Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Apartemen di Jakarta Timur

  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, sementara tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengiriman paket yang diduga berisi vape mengandung etomidate dari Medan menuju Jakarta Timur pada 14 Juli 2026.

‎Tim Subdit III Dittipidnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K di lobi apartemen saat mengambil paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan, K diketahui hanya bertugas mengambil paket atas perintah seorang pria bernama Steven.

‎Penyidik selanjutnya menangkap Steven di unit apartemen yang sama. Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Steven diduga berperan sebagai pengedar vape etomidate yang dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp dengan harga berkisar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per pod.

‎Pengembangan kasus membawa penyidik ke sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Meisya Hemalia Amanda, Recky Dwi Putra, serta seorang pria berinisial H saat hendak meninggalkan apartemen menggunakan kendaraan daring.

‎Saat melakukan penggeledahan lanjutan, penyidik menemukan tujuh pod vape merek Yakuza yang mengandung etomidate. Barang bukti itu disembunyikan di atas plafon balkon lantai 21 sebuah apartemen di Jakarta Timur untuk menghindari deteksi petugas.

‎Selain itu, polisi turut menyita satu paket berisi 10 bungkus vape merek Tuk yang mengandung etomidate serta empat unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

‎Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Dede Suhatmi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan yang diterima dari Bea Cukai.

‎”Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan serangkaian penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cairan rokok elektrik atau vape merek Thug dan Yakuza,” kata Dede, Sabtu (18/7/2026).

‎Ia menjelaskan, hasil pengembangan menunjukkan pasokan etomidate berasal dari dua tersangka yang berada di Serpong sebelum akhirnya didistribusikan ke Jakarta Timur.

‎”Berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka S, tim mengetahui bahwa pasokan etomidate berasal dari tersangka M dan tersangka R yang berada di apartemen di daerah Serpong,” ujarnya.

‎Dede menambahkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemasok, pengedar, hingga kurir pengambil paket.

‎”Para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam jaringan ini. Tersangka M dan R berperan sebagai pemasok, sedangkan tersangka S berperan sebagai pengecer yang menjual vape etomidate melalui media komunikasi WhatsApp dengan harga jual berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp4.000.000 per pot. Tersangka KGM berperan sebagai kurir yang mengambil paket dari Medan,” ucap Dede.

‎Polisi juga melakukan tes urine terhadap lima orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya K yang positif mengonsumsi etomidate, sedangkan empat lainnya dinyatakan negatif.

‎Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda sebagai tersangka. Adapun K dan H masih berstatus saksi. Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkotika yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Lapak baju murah “Fiki Mode Serba 35” di Ajibarang, Banyumas, diserbu warga jelang Idulfitri. Harga mulai Rp10.000, penjualan naik hingga 70 persen. (Foto: RN/Kus)

    Lapak Baju Murah Ajibarang Diserbu Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Idulfitri, lonjakan pembeli terlihat di salah satu lapak pakaian terjangkau di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Lapak bernama “Fiki Mode Serba 35” dipadati warga yang berburu kebutuhan sandang untuk hari raya. ‎ ‎Lapak ini menjadi magnet karena menawarkan harga yang ramah di kantong, mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per item. Kondisi tersebut […]

  • Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran Tiga Rumah Warga di Pematangsiantar

    Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran Tiga Rumah Warga di Pematangsiantar

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pematangsiantar, ReportaseNews – Personel Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat membantu proses pemadaman api yang menghanguskan tiga unit rumah milik warga di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Jumat (27/3/2025). Kedatangan pasukan elite Polri ini di lokasi kejadian bertujuan mempercepat evakuasi serta memastikan api […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status hukum dua pria dalam kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca-penggerebekan di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. […]

  • Polisi Razia 28 Karaoke di Padangsidimpuan, Pengunjung Wanita Positif Nyabu

    Polisi Razia 28 Karaoke di Padangsidimpuan, Pengunjung Wanita Positif Nyabu

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba melalui operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mendadak di 28 Karaoke & Bar pada Senin (1/6/2026) tengah malam. Polisi menjaring seorang pengunjung wanita karena positif mengonsumsi sabu. Razia yang dimulai pukul 23.40 WIB itu dipimpin oleh KBO Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K. Siregar. […]

  • Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

    Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Sijunjung. Kejahatan kerah putih yang memanipulasi data ratusan nasabah ini terungkap akibat tekanan pemenuhan target performa dan prestasi kerja […]

  • KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung

    KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Dedi Mulyadi mengaku geram atas tindakan di luar batas kemanusiaan yang dilakukan pelaku terhadap […]

expand_less