Breaking News
Trending Tags

Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan abuse of power melalui praktik penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang tidak relevan dengan fakta laporan.

Kuasa hukum para penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, mengatakan langkah hukum itu bukan lagi mempersoalkan substansi fisik ijazah, melainkan tentang integritas aparat dalam menjalankan manajemen penyidikan. Menurut dia, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A dan Pasal 35 dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan hukum yang merugikan hak publik.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini, karena merasa prihatin dan kecewa. Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya,” ujar Yaya Satyanegara dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kekecewaan para purnawirawan memuncak setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Ketidakpedulian itu dianggap indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance di internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga mekanisme gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diambil sebagai upaya koreksi sistemik.

Yaya mengatakan penerapan hukum yang terjadi saat ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang mencederai keadilan bagi warga negara. Dia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan menuntut pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukum sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam penerapan hukum ini, notabene merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang merugikan hak publik. Mekanisme ini bertujuan untuk meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelas Yaya.

Meski gugatan ini melibatkan 17 nama besar, termasuk mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hingga mantan Hakim Agung, nilai tuntutan finansial yang diajukan hanya Rp100.000. Angka simbolis ini sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah perbaikan kebijakan penyidikan, bukan keuntungan materiil.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita tidak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Sidang perdana atas gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Majelis Hakim nantinya diminta menyatakan bahwa tergugat telah lalai karena meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, yang dinilai sebagai bentuk penyelundupan hukum dalam penyidikan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi kapal tugboat. (Freepik)

    Kapal Tugboat Tenggelam di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan kapal tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab mengalami kebakaran dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Dalam insiden itu, tiga awak kapal warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang. ‎Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI menyatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 […]

  • Langkah Persuasif Polres Flotim Didukung Kades dan Tokoh Masyarakat di Adonara

    Langkah Persuasif Polres Flotim Didukung Kades dan Tokoh Masyarakat di Adonara

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Pendekatan persuasif dan humanis pasca terjadinya konflik sosial di Adonara, Kabupaten Flores Timur oleh aparat Polres Flores Timur didukung oleh kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Melalui pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya konlik susulan antara warga yang nengakibatkan 50 rumah dibakar massa pada tanggal 6 Maret, 9 Mei dan 10 Mei […]

  • Kapolres Madina Janji Evaluasi Kinerja Humas Usai Dikritik PWI

    Kapolres Madina Janji Evaluasi Kinerja Humas Usai Dikritik PWI

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya untuk membenahi internal Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Madina setelah mendapatkan kritik keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait hambatan akses informasi. Bagus Priandy menegaskan komitmen itu guna memastikan hak publik terhadap informasi yang akurat tetap terpenuhi melalui kerjasama yang baik dengan awak media. […]

  • BKSDA Kalbar dan YIARI menyelamatkan induk dan anak orangutan yang terjebak di area terbatas perkebunan sawit di Ketapang. (BKSDA Kalbar)

    Hidup Terisolasi di Tengah Kebun Sawit, Induk dan Anak Orangutan Terpaksa Dievakuasi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ketapang, ReportaseNews — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan sepasang orangutan, induk dan anaknya, yang terjebak di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Penyelamatan dilakukan setelah habitat kedua satwa tersebut semakin terbatas dan sebagian area di sekitarnya terdampak […]

  • Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Polres Langkat mengikuti kegiatan analisis dan evaluasi melalui zoom meeting bersama Kapolri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan dari Bali tersebut diikuti oleh jajaran Polres Langkat dari Pos Pengamanan (Pos Pam) II Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sumatra Utara. […]

  • Amankan Bursa dari Sentimen Global, Dasco dan Danantara Godok Strategi Baru di BEI

    Amankan Bursa dari Sentimen Global, Dasco dan Danantara Godok Strategi Baru di BEI

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengelola BUMN menyambangi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (19/5/2026) guna merumuskan strategi membentengi pasar saham domestik dari dampak gejolak politik global. Langkah proaktif parlemen dan lembaga pengelola investasi baru itu bertujuan menjamin stabilitas […]

expand_less