Breaking News
Trending Tags

Dipecat, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Langgar Etik

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Putusan itu diambil setelah majelis etik menyatakan Didik terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk terkait narkoba.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sanksi PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

‎“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

‎Dalam persidangan, terungkap Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi). Uang tersebut disebut berasal dari bandar narkotika di wilayah Bima.

‎Selain itu, Didik juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkotika dan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujar Trunoyudo.

‎Atas perbuatannya, Didik dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Ia juga melanggar sejumlah ketentuan lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, antara lain kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan melakukan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku seksual menyimpang.

‎Tak hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga dikenai penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi tersebut telah dijalani.

‎Selain itu, majelis etik menyatakan perbuatannya sebagai perilaku tercela.

‎“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” pungkas jenderal bintang satu itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA. “Menyatakan gugatan Para […]

  • Perahu-perahu bermanuver di sekitar kapal tanker selama latihan militer IRGC di Selat Hormuz. (AFP)

    Harga Minyak Dunia Naik Usai Negosiasi AS-Iran Mandek

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Harga minyak mentah dunia kembali menguat seiring terhentinya upaya perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran. ‎Minyak mentah jenis Brent Crude tercatat melonjak lebih dari dua persen pada Minggu (27/4/2026), setelah harapan untuk melanjutkan negosiasi gencatan senjata antara Washington dan Teheran pupus. ‎Setelah sempat terkoreksi tipis, harga Brent berada di level 106,99 […]

  • Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). (Foto: RN/Tama)

    1.000 Brimob Remaja Siap Perkuat Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). ‎Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang sekaligus memberikan arahan kepada para personel muda itu. ‎Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.000 […]

  • 6.100 Koperasi Merah Putih di Sumut Fokus ke Digitalisasi dan Faskes

    6.100 Koperasi Merah Putih di Sumut Fokus ke Digitalisasi dan Faskes

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalihkan fokus pembangunan 6.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada penguatan infrastruktur digital dan penyediaan fasilitas kesehatan (Faskes) seperti klinik serta apotek desa. Pengalihan fokus ini  menyusul target pembentukan badan hukum koperasi sudah mencakup seluruh desa dan kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Plt. Kepala Dinas […]

  • Ditressiber Polda Metro Jaya memberikan edukasi kejahatan siber kepada siswa Sekolah Cikal dan Mentari untuk mencegah bullying, grooming, pornografi, dan judi online sejak dini. (Foto: dok Ditressiber Polda Metro Jaya)

    Ditressiber Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Grooming dan Bullying Digital Pada Siswa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima kunjungan siswa kelas V dan VI Sekolah Cikal serta Mentari Intercultural School Jakarta dalam rangka Primary Years Programme Exhibition, Jumat (20/2/2026). ‎Kegiatan berlangsung di Ruang Ramah Anak Ditressiber Polda Metro Jaya sejak pukul 09.30 WIB. Para siswa dibekali pemahaman tentang ragam kejahatan siber yang kerap […]

  • Warga Selopuro Ngawi Tanam Puluhan Pohon Pisang Di Jalan Rusak

    Warga Selopuro Ngawi Tanam Puluhan Pohon Pisang Di Jalan Rusak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    NGAWI, Reportasenews – Aksi protes warga Dusun Jetak Dukuh Gemporampah, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi dengan menanam puluhan pohon pisang di badan jalan Dusun sepanjang kurang lebih 750 meter. Aksi itu dilakukan lantaran warga kesal karena janji pembangunan jalan oleh Pemerintah Desa tak kunjung terealisasi. Menurut keterangan warga, janji perbaikan jalan tersebut sudah berulang […]

expand_less