Breaking News
Trending Tags

Razia Lapas Purwodadi, Barang Terlarang Disita

  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Grobogan, ReportaseNews — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai tindak lanjut penguatan pengawasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎Apel ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, dan dihadiri jajaran pegawai Lapas, perwakilan IPWL Al Ma’la, anggota Polres Grobogan, serta personel Kodim 0717/Grobogan.

‎Dalam kegiatan itu, seluruh peserta membacakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di dalam lapas.

‎Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pegawai Lapas Purwodadi, unsur aparat penegak hukum, perwakilan IPWL Al Ma’la, dan Kepala Lapas Purwodadi.

‎Tak hanya itu, petugas gabungan dari Lapas, TNI, dan Polri juga melakukan razia serta penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti penyangga obat nyamuk, korek api, dan amplas. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

‎Selain razia, Lapas Purwodadi turut menggelar tes urin terhadap 25 pegawai dan 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

‎Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

‎“Kami berkomitmen penuh untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga Lapas Purwodadi tetap bersih dari berbagai pelanggaran. Sinergi dengan TNI, POLRI, dan seluruh pihak terkait akan terus kami tingkatkan demi menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Erik. (And)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Komisi III DPR Pasang Badan Jadi Penjamin Videografer Amsal Sitepu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta majelis hakim memberikan vonis bebas kepada videografer Amsal Sitepu yang didakwa korupsi senilai Rp202 juta dalam proyek video profil desa. Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026), seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk pasang badan dengan mengajukan […]

  • PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut. Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan […]

  • Siswa SIP Angkatan 55 Polda Jawa Tengah menggelar bhakti sosial di Yayasan Tarbiyah Islamiyah Ibtidaussa’adah Sukabumi dengan menyalurkan bantuan dan memberi motivasi bagi anak-anak binaan. (Ist)

    Siswa SIP Angkatan 55 Polda Jateng Baksos di Yayasan Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sukabumi, ReportaseNews – Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 dari Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan bhakti sosial di Yayasan Sosial Tarbiyah Islamiyah Ibtidaussa’adah (YASTRIB), Kota Sukabumi, Jawa Barat. ‎Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat yang dijalankan para siswa selama menjalani pendidikan calon perwira Polri. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik diharapkan dapat […]

  • Jasa Raharja Kepri mengedukasi mahasiswa UNIBA tentang keselamatan transportasi, penutupan U-Turn, dan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Batam. (Foto: ReportaseNews/Agus)

    Jasa Raharja Kepri Edukasi Mahasiswa UNIBA soal Keselamatan dan Pajak Kendaraan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Agus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau memperkuat literasi keselamatan transportasi dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan kunjungan akademik mahasiswa Universitas Batam (UNIBA), Jumat (19/6/2026). ‎Sebanyak lebih dari 60 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum UNIBA mengikuti kegiatan kuliah lapangan yang digelar di Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau. […]

  • Bareskrim Polri mengungkap produksi kosmetik ilegal bermerkuri di Bogor. Tiga orang diamankan, ratusan produk disita. (Ist)

    Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya. ‎Pengungkapan kasus ini bermula […]

expand_less