Breaking News
Trending Tags

Rekor Baru, Polda Sumut Potong Jalur Logistik 5,3 Ton Narkoba

  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) memutus rantai pasokan logistik jaringan sindikat gelap narkotika dengan menyita total 5,3 ton barang bukti narkoba dan mengamankan 4.628 tersangka dari 3.865 kasus sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Keberhasilan operasi pada semester I tahun 2026 itu dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Angka penyitaan kali ini terbilang fantastis karena menunjukkan lonjakan efektivitas penindakan yang dibandingkan tren tiga tahun terakhir. Sebagai perbandingan, Polda Sumut menyita 1,5 ton sabu pada tahun 2024 dan 1,7 ton pada tahun 2025. Sementara hingga pertengahan tahun 2026 ini, sitaan komoditas sabu sudah menyentuh angka 950 kilogram dan diprediksi terus bergerak naik.

Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pendekatan penegakan hukum saat ini tidak lagi sekadar mengejar kuantitas perkara retail, melainkan mempersempit ruang gerak integrasi jaringan lintas batas. Sinergi bersama Kejaksaan Tinggi, BNN Provinsi, Bea Cukai, hingga Avsec Bandara Kualanamu menjadi kunci memetakan titik buta perlintasan barang haram tersebut.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika,” ujar Whisnu.

Di sisi teknis operasional, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menguraikan, pola penindakan dibagi ke dalam beberapa kompartemen. Melalui operasi khusus, pihaknya menggulung 869 kasus kakap dengan penangkapan 1.077 tersangka dan mengamankan sekitar 3,2 ton barang bukti.

Paralel dengan operasi makro itu, intervensi di tingkat akar rumput tetap digalakkan melalui 168 aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta puluhan razia di tempat hiburan malam.

Sebagai wujud akuntabilitas publik dan transparansi hukum yang selaras dengan amanat undang-undang, Polda Sumut langsung memusnahkan sebagian barang bukti dari 29 perkara yang telah inkrah.

Pemusnahan itu mencakup 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • PWI Pusat mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi pers dan mengganggu kemerdekaan pers. (Ist)

    PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang disampaikan kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi profesi tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan martabat wartawan sekaligus mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang. ‎Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan […]

  • Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Medan, positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Insiden pemukulan dan pelemparan batu oleh sekelompok warga ini awalnya terjadi untuk menghalangi polisi yang sedang memburu target operasi berinisial FF alias Apeng. […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    KPAI Kritik Lemahnya Pengawasan, Kasus 53 Anak di Daycare Yogyakarta Jadi Bukti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi lembaga penitipan anak di tingkat daerah. ‎Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengasuhan […]

  • Bamsoet mendukung perburuan babi hutan sebagai upaya melindungi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan masyarakat di berbagai daerah. (Ist)

    Resahkan Petani, PB Perbakin Banten Basmi Hama Babi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lebak, ReportaseNews — Anggota DPR RI yang juga Dewan Penasihat PB PERBAKIN, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung kegiatan perburuan babi hutan sebagai langkah pengendalian populasi satwa liar yang meresahkan petani di sejumlah daerah. ‎Menurut Bamsoet, meningkatnya populasi babi hutan telah memicu kerusakan lahan pertanian dan berdampak langsung terhadap hasil panen masyarakat. Kondisi tersebut banyak terjadi […]

  • Kasus Tewasnya ART di Cileungsi Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

    Kasus Tewasnya ART di Cileungsi Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Selain telah menetapkan tiga tersangka, kuasa hukum keluarga korban juga menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dan meminta polisi mengusut kasus […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

expand_less