Breaking News
Trending Tags

Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan abuse of power melalui praktik penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang tidak relevan dengan fakta laporan.

Kuasa hukum para penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, mengatakan langkah hukum itu bukan lagi mempersoalkan substansi fisik ijazah, melainkan tentang integritas aparat dalam menjalankan manajemen penyidikan. Menurut dia, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A dan Pasal 35 dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan hukum yang merugikan hak publik.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini, karena merasa prihatin dan kecewa. Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya,” ujar Yaya Satyanegara dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kekecewaan para purnawirawan memuncak setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Ketidakpedulian itu dianggap indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance di internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga mekanisme gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diambil sebagai upaya koreksi sistemik.

Yaya mengatakan penerapan hukum yang terjadi saat ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang mencederai keadilan bagi warga negara. Dia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan menuntut pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukum sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam penerapan hukum ini, notabene merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang merugikan hak publik. Mekanisme ini bertujuan untuk meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelas Yaya.

Meski gugatan ini melibatkan 17 nama besar, termasuk mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hingga mantan Hakim Agung, nilai tuntutan finansial yang diajukan hanya Rp100.000. Angka simbolis ini sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah perbaikan kebijakan penyidikan, bukan keuntungan materiil.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita tidak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Sidang perdana atas gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Majelis Hakim nantinya diminta menyatakan bahwa tergugat telah lalai karena meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, yang dinilai sebagai bentuk penyelundupan hukum dalam penyidikan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Muhammadiyah Kracak Banyumas menggelar Salat Idul Fitri 1447 H lebih awal pada 20 Maret 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal. (Foto: RN/Kus)

    Muhammadiyah Kracak Salat Id Lebih Awal Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal pada Jumat (20/3/2026). Ibadah berlangsung di halaman SD Negeri 1 Kracak dan diikuti ratusan jamaah sejak pagi hari. ‎ ‎Pelaksanaan salat berlangsung khusyuk dengan imam Ustad Slamet Fauzi, A.Md., sementara khutbah Idul Fitri disampaikan oleh […]

  • Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (Foto: Ist)

    Sopir Truk Dikeroyok 5 Oknum Bea Cukai di Batam, Komisi III DPR RI: Tangkap dan Proses Hukum!

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Batam, Reportasenews – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Pos Bea Cukai Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, menuai sorotan tajam. Lima oknum petugas Bea Cukai disebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Sukarman, sopir asal Tanjungpinang. ‎Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Ia meminta penyidik di […]

  • Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Lebaran 2026. Tidak sekadar memantau stok, PMJ juga membidik legalitas pedagang melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai instrumen pengawasan harga di pasar. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan […]

  • Kapolres Langkat Ingatkan Pelajar SMAN 1 Stabat Bijak Bermedsos

    Kapolres Langkat Ingatkan Pelajar SMAN 1 Stabat Bijak Bermedsos

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengingatkan para pelajar SMAN 1 Stabat mengenai ancaman disrupsi informasi dan fenomena post-truth yang kini menyasar generasi muda melalui platform digital. Kapolres menyampaikan hal itu saat bertindak sebagai pembina upacara bendera dalam agenda pembinaan serempak yang digelar Polres Langkat di berbagai sekolah di wilayah Sumatra Utara […]

  • Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Maraknya peredaran dokumen kendaraan fiktif yang dikelola oleh jaringan kriminal lintas provinsi kini menjadi ancaman bagi calon pembeli kendaraan bekas. Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan pemalsuan dokumen […]

expand_less