Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Dalami 15 Perusahaan Sponsor WNA Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kasus sindikat judi daring (online) internasional yang diungkap Bareskrim Polri terus berkembang. Penyidik kini menelusuri dugaan keterlibatan 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor bagi ratusan warga negara asing (WNA) yang beroperasi dalam jaringan perjudian daring tersebut.

‎Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah aparat menggerebek markas sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Selain menelusuri peran perusahaan-perusahaan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengusut jalur kedatangan para WNA ke Indonesia.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para WNA diketahui masuk ke Indonesia menggunakan berbagai jenis izin keimigrasian. Mulai dari bebas visa kunjungan, visa on arrival, visa kunjungan bisnis, visa pra-investasi, pra-investasi multiple entry, bridging visa, hingga izin tinggal terbatas (ITAS) investor.

‎Seluruh dokumen tersebut kini sedang diverifikasi guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan izin tinggal yang dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas perjudian online.

‎Direktorat Jenderal Imigrasi juga dijadwalkan memanggil dan memeriksa 15 perusahaan yang diduga menjadi penjamin para WNA. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing perusahaan dalam memfasilitasi tersangka maupun saksi dalam perkara tersebut.

‎Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim turut menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka. Mereka berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

‎Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, salah satu tersangka WNI memiliki peran penting dalam mengelola keuangan jaringan perjudian online.

‎”Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia. Salah satunya atas nama MAP ini berperan sebagai admin keuangan yang merupakan ataupun di bawahnya leader jaringan yang memiliki situs perjudian online,” kata Wira, Jumat (26/6/2026).

‎Dari hasil digital forensik terhadap barang bukti yang disita, penyidik menemukan sedikitnya 145 situs atau domain perjudian online yang dioperasikan para tersangka secara bergantian. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

‎”Hasil pemeriksaan terhadap digital forensik dari barang bukti yang telah disita yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian. Mengapa di dalam pengelolaan ini secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komdigi,” ujarnya.

‎Wira mengungkapkan, penyidik juga menemukan besarnya perputaran dana dari salah satu platform yang dikelola jaringan tersebut.

‎”Sebagai salah satu contoh, berdasarkan data statistik di salah satu platform milik tersangka didapatkan catatan deposit mencapai 13,9 triliun dengan profit yang sudah tercatat ataupun yang sudah didapatkan mencapai 1,69 triliun. Jadi profit yang didapat itu sudah mencapai 1,69 triliun,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 322 WNA dalam pengungkapan sindikat judi online internasional tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 35 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Ratusan tersangka itu terdiri atas 185 warga negara Vietnam, 76 warga negara China, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, tiga warga negara Laos, dan dua warga negara Malaysia. Penyidik memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang turut memfasilitasi operasional jaringan judi online lintas negara tersebut.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Davina Karamoy menjalani pemeriksaan selama enam jam terkait kasus Hanania Travel. Ia mengaku menerima uang saku umrah dan telah mengembalikannya kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Davina Karamoy Selesai Diperiksa Polisi, Akui Terima Uang Saku Umrah Dari Hanania

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan berfokus pada kerja sama yang pernah dijalani Davina dengan biro perjalanan tersebut. ‎Usai pemeriksaan, Davina menyatakan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab. Ia juga mengakui pernah […]

  • Polda Metro Jaya membongkar pabrik tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ribuan obat keras. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Jaringan Narkoba Tangsel-Jaktim Digulung, Pabrik Tembakau Sintetis Terbongkar

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan. ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IN di wilayah Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi […]

  • Mahasiswi Ini Menuntaskan Janji Suci kepada Sang Ayah di Tanah Suci

    Mahasiswi Ini Menuntaskan Janji Suci kepada Sang Ayah di Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Amida Fitri melangkah mantap memasuki bus rombongan Kelompok Terbang (Kloter) 6 Mandailing Natal (Madina) pada Minggu, 26 April 2026. Mahasiswi berusia 21 tahun asal Kecamatan Panyabungan ini membawa misi yang melampaui sekadar ibadah pribadi. Di balik seragam batik haji yang dia kenakan, tersimpan amanah besar yang dia pikul untuk menuntaskan impian almarhum […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya. ‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎Kepala […]

  • 47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Moh. Hasan Afandi mengatakan sebanyak 47.834 jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam 122 Kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 113 Kloter atau 44.315 jamaah telah tiba di Madinah […]

  • Ngaku Petugas Bea Cukai, Pria Cepak Peras Puluhan Pedagang Grosir di Madina

    Ngaku Petugas Bea Cukai, Pria Cepak Peras Puluhan Pedagang Grosir di Madina

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Puluhan pemilik toko grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi korban pemerasan oleh seorang pria berbadan tegap dan berambut cepak yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai. Modus yang dijalankan pelaku selama Juni 2026 ini tergolong rapi, karena memanfaatkan kekhawatiran pedagang terkait peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (rokok illegal) untuk […]

expand_less