Breaking News
Trending Tags

PWI Resmi Polisikan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin (20/7/2026) dan telah diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

‎Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan penyidik serta menyerahkan bukti awal berupa rekaman video yang beredar di media sosial.

‎”Kita sepakati dibuatkan laporan ini dengan nomor laporan 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP. Kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata Edison kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

‎Menurut Edison, penanganan perkara tersebut diperkirakan akan berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. PWI juga mengajak seluruh insan pers untuk mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian.

‎”Kami berharap kasus ini bisa sampai ke proses pengadilan supaya bisa secara transparan terbuka semua apa sih maunya dia,” ujarnya.

‎Dalam laporan tersebut, PWI menyerahkan rekaman video yang dinilai memuat pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Setelah dilakukan pembahasan bersama penyidik, laporan itu menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎”Tadi kita jelaskan, kita kasih barang bukti video itu, lalu diputuskan dengan sepakat kita kenakan Pasal 242 KUHP,” kata Edison.

‎Edison menegaskan permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan Hotman Paris melalui media sosial tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan. Menurutnya, permohonan maaf hanya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.

‎”Kita menerima permohonan maaf itu secara manusiawi. Tetapi tindak pidana yang dilakukan itu tidak menghilangkan tindak pidana yang dibuat. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

‎Meski proses hukum telah berjalan, PWI tetap membuka ruang penyelesaian secara damai apabila Hotman Paris menunjukkan itikad baik dan menjalin komunikasi dengan pihak yang merasa dirugikan.

‎”Pada dasarnya kita bukan mau memenjarakan orang, kita tidak mau menghukum orang. Kalau memang ada kesepakatan antara wartawan dengan dia, ya why not,” katanya.

‎Edison juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Hotman Paris belum melakukan komunikasi langsung dengan organisasi wartawan maupun wartawan yang hadir saat peristiwa tersebut terjadi.

‎”Sampai saat ini dia tidak pernah menghubungi organisasi wartawan apa pun. Bahkan wartawan yang ada di situ pun tidak pernah dihubunginya secara pribadi untuk meminta maaf, hanya membuat video di Instagram,” ujarnya.

‎Kendati demikian, PWI menegaskan pintu mediasi masih terbuka selama disertai niat baik dari pihak terlapor.

‎”Kalau ada niat baik dia yang tulus, ya well, mari. Jadi ini juga pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga mulut, jangan asal bicara seolah paling hebat,” tandas Edison.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Gaji Rp14 Juta Masuk MBR, Pekerja Upah Minimum Kini Berebut Rumah Subsidi

    Gaji Rp14 Juta Masuk MBR, Pekerja Upah Minimum Kini Berebut Rumah Subsidi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan perubahan pada definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini meluas hingga mencakup pekerja dengan penghasilan Rp8 juta per bulan, bahkan mencapai Rp14 juta untuk pasangan menikah di wilayah Jabodetabek. Dilansir suara.com, kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan. ‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat […]

  • Kapolda Sumsel memimpin penanaman perdana 1,4 ton bibit bawang putih di Pagar Alam. Program ini ditargetkan menjadikan Pagar Alam sebagai sentra produksi bawang putih untuk mendukung ketahanan pangan nasional. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Pagar Alam Tanam 1,4 Ton Bibit Bawang Putih, Kapolda Sumsel Bidik Jadi Sentra Produksi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pagar Alam, ReportaseNews – Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Polda Sumatera Selatan mulai mengembangkan budidaya bawang putih sebagai upaya memperkuat Program Ketahanan Pangan Nasional. Langkah tersebut diawali dengan penanaman perdana sebanyak 1.400 kilogram bibit bawang putih di lahan seluas dua hektare, Kamis (30/7/2026). ‎Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho bersama […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1.477 butir obat keras di Pancoran, Jakarta Selatan. Seorang pria ditangkap beserta barang bukti. (Ist)

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.477 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ribuan obat keras tanpa izin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) yang diduga hendak mengedarkan psikotropika daftar G. ‎Penangkapan dilakukan pada Minggu sore di sebuah toko di wilayah Kalibata, Kecamatan Pancoran. Kasus ini terungkap setelah […]

  • Satreskrim Polres Madina Selidiki Insiden Kebakaran Minibus di SPBU Saba Purba

    Satreskrim Polres Madina Selidiki Insiden Kebakaran Minibus di SPBU Saba Purba

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) masih menyelidiki insiden terbakarnya satu unit minibus Isuzu Carry di area SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, yang diduga praktik manipulasi pembelian BBM ilegal. Peristiwa yang terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu kini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk […]

  • ‎Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan setiap hari selama Ramadan 2026 untuk mencegah SOTR. Sebanyak 80 personel Satpol PP juga disiagakan 33 hari penuh. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Siap-siap, Patroli Gabungan SOTR Bakal Digelar Tiap Hari!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar patroli gabungan setiap hari selama bulan Ramadan 2026 untuk mengantisipasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. ‎ ‎Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan patroli akan melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari lalu […]

expand_less