Breaking News
Trending Tags

Polres Flores Timur Amankan 863 Senpira dan Sajam Pasca Konflik di Adonara

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Larantuka, ReportaseNews – Polres Flores Timur (Flotim), NTT mengamankan ratusan senjata api rakitan dan senjata tajam pasca terjadinya konflik sosial di Pulau Adonara pada 9 Mei 2026 lalu.

Menurut Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra ada sebanyak 863 senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi dan dua botol spritus yang diamankan dari masyarakat.

“Totalnya ada sekitar 863 terdiri dari 174 pucuk senpira, 258 amunisi, 86 buah busur panah,  343 anak panah, dan 2 botol spritus,” kata Kapolres Flotim, AKBP. Adhitya Octorio Putra kepada ReportaseNews.com Sabtu (30/5).

Dia menerangkan ratusan senpira, sajam, dan amunisi tersebut disita dari warga di tiga desa yakni Desa Weburak, Desa Nara Saosina dan Desa Sosina pasca terjadinya konflik sosial antara warga Desa Weburak dan Nara Saosina.

“Kalau yang berkonflik itu antara Desa Weburak dan Nara Saosina, tapi warga dari Desa Saosina juga dengan suka rela mau menyerahkan senpira dan sajam mereka,” kata Adhitya.

Ia menerangkan ratusan sajam dan senpira itu diserahkan secara sukarela oleh warga yang pasca konflik di Adonara Timur kepada aparat kepolisian melalui kepala desa masing-masing.

“Kita sita dari tiga desa yakni Desa Weburak, Desa Nara Sosina dan Sosina yang mana dari ketiga desa itu memberikan secara sukarela kepada kami melalui kepala desa masing-masing,” ujar Adhitya.

Disampaikannya penyerahan ratusan senjata secara sukarela  yang kemudian disita oleh aparat kepolisian tersebut setelah polisi bersama pemerintah desa melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat yang berkonflik.

“Sebelumnya kami dari pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa lakukan pendekatan secara persuasif, melakukan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat untuk bisa menyerahkan peralatan yang digunakan saat konflik yang terjadi pada 6 Maret, tanggal 9 dan 10 Mei lalu,” ujarnya.

Dari hasil sosialisasi tersebut, masyarakat pun mau  menyerahkannya. Itu diserahkan dan dikumpulkan melalui kepala desa masing-masing lalu dari kepala desa diserahkan lanjut kepada pihak kepolisian di posko penyerahan senpi pasca konflik dibentuk di Polsek Adonara Timur.

Dia menjelaskan himbauan dan sosialisasi akan terus dilakukan agar warga dari desa yang berkonflik mau menyerahkan seluruh peralatan yang digunakan warga saat pecah konflik sosial.

“Diserahkan karena kami sudah memberikan jaminan dan himbauan kepada masyarakat bahwa sesuai undang-undang darurat bahwa kepemilikan, memiliki dan menyimpan itu (bisa) berdampak hukum sehingga dari komunikasi warga mau memberikan secara sukarela karena sudah memahami apa konsekuensi pidana,” jelasnya.

Disampaikannya warga yang telah menyerahkan secara suka rela senjata yang dimiliki tidak akan dilakukan penegakkan hukum. Namun itu bukan berarti penegakaan hukum diabaikan.

Karena lanjut Adhitya yang terpenting saat ini dan yang diutamakan adalah pemeliharaan kamtibmas dan pemulihan keamanan untuk meredam dan mencegah terjadinya konflik sosial susulan.

“Kita sudah bilang ke masyarakat jika diserahkan secara sukarela maka tidak akan dikenai sangsi hukum, dan itu disambut baik oleh masyarakat, karena percuma jika dilakukan penegakan hukum tapi konflik terus berlanjut, makanya kita kedepankan pemeliharaan kamtibmas dengan melakukan himbauan dan pendekatan humanis dan masyarakat pun menerima dan dengan sukarela menyerahkan seluruh peralatan seperti senjata api rakitan, senjata tajam dan juga anak panah dan busur panah,” tegasnya.

Dia mengatakan meski lebih mendahulukan pemeliharaan kamtibmas, tapi bukan berarti penegakkan hukum diabaikan. Penegakkan hukum akan tetap dilakukan jika dalam proses penyelidikan dan sweping masih ditemukan adanya warga yang menyimpan senpira, sajam ataupun barang-barang atau peralatan yang bisa digunakan saat konflik maka penegakkan hukum akan dilakukan dan itu menjadi tanggungjawab individu tersebut.

“Jadi upaya persuasif yang kita lakukan kita lebih utamakan harkamtibmas dimana apabila masyarakat lebih kooperatif dan kerjasama dengan kepolisian tentunya kita lebih mementingkan kepentingan sosial dari pada upaya penegakan hukum dimana dalam kondisi ini warga (yang berkonflik) memahami konsekuensi hukum sehingga mau menyerahkan secara sukarela kepada kami sebagai penegak hukum tapi bukan berarti mengabaikan penegakkan hukum,” imbuhnya.

Ia nenjelaskan penyerahan ratusan senpira dan sajam serta amunisi dari warga desa yang berkonflik tersebut dimulai sejak dua pekan yang lalu pasca konflik. Dan dimungkinkan masih akan terus bertambah.

Adhitya menyampaikan sosialisai dan pendekatan secara humanis tersebut dilakukan pasca terjadinya konflik antara warga dua desa yakni Desa Weburak dan Nara Saosina yang pecah pada tanggal 6 Maret,  9 Mei dan 10 Mei 2026.

Konflik sosial yang melibatkan warga dua desa yakni Desa Weburak dan⁸ Nara Sosina di Kecamatan Adonara Timur tersebut dipicu masalah sengketa lahan.

Akibat konflik tersebut ada 50 rumah yang dibakar. Dan saat berkonflik massa pun menggunakan sepira dan sajam untuk saling menyerang. Sejauh ini tidak ada korban luka atau meninggal dari tiga kali konflik tersebut.

Dia mengklaim, saat ini situasi keamanam pasca terjadinya konflik sudah kondusif.  Aktifitas masyarakat juga sudah kembali normal. Namun demikian,  petugas brimob dan Polres Flotim yang masih melakukan pengamanan di lokasi konflik untuk.mencegah terjadinya konflik susulan. (EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I dalam rangkaian seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Tahapan yang berlangsung hingga 11 April mendatang ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh calon taruna memenuhi standar fisik dan medis yang ketat sebelum melanjutkan […]

  • Polda Metro Jaya memastikan selebgram Julia Prastini alias Jule tidak ditahan dalam kasus vape mengandung etomidate dan menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna. (Instagram)

    Tak Terbukti Edarkan Etomidate, Selebgram Jule Tak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditahan setelah diperiksa dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat etomidate. Polda Metro Jaya memastikan perempuan yang akrab disapa Jule tersebut hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keputusan rehabilitasi terhadap JP merujuk pada hasil […]

  • Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum setelah artis tersebut menerima vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan terbuka dan objektif agar publik dapat melihat fakta sebenarnya di persidangan. “Pihak keluarga prinsipnya menginginkan keadilan […]

  • Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polri Sebut Perburuan Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Temui Titik Terang

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, menunjukkan perkembangan signifikan. Tim gabungan kini terus memburu seluruh pelaku sekaligus mengusut jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ‎Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir mengatakan, […]

  • Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyerahkan piagam penghargaan kepada 13 personel berprestasi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (1/7/2026). Berbeda dari apresiasi penegakan hukum biasa, momentum kali ini menyorotan secara khusus aksi kemanusiaan di luar tanggung jawab rutin. Salah satunya dilakukan oleh Brigadir Polisi (Brigpol) […]

expand_less