Breaking News
Trending Tags

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang disampaikan kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi profesi tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan martabat wartawan sekaligus mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

‎Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi. Karena itu, setiap narasumber berhak memberikan jawaban maupun menolak menjawab, tetapi tetap harus menghormati profesi wartawan.

‎”Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

‎Munir menegaskan, PWI tidak mencampuri perkara hukum yang sedang ditangani maupun langkah pembelaan yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Namun, menurut dia, pembelaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugas.

‎”PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

‎PWI menilai advokat dan wartawan memiliki fungsi yang sama penting dalam sistem demokrasi. Advokat menjalankan peran memberikan pembelaan hukum kepada klien, sedangkan wartawan bertugas menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kedua profesi dinilai harus menjunjung etika dan saling menghormati dalam setiap interaksi.

‎Atas polemik tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat sekaligus permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan.

‎”Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

‎Selain itu, PWI mengimbau seluruh wartawan di Indonesia agar tetap menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan sikap profesional, independen, akurat, dan berimbang. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

‎Di sisi lain, PWI mengajak seluruh elemen, mulai dari organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, hingga narasumber, untuk membangun komunikasi yang saling menghargai. Menurut organisasi tersebut, penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

‎”Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

‎Seperti diketahui, dalam konferensi pers Hotman Paris seusai mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi, Jumat (17/7/2026). Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris disebut melontarkan kalimat “lu punya otak nggak?” kepada seorang wartawan yang melontarkan pertanyaan di lokasi.

‎Hal tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang menggali informasi dalam hal tugasnya.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan memperluas radius penyisiran di permukaan Sungai Kapuas, Pontianak Barat, untuk mencari Madi (27), anak buah kapal (ABK) KM Naga Mas II yang hilang misterius setelah sempat terdengar suara benturan keras dari arah kapal, Sabtu (27/6/2026). Berbeda dari dugaan awal yang menyebut korban sengaja terjun, fokus pencarian kini juga diarahkan […]

  • HIPMI PT-UI Dukung Afi Kalla Jadi Ketum BPP HIPMI

    HIPMI PT-UI Dukung Afi Kalla Jadi Ketum BPP HIPMI

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Indonesia (HIPMI PT-UI) Gafi Nasution secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Afi Kalla untuk maju sebagai Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026-2029. Dukungan tersebut disampaikan Gafi di sela-sela agenda kuliah umum yang menghadirkan Afi Kalla sebagai narasumber di lingkungan Kampus UI. […]

  • Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang pria bernama Dedek Suhandri Harahap (43) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius demi menyelamatkan mobil pribadinya saat kebakaran menghanguskan kios minyak miliknya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (31/5/2026). Insiden tragis ini bermula ketika api tiba-tiba menyembur dari dalam kios […]

  • Pertamina menambah lebih dari 9 juta tabung elpiji 3 kg di Jawa Tengah dan DIY untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan hingga mudik Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Pasok Jateng dan DIY, Pertamina Tambah 9 Juta LPG 3 Kg Jelang Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan lebih dari sembilan juta tabung elpiji tiga kilogram untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga periode mudik Lebaran. ‎Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional […]

  • Ratusan Warga Kompleks DPR Tertibkan Rumah Kos di Padangsidimpuan, 43 Orang Diamankan

    Ratusan Warga Kompleks DPR Tertibkan Rumah Kos di Padangsidimpuan, 43 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Ratusan warga Kompleks DPR, Lingkungan V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Bersama TNI-Polri menertibkan rumah kos pada Rabu (29/7/2026) malam hingga Kamis (30/7/2026) dini hari. Penertiban yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, serta aparat keamanan ini sebagai upaya meredam keresahan warga akibat maraknya aktivitas tamu tidak dikenal hingga larut […]

  • Kuasa hukum Youtuber Nusantara memastikan laporan terhadap Roy Suryo masih berjalan di Polda Metro Jaya. Sebanyak 84 laporan disebut telah diperiksa penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Laporan Roy Suryo Terus Diproses, Kuasa Hukum Buka Fakta

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim kuasa hukum Youtuber Nusantara menegaskan proses hukum terkait laporan terhadap Roy Suryo masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Pernyataan itu disampaikan usai pemeriksaan Ketua Umum Youtuber Nusantara, Agri Fanani, pada Selasa (12/5/2026). ‎Ketua Tim Kuasa Hukum Youtuber Nusantara, Ade Darmawan, mengatakan penyidik masih aktif mendalami laporan yang telah masuk. Menurut […]

expand_less