Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Pelaku Ditangkap

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial AR (20) dan menetapkannya sebagai tersangka.

‎Kepala Satuan PPA dan TPPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengatakan penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses hukum yang profesional.

‎”Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban,” kata Nunu dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

‎Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.

‎”Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR diketahui mengenal korban melalui seorang rekannya sejak April 2026. Polisi menduga peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) saat korban berada di kediaman tersangka di wilayah Tambora.

‎Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindakan pemaksaan yang dialami korban. Korban disebut sempat berupaya memberikan perlawanan dan meminta pertolongan.

‎”Korban sempat berusaha menolak dengan cara merapatkan pahanya dan menendang pelaku. Korban juga berusaha berteriak meminta tolong, namun mulut korban ditutup menggunakan telapak tangan oleh pelaku,” ungkap Nunu.

‎Selain menangani proses hukum terhadap tersangka, kepolisian juga memastikan korban memperoleh layanan pendampingan dan pemulihan psikologis. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk fasilitas kesehatan dan lembaga perlindungan perempuan serta anak.

‎”Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku melalui UPT P3A DKI Jakarta,” tambahnya.

‎Saat ini, AR telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sentuh Sisi Humanis, Rudi Soedjarwo dan Vino G. Bastian Ungkap Makna Mendalam di Balik Film ‘Tanah Runtuh’

    Sentuh Sisi Humanis, Rudi Soedjarwo dan Vino G. Bastian Ungkap Makna Mendalam di Balik Film ‘Tanah Runtuh’

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sutradara Rudi Soedjarwo kembali melahirkan karya layar lebar yang emosional lewat film terbarunya, Tanah Runtuh. Berbeda dari film bertema konflik pada umumnya, sinema garapan Denny Siregar Production ini memilih untuk tidak berfokus pada sejarah atau detail bentrokan fisik. Sebaliknya, film ini justru menyoroti dampak psikologis dan hubungan antar-manusia yang terjalin di tengah […]

  • Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Proyek pengadaan gardu listrik di RSUD Djoelham Kota Binjai senilai Rp498 juta kini menjadi sorotan setelah munculnya surat pembatalan paket yang diduga direkayasa untuk menutupi kejanggalan pengerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mimi Rohawati, mengeluarkan surat pembatalan tersebut meski proyek berkapasitas 197 KVA itu dikabarkan telah rampung dikerjakan oleh PT STM dan sudah […]

  • Warga yang geram dengan peredaran tramadol, melempari toko yang menjual tramadol dengan petasan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Tangkapan Layar)

    Usai Diserang Petasan, Polisi Gerebek Kios Jual Tramadol di Pasar Rebo

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sejumlah kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026) malam. ‎Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal setelah muncul laporan warga yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan […]

  • Niat Awal Mencuri, Pria di Tapteng Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

    Niat Awal Mencuri, Pria di Tapteng Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial WS (35) setelah aksi kriminalnya yang semula berniat mencuri berubah menjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diringkus pada Kamis (7/5/2026), tak lama setelah melancarkan aksinya di salah satu rumah warga di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng. Insiden itu bermula […]

  • Polisi Ungkap Penipuan Mobil Modus Transfer Palsu 

    Polisi Ungkap Penipuan Mobil Modus Transfer Palsu 

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus transfer palsu yang terjadi di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial WJK alias Ahmad diamankan polisi setelah diduga membawa kabur mobil milik korban dengan berpura-pura menjadi pembeli kendaraan. Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan peristiwa […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Polda Metro Jaya Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026. Warga dapat meninggalkan kendaraan mereka di kantor kepolisian agar lebih aman selama rumah ditinggalkan. ‎Layanan ini tersedia di berbagai kantor kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas […]

expand_less