Breaking News
Trending Tags

Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan abuse of power melalui praktik penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang tidak relevan dengan fakta laporan.

Kuasa hukum para penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, mengatakan langkah hukum itu bukan lagi mempersoalkan substansi fisik ijazah, melainkan tentang integritas aparat dalam menjalankan manajemen penyidikan. Menurut dia, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A dan Pasal 35 dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan hukum yang merugikan hak publik.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini, karena merasa prihatin dan kecewa. Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya,” ujar Yaya Satyanegara dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kekecewaan para purnawirawan memuncak setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Ketidakpedulian itu dianggap indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance di internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga mekanisme gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diambil sebagai upaya koreksi sistemik.

Yaya mengatakan penerapan hukum yang terjadi saat ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang mencederai keadilan bagi warga negara. Dia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan menuntut pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukum sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam penerapan hukum ini, notabene merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang merugikan hak publik. Mekanisme ini bertujuan untuk meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelas Yaya.

Meski gugatan ini melibatkan 17 nama besar, termasuk mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hingga mantan Hakim Agung, nilai tuntutan finansial yang diajukan hanya Rp100.000. Angka simbolis ini sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah perbaikan kebijakan penyidikan, bukan keuntungan materiil.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita tidak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Sidang perdana atas gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Majelis Hakim nantinya diminta menyatakan bahwa tergugat telah lalai karena meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, yang dinilai sebagai bentuk penyelundupan hukum dalam penyidikan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial I di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 2 kilogram siap edar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pria di Cipinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di kawasan Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I (34), di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. ‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Cipinang Besar. Berbekal informasi […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. ‎Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat. […]

  • Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melaksanakan patroli di sekitar perairan teluk Kupang. Patroli rutin tersebut dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko pada Kamis (30/4). Patroli rutin tersebut menggunakan KP. Pulau Pomanah milik Ditpolairud Polda NTT dan menyisir beberapa pulau seperti pulai Semau, Pulau Kera dan Pulau Kambing […]

  • Kapolres Tapsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sipirok

    Kapolres Tapsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sipirok

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Tapsel, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk penghormatan atas pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan demi kemerdekaan Indonesia. AKBP Yon Edi Winara mengatakan ziarah ini […]

  • Serangan Israel di Lebanon menewaskan tenaga medis, merusak fasilitas kesehatan, dan memicu pengungsian massal yang memperparah krisis layanan kesehatan. (Foto: Anadolu)

    Biadab! Serangan Israel Lumpuhkan Sistem Kesehatan Lebanon

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Beirut, ReportaseNews — Serangan Israel di Lebanon dalam sebulan terakhir menekan sistem layanan kesehatan hingga berada di ambang krisis. Puluhan tenaga medis dilaporkan tewas, fasilitas kesehatan rusak, dan sejumlah rumah sakit terpaksa menghentikan operasional. ‎Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat sedikitnya 53 tenaga medis tewas sejak eskalasi terbaru. Selain itu, 87 ambulans dan pusat layanan kesehatan hancur, […]

  • Ramadan di Balik Terpal, Nestapa Warga Aceh dan Desakan Tegas Mendagri Tito

    Ramadan di Balik Terpal, Nestapa Warga Aceh dan Desakan Tegas Mendagri Tito

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Aceh, ReportaseNews – Suasana awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Aceh Utara dan Pidie Jaya tahun ini terasa jauh dari kata hangat. Alih-alih berkumpul di meja makan rumah yang nyaman, sejumlah warga masih harus bergelut dengan pengapnya udara di dalam tenda darurat. Pemandangan pilu itulah yang menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat […]

expand_less