disebut pemasok jaringan narkoba NTB dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Jaringan Narkoba Terbongkar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional berinisial Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor”. Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, setelah tersangka lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ‎Tersangka diketahui berperan sebagai pemasok narkoba sekaligus penyandang dana bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat […]

  • Polda Riau Tangkap Penimbun 3.200 Liter Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal

    Polda Riau Tangkap Penimbun 3.200 Liter Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Kuansing, ReportaseNews – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang digunakan untuk menyokong aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial MI beserta barang bukti 3.200 liter biosolar yang ditimbun secara sistematis. Pengungkapan kasus ini bermula dari […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Keluarga almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang, terpaksa membongkar dan memindahkan jenazah pasangan suami-istri itu dari lahan pemakaman keluarga di Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Selasa (12/5/2026). Pemindahan makam itu dianggap sebagai titik akhir untuk menyudahi sengketa harta warisan yang melibatkan sesama anggota keluarga dan tak […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Polri menangkap 330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara capai Rp243 miliar, modus makin terorganisir. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026. ‎ ‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi […]

expand_less