Breaking News
Trending Tags

Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN Terbongkar, 2 Tersangka Resmi Ditahan

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara periode 2019-2020. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

‎Dua tersangka yang ditahan yakni IP selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan SSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SH yang merupakan Direktur PT Bintang Abadi Sempurna belum ditahan karena sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Salemba.

‎Penyidik mengungkap dugaan korupsi terjadi dalam skema pembiayaan invoice financing dengan total nilai Rp607,31 miliar yang dicairkan melalui delapan tahap. Dalam proses penyidikan ditemukan dugaan pelanggaran prosedur due diligence, manipulasi dokumen pendukung, hingga penggunaan jaminan fiktif secara berulang untuk memperlancar pencairan dana.

‎Kepala Bagian Operasi Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

‎”Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IP selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan kedua adalah saudara SSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba,” kata Ahmad, Senin (20/7/2026).

‎Dalam rangka memulihkan kerugian negara, tim penyidik telah menyita aset senilai sekitar Rp14,4 miliar. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo.

‎”Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar,” imbuh Ahmad Yusuf Afandi.

‎Polri menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akomodasi mewah yang diberikan pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) itu terindikasi pelanggaran gratifikasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan […]

  • Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting 

    Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polda Nusa Tenggara Timur menggelar Seminar The Art of Smart Parenting bertema “Menjadi Orang Tua Hebat untuk Anak Hebat” dan “Kesehatan Mental dan Parenting” Selasa (9/6). Seminar tersebut dimaksudkan untuk membangun keamanan dari dalam lingkungan keluarga karena tidak selamanya harus melalui penegakan hukum. Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika […]

  • Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjajaki peluang kerja sama dengan BPI Danantara guna memperkuat ekosistem talenta nasional. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan para alumni penerima beasiswa agar dapat berkontribusi langsung di sektor-sektor industri prioritas. Direktur LPDP Sudarto menyatakan pihaknya sedang melakukan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan sektor perbankan. […]

  • Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Eks Kasat Narkoba Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koh Erwin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Koh Erwin. ‎Tak hanya Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati, dalam perkara yang […]

  • Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad,Pakistan,merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia secara sederhana sebagai bentuk simpati terhadap ratusan orang yang menjadi korban dalam bencana banjir bandang dan longsor di negara tersebut. Karena itu,dalam agenda perayaan HUT ke-80 RI di KBRI Islamabad, Minggu,Duta Besar RI untuk Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra […]

  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Brigjen Pol. Sonny Irawan dirotasi dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) untuk mengemban amanah baru di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Pengalihan tugas mantan Wakapolda Sumut tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Melalui […]

expand_less