Breaking News
Trending Tags

Dipecat, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Langgar Etik

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Putusan itu diambil setelah majelis etik menyatakan Didik terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk terkait narkoba.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sanksi PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

‎“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

‎Dalam persidangan, terungkap Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi). Uang tersebut disebut berasal dari bandar narkotika di wilayah Bima.

‎Selain itu, Didik juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkotika dan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujar Trunoyudo.

‎Atas perbuatannya, Didik dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Ia juga melanggar sejumlah ketentuan lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, antara lain kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan melakukan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku seksual menyimpang.

‎Tak hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga dikenai penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi tersebut telah dijalani.

‎Selain itu, majelis etik menyatakan perbuatannya sebagai perilaku tercela.

‎“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” pungkas jenderal bintang satu itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pembukaan PUHUA Olympic Games IX 2026 yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si, pada Kamis (17/04/2026) . Ajang olahraga tahunan yang digelar Sekolah Tiga Bahasa Putra Harapan ini kembali menjadi panggung pembentukan karakter, sportivitas, sekaligus penguatan […]

  • Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik haji nonprosedural demi melindungi masyarakat. Langkah ini sebagai respons atas maraknya praktik haji ilegal yang kerap merugikan calon jamaah di Tanah Air. Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di […]

  • Polisi melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi. Dua di antaranya berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan dan Poin Money Changer. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Ancam Jerat Pidana Penghalang Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentoleransi setiap upaya yang menghambat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani. Penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi […]

  • Tersangka Kasus Smart Village Sebut Nama Mantan Kajari Madina

    Tersangka Kasus Smart Village Sebut Nama Mantan Kajari Madina

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial AML melempar bola panas dengan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina berinisial NH dalam pusaran dugaan korupsi proyek Smart Village. Nyanyian tersangka itu membuka dimensi baru yang menarik perhatian publik mengenai adanya manuver pejabat penegak hukum […]

  • Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Reportasenews.com, Tidak cakap berenang nekat bermain di zona yang tak dikuasainya, akibatnya tewas terjerumus masuk sisi dalam di perairan Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (09/11/2025) petang. Korbannya adalah Andika Dwi Cahya (16) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Saat kejadian, korban bersama tujuh teman sebayanya berniat mengail […]

  • Pertamina menambah lebih dari 9 juta tabung elpiji 3 kg di Jawa Tengah dan DIY untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan hingga mudik Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Pasok Jateng dan DIY, Pertamina Tambah 9 Juta LPG 3 Kg Jelang Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan lebih dari sembilan juta tabung elpiji tiga kilogram untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga periode mudik Lebaran. ‎Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional […]

expand_less