Breaking News
Trending Tags

Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026).

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

‎“Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

‎Menurut dia, setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati oleh semua pihak.

‎“Hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum,” kata Budi.

‎Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menjalankan tugas sesuai prosedur mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

‎“Dengan selesainya tahapan tersebut, proses berikutnya berada dalam ranah penuntutan dan pemeriksaan di persidangan,” ujarnya.

‎Budi menegaskan, kepolisian tidak akan masuk ke substansi putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

‎“Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional,” tutur Budi.

‎Ia menambahkan, kepolisian tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel serta mendukung sistem peradilan yang adil bagi semua pihak.

‎Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya tidak terbukti bersalah melakukan penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025.

‎Selain Delpedro, tiga terdakwa yang turut divonis bebas yakni staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar.

‎Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa.

‎“Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga, dan alternatif keempat penuntut umum,” kata Harika dalam persidangan.

‎Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memulihkan hak para terdakwa.

‎Dengan putusan tersebut, para terdakwa berhak mendapatkan pemulihan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi Praja IPDN. (Foto: Instagram/praja_ipdn)

    Misi Kemanusiaan Praja IPDN di Aceh Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Deli Serdang, ReportaseNews — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan misi kemanusiaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berlanjut. Pemerintah menyiapkan pemberangkatan Gelombang III untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. ‎Kepastian itu disampaikan Bima usai memimpin apel pelepasan pemulangan Praja IPDN Gelombang II di Bandara Kualanamu, Kabupaten […]

  • PATRON menyebut pemberantasan narkoba Polri sebagai investasi masa depan bangsa, dengan ratusan juta jiwa terselamatkan dan kerugian negara ditekan hingga ratusan triliun rupiah. (Dok. Humas Polri)

    Gempur Narkoba Habis-habisan, Misi Polri Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid, menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri memiliki dampak jauh melampaui angka statistik maupun nilai ekonomi semata. ‎Menurut dia, setiap pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan generasi bangsa. ‎“Pemberantasan narkoba pada dasarnya adalah upaya melindungi masa […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pacar di Bandung Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Pelarian Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. ‎Polda Jawa Barat memastikan telah menangkap TH yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan kekerasan terhadap YTR (29), perempuan yang disebut menjadi korban penyiksaan selama bertahun-tahun. ‎Kapolda Jawa Barat, […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta Barat mengamankan dua pemuda diduga membawa narkoba saat operasi KRYD di kawasan Tambora, Jakbar. (Ist)

    ‎2 Pemuda Diduga Bawa Narkoba Diciduk Saat Patroli Brimob di Tambora

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Personel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jakarta Barat, Kamis (28/5/2026) dini hari. ‎Patroli rayonisasi tersebut digelar untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari aksi pencurian, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba di sejumlah titik […]

  • Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar pemeriksaan intensif terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Langkat itu diwarnai aksi “kucing-kucingan” dengan awak media. Alih-alih turun di lobby […]

  • Seorang pemancing di Batu Ampar, Kubu Raya, diduga diterkam buaya saat berada di atas sampan. Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian korban hingga kini. (Ist)

    Pemancing di Batu Ampar Diterkam Buaya, SAR Bergerak Cari Korban

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya di perairan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ‎Korban diketahui bernama Sulyadi (41). Saat kejadian, ia tengah memancing di kawasan perairan yang dikenal sebagai habitat buaya. ‎Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I […]

expand_less