Razia Lapas Purwokerto, Petugas Sita Barang Mencurigakan
- calendar_month 27 menit yang lalu
- print Cetak

Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan dan menyita sejumlah barang yang dinilai rawan disalahgunakan. (Foto: ReportaseNews/Kus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Purwokerto, ReportaseNews — Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan lapas.
Razia dilakukan sebagai bagian dari penguatan program Zero Halinar, yakni upaya pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh ke setiap kamar hunian guna memastikan tidak ada benda terlarang yang disimpan warga binaan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan beberapa barang seperti botol serta potongan kayu. Meski tidak tergolong benda berbahaya, barang-barang tersebut dinilai memiliki potensi untuk disalahgunakan sehingga langsung diamankan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, mengatakan razia digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah pengawasan dan deteksi dini,” ujar Aliandra, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan seluruh barang yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan akan langsung disita petugas. Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal maupun narkoba di lingkungan lapas.
Menurut Aliandra, komitmen menjalankan program Zero Halinar tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, tetapi juga seluruh petugas pemasyarakatan. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran.
Pihak lapas, kata dia, siap menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, peredaran ponsel ilegal, maupun praktik penipuan dari dalam lapas.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni sekitar 585 warga binaan. Dengan jumlah penghuni yang cukup besar, pengawasan berkala dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik ilegal dan menjaga kondisi lapas tetap kondusif. (Kus)
- Penulis: Kusworo
- Editor: Ullifna Tamama



Saat ini belum ada komentar