Breaking News
Trending Tags

Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah proses penyidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

‎”ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

‎Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 calon jamaah umrah. Para korban diketahui telah menyetorkan dana perjalanan kepada Hanania Group sesuai paket yang ditawarkan.

‎Namun hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan tiba, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Akibatnya, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp12,14 miliar.

‎Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan puluhan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan yang terjadi.

‎”Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 saksi dari pelapor maupun korban,” ujarnya.

‎Selain memeriksa para saksi, penyidik masih mendalami peran tersangka dan melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

‎Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menangani laporan serupa yang diajukan pelapor berinisial NN. Laporan tersebut berkaitan dengan dua calon jamaah yang gagal berangkat umrah meski telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp78,8 juta.

‎”Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

‎Atas kasus tersebut, ASF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP terkait penggelapan, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Arresha Jogja Terungkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. ‎Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan total 30 orang dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) malam dan dilanjutkan dengan gelar perkara. ‎Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai […]

  • Paus Leo XIV menegaskan tidak takut terhadap Presiden AS Donald Trump setelah dikritik terkait sikapnya terhadap konflik Iran. (Foto: AP/Gregorio Borgia)

    Disindir Trump, Paus Leo XIV: Saya Tak Takut!

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Leo XIV, menegaskan tidak gentar menghadapi kritik dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait sikapnya terhadap konflik yang melibatkan Iran. ‎Pernyataan itu disampaikan Leo dalam perjalanan udara dari Roma menuju Aljazair, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan tidak merasa terintimidasi oleh komentar keras dari Trump. ‎”Saya tak takut dengan […]

  • Sidang Umum ke-21 CAJ di Kuala Lumpur menegaskan solidaritas jurnalis ASEAN serta komitmen menghadapi disrupsi digital dan disinformasi. (Ist)

    CAJ Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN di Kuala Lumpur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, ReportaseNews — Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) menyelenggarakan Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai ajang konsolidasi jurnalis Asia Tenggara dalam memperkuat profesionalisme dan solidaritas regional. ‎Forum ini tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga momentum strategis untuk merespons tantangan industri media yang kian kompleks, termasuk disrupsi digital dan maraknya disinformasi. […]

  • Polisi gagalkan penyelundupan 6,2 kg ketamin senilai Rp18,7 miliar di Deli Serdang. Satu kurir ditangkap, barang diduga berasal dari Selat Malaka. (Ist)

    Ketamin Rp18,7 Miliar Disita Bareskrim Polri, Kurir Ditangkap di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,2 kilogram psikotropika jenis ketamin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar. ‎Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial AD. Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Putra […]

expand_less