Breaking News
Trending Tags

Dipecat, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Langgar Etik

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Putusan itu diambil setelah majelis etik menyatakan Didik terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk terkait narkoba.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sanksi PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

‎“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

‎Dalam persidangan, terungkap Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi). Uang tersebut disebut berasal dari bandar narkotika di wilayah Bima.

‎Selain itu, Didik juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkotika dan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujar Trunoyudo.

‎Atas perbuatannya, Didik dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Ia juga melanggar sejumlah ketentuan lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, antara lain kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan melakukan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku seksual menyimpang.

‎Tak hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga dikenai penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi tersebut telah dijalani.

‎Selain itu, majelis etik menyatakan perbuatannya sebagai perilaku tercela.

‎“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” pungkas jenderal bintang satu itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • IJTI Muria Raya mengecam dugaan penghalangan jurnalis saat meliput dugaan keracunan MBG di MTsN 1 Lasem, Rembang. Pihak sekolah belum memberikan klarifikasi. (And)

    IJTI Muria Raya Kecam Penghalangan Liputan MBG di MTsN 1 Lasem

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle And
    • 0Komentar

    Rembang, ReportaseNews – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mengecam tindakan oknum guru MTsN 1 Lasem, Rembang, yang diduga menghalangi jurnalis saat meliput dugaan keracunan setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026). Jurnalis Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang berada di lokasi disebut mendapat larangan mengambil gambar hingga diminta meninggalkan area sekolah. […]

  • Polisi menangkap pengedar sabu dan tembakau sintetis di Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku memakai modus stiker Sedot WC untuk memasarkan narkoba dan menyimpan lebih dari 100 gram sabu. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bongkar Modus Stiker Sedot WC Untuk Edarkan Narkoba di Jaktim

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Fira
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RRM (24) yang diduga menjadi pengedar sabu dan tembakau sintetis di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap pada Minggu (7/6/2026) malam setelah masuk dalam target operasi kepolisian. ‎Kasus ini menarik perhatian karena pelaku diduga menggunakan cara tidak biasa untuk menawarkan narkotika kepada […]

  • 6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap

    6,8 Kg Ganja Disembunyikan di Lapas II-B Padangsidimpuan, Empat Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan petugas Lapas menyita 6,8 kilogram ganja siap edar yang disembunyikan di ruang instalasi listrik Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan. Operasi senyap di area maximum security pada Jumat (29/5/2026) malam ini disertai penangkapan empat tersangka. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di […]

  • Keluarga besar Warta Dipiria menebar 2.500 benih ikan di Kali Kawung Banyumas sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus kegiatan halal bihalal. (Foto: RN/Kus)

    Warta Dipiria Tebar 2.500 Benih Ikan di Banyumas

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kegiatan silaturahmi keluarga besar Warta Dipiria diwarnai aksi pelestarian lingkungan. Mereka menebar sekitar 2.500 benih ikan di Kali Kawung, wilayah Brubahan, Banyumas, Kamis (26/3/2026). ‎Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan acara halal bihalal keluarga. Selain mempererat hubungan, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai melalui penebaran benih ikan jenis melem. ‎Perwakilan keluarga […]

  • Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Kapolri Tekankan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Kapolri Tekankan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Dalam kesempatan ini, Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran agar bertugas maksimal demi mewujudkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Kapolri mengatakan keberhasilan operasi pengamanan Lebaran ini bergantung […]

  • Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

    Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Waingapu, ReportaseNews – Polres Sumba Timur, Polda NTT  sedang mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa. Pendalaman yang dilakukan tersebut agar penyidik segera  menetapkan tersangka. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Angga Maulana Rabu (22/4). Disampaikan Angga, saat ini penyidik  masih menunggu untuk melakukan […]

expand_less