Breaking News
Trending Tags

Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah proses penyidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

‎”ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

‎Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 calon jamaah umrah. Para korban diketahui telah menyetorkan dana perjalanan kepada Hanania Group sesuai paket yang ditawarkan.

‎Namun hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan tiba, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Akibatnya, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp12,14 miliar.

‎Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan puluhan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan yang terjadi.

‎”Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 saksi dari pelapor maupun korban,” ujarnya.

‎Selain memeriksa para saksi, penyidik masih mendalami peran tersangka dan melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

‎Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menangani laporan serupa yang diajukan pelapor berinisial NN. Laporan tersebut berkaitan dengan dua calon jamaah yang gagal berangkat umrah meski telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp78,8 juta.

‎”Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

‎Atas kasus tersebut, ASF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP terkait penggelapan, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Kebumen mengungkap peredaran sabu seberat 100,56 gram di Bonorowo. Dua tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. (Humas Polres Kebumen)

    Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen. ‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai […]

  • Percikan api pada LAA ganggu KRL Rangkasbitung, perjalanan dibatasi dan penumpang menumpuk di Stasiun Tanah Abang. (Ist)

    Percikan Api di LAA Ganggu KRL Rangkasbitung, Penumpang Menumpuk di Tanah Abang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Operasional KRL Commuter Line lintas Tanah Abang–Rangkasbitung terganggu akibat percikan api pada tiang Listrik Aliran Atas (LAA), Senin (4/5/2026) sore. Insiden ini berdampak langsung pada perjalanan kereta dan memicu kepadatan penumpang di sejumlah stasiun, terutama di Tanah Abang. ‎Gangguan terjadi saat jaringan LAA mengalami percikan yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta. Untuk […]

  • Langkah Baru Brigjen Pol. Hendra Wirawan sebagai Karobinkar SSDM Polri

    Langkah Baru Brigjen Pol. Hendra Wirawan sebagai Karobinkar SSDM Polri

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Dalam putaran penugasan terbaru ini, Brigjen Pol. Hendra Wirawan mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Ia menggantikan posisi Brigjen Pol. Langgeng Purnomo yang kini mengemban tugas sebagai Perancang Peraturan Kepolisian Utama TK. I Divkum […]

  • Polisi mengungkap pengakuan pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. MY mengaku terlilit utang pinjaman online, sementara motif aksi tersebut masih didalami penyidik. (Ist)

    Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Pelaku Ngaku Terlilit Pinjol

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) mengaku tengah menghadapi persoalan hidup dan terlilit utang pinjaman online (pinjol), meski penyidik belum menemukan keterkaitan kondisi tersebut dengan aksi ancaman yang dilakukannya. ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • Tim URC Polres Ende Tangkap Ojek yang Ancam dan Cabuli Remaja Perempuan 

    Tim URC Polres Ende Tangkap Ojek yang Ancam dan Cabuli Remaja Perempuan 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang pria yang bekerja sebagai  ojek di Kota Ende, Kabupaten Ende, NTT, berinisial YDD ditangkap polisi usai melakukan pengancaman dengan pisau dan mencabuli seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun berinisial MFMN. Tindak pidana  pengancaman dan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (1/6) dinihari sekitar pukul 01.40 wita di rumah tersangka YDD . Kapolres […]

  • Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. ‎Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi […]

expand_less