Breaking News
Trending Tags

Kasus Tewasnya ART di Cileungsi Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, ReportaseNews – Kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, kuasa hukum keluarga korban juga menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dan meminta polisi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Sarumaha & Partners, Dolan Alwindo Colling, SH, mengatakan penyidik Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

“Saat ini pihak penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang tersangka dan telah ditahan. Pada 26 Juni 2026 juga telah dilakukan rekonstruksi sebanyak 33 adegan,” kata Dolan, Minggu (28/6/2026).

Menurut Dolan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian serta hasil rekonstruksi, rangkaian peristiwa bermula pada 26 Mei 2026 ketika anak majikan berinisial HO alias Ade hendak berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta dan meminta korban mencari charger jam tangan yang disebut hilang.

Korban bersama tiga rekan sesama ART, yakni Faridawati Rusliani, Nia Ramadini, dan Yuliati, disebut telah berupaya mencari barang tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Diduga Dianiaya Selama Dua Hari

Dolan menyebut, sehari setelah pencarian charger tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan oleh ketiga tersangka.

Menurutnya, korban diduga dipaksa membuka pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam, kemudian disiram air panas dari water heater serta dipukul menggunakan botol obat nyamuk pada bagian wajah dan mulut.

Keesokan harinya, 28 Mei 2026, korban kembali diduga mengalami penganiayaan di kamar mandi menggunakan gagang sapu yang diarahkan ke wajah korban.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 30 Mei 2026.

Dolan menilai korban tidak memperoleh pertolongan medis yang memadai setelah mengalami luka-luka.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan

Kuasa hukum keluarga korban menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu didalami penyidik.

Mereka berencana meminta hasil autopsi resmi guna memastikan penyebab kematian korban, sekaligus mengajukan permohonan rekonstruksi ulang.

Selain itu, pihak keluarga juga tengah menyiapkan laporan polisi baru ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Menurut Dolan, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal, mulai dari belum dipastikannya waktu pasti kematian korban, dugaan tidak adanya laporan segera kepada polisi, hingga jenazah yang disebut langsung dipulangkan ke kampung halaman usai autopsi.

Ia juga mempertanyakan keberadaan majikan saat dugaan penganiayaan terjadi.

“Perlu dipastikan apakah benar saat kejadian seluruh majikan sedang berada di luar kota. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui data perjalanan dan tiket,” ujarnya.

Selain itu, Dolan juga mempertanyakan belum disitanya telepon genggam milik para tersangka maupun majikan yang dinilai berpotensi menjadi barang bukti penting.

Ia juga menyoroti tidak adanya penyitaan pakaian korban, tidak dilakukan pengujian terhadap water heater yang diduga digunakan dalam penganiayaan, serta lokasi kejadian yang disebut tidak langsung dipasang garis polisi.

“Menurut kami terlalu janggal apabila hanya karena charger jam tangan tidak ditemukan kemudian berujung pada dugaan pembunuhan. Semua fakta ini perlu didalami lebih lanjut,” katanya.

Minta Pasal Diperberat

Kuasa hukum keluarga korban menilai penerapan pasal terhadap para tersangka masih perlu dikaji kembali.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima keluarga korban, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, pihak keluarga berpendapat penyidik seharusnya mempertimbangkan penerapan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 459 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena dinilai lebih sesuai dengan konstruksi perkara.

“Kami berharap penyidik dapat menggali seluruh fakta yang belum terungkap sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dolan.

Polisi: Berawal dari Charger Jam Tangan yang Hilang

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut Edison, peristiwa bermula ketika para pelaku mempertanyakan hilangnya charger jam tangan milik majikan.

Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut. Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, salah seorang pelaku diduga mengancam akan menyiram korban menggunakan air panas.

Ancaman itu kemudian diduga benar terjadi pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke kamar mandi dan secara bergantian disiram air panas hingga mengalami luka bakar serius.

Setelah itu korban dipindahkan ke kamar ART dan hanya mendapat penanganan seadanya. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Saat ini Polsek Cileungsi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut,” kata Kompol Edison.

Pihak kepolisian juga telah menahan tiga tersangka dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Jumlah penumpang kereta api jarak jauh dari Jakarta meningkat tajam jelang Lebaran 2026. Pada H-7, keberangkatan mencapai 49.895 orang dari wilayah KAI Daop 1 Jakarta. (Foto: RN/Tama)

    H-7 Lebaran, 49.895 Orang Tinggalkan Jakarta Dengan Kereta Api

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat dari Jakarta terus meningkat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pada H-7 Lebaran, tercatat puluhan ribu pelanggan meninggalkan ibu kota menggunakan layanan kereta api. ‎Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa hingga Sabtu (14/3/2026) siang, jumlah penumpang yang berangkat […]

  • Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Korban tewas tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang, 84 lainnya luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. (Ist)

    Update Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 14 Tewas, 84 Luka

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jumlah korban tewas dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terus bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, total korban meninggal dunia tercatat mencapai 14 orang. ‎Selain korban jiwa, sebanyak 84 penumpang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah […]

  • Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rumah produksi baru, MIR Productions, siap menandai debutnya di industri perfilman Indonesia melalui film komedi romantis “CLBK: Cinta Lama Babak Kedua” yang dijadwalkan tayang di bioskop pada 2 Juli 2026. Film garapan sutradara Ivander Tedjasukmana tersebut menghadirkan jajaran pemain lintas generasi, mulai dari Slamet Rahardjo, Widyawati, Sarah Sechan, Kiki Narendra, Sintya Marisca […]

  • Gembong Narkoba Katingan Pembunuh Tiga Polisi Ditangkap di Samarinda

    Gembong Narkoba Katingan Pembunuh Tiga Polisi Ditangkap di Samarinda

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga anggota sindikat narkoba Katingan yang menjadi otak sekaligus pelaku pembunuhan tiga anggota Polri, dalam pelarian mereka di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (10/7/2026) malam. Langkah pelarian para pelaku berakhir di tangan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. […]

  • Kemacetan parah terjadi saat arus balik Lebaran di Ajibarang Banyumas. Volume kendaraan menuju Jakarta meningkat sejak Senin sore. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Membludak, Ajibarang Banyumas Macet Panjang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kepadatan arus balik Lebaran mulai terjadi di wilayah Banyumas pada Senin sore (23/3/2026). Lonjakan kendaraan yang melintas di jalur tengah menyebabkan antrean panjang, khususnya di kawasan Ajibarang menuju arah Jakarta. ‎Kemacetan terpantau di sejumlah titik strategis, antara lain pertigaan Losari, kawasan Ajibarang, hingga simpang tiga SPBU Ajibarang. Kepadatan muncul dari berbagai arah, […]

expand_less