Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Apartemen di Jakarta Timur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di apartemen Jakarta Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara polisi terus memburu jaringan pemasok. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, sementara tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengiriman paket yang diduga berisi vape mengandung etomidate dari Medan menuju Jakarta Timur pada 14 Juli 2026.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K di lobi apartemen saat mengambil paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan, K diketahui hanya bertugas mengambil paket atas perintah seorang pria bernama Steven.
Penyidik selanjutnya menangkap Steven di unit apartemen yang sama. Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Steven diduga berperan sebagai pengedar vape etomidate yang dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp dengan harga berkisar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per pod.
Pengembangan kasus membawa penyidik ke sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Meisya Hemalia Amanda, Recky Dwi Putra, serta seorang pria berinisial H saat hendak meninggalkan apartemen menggunakan kendaraan daring.
Saat melakukan penggeledahan lanjutan, penyidik menemukan tujuh pod vape merek Yakuza yang mengandung etomidate. Barang bukti itu disembunyikan di atas plafon balkon lantai 21 sebuah apartemen di Jakarta Timur untuk menghindari deteksi petugas.
Selain itu, polisi turut menyita satu paket berisi 10 bungkus vape merek Tuk yang mengandung etomidate serta empat unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Dede Suhatmi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan yang diterima dari Bea Cukai.
”Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan serangkaian penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cairan rokok elektrik atau vape merek Thug dan Yakuza,” kata Dede, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pengembangan menunjukkan pasokan etomidate berasal dari dua tersangka yang berada di Serpong sebelum akhirnya didistribusikan ke Jakarta Timur.
”Berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka S, tim mengetahui bahwa pasokan etomidate berasal dari tersangka M dan tersangka R yang berada di apartemen di daerah Serpong,” ujarnya.
Dede menambahkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemasok, pengedar, hingga kurir pengambil paket.
”Para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam jaringan ini. Tersangka M dan R berperan sebagai pemasok, sedangkan tersangka S berperan sebagai pengecer yang menjual vape etomidate melalui media komunikasi WhatsApp dengan harga jual berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp4.000.000 per pot. Tersangka KGM berperan sebagai kurir yang mengambil paket dari Medan,” ucap Dede.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap lima orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya K yang positif mengonsumsi etomidate, sedangkan empat lainnya dinyatakan negatif.
Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda sebagai tersangka. Adapun K dan H masih berstatus saksi. Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkotika yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar