Breaking News
Trending Tags

Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/6/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang nahkoda berinisial AK (67) beserta barang bukti 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.

Guna mencegah peredaran barang haram itumeluas, Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan di wilayah perbatasan nasional.

“Jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” kata Laksda TNI Berkat Widjanarko, Kamis (11/6/2026).

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Takong Iyu Kecil hingga berhasil mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Malaysia pada pukul 11.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, penyelidikan, dan pengamanan (jarkaplid) terhadap pelaku. Setelah diperiksa di Posal Takong Iyu, petugas menemukan ribuan gram sabu yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta ratusan pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening.

Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, dan satu unit speedboat fiber.

Untuk memastikan keaslian barang haram itu, Tim KPP Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel dengan hasil yang dinyatakan positif narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun dan segera dilimpahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aji)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 282 Perwira Remaja Akademi Kepolisian Angkatan 58 resmi mengikuti Tradisi Penyambutan di Mabes Polri. Wakapolri menegaskan pangkat perwira adalah awal pembuktian dan pengabdian kepada masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    282 Perwira Remaja Polri Resmi Dikukuhkan, Wakapolri: Besok Hari Pembuktian!

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 resmi mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi tersebut menjadi awal perjalanan para lulusan Akpol sebelum menjalani pendidikan lanjutan sebagai Perwira Siswa (Pasis). ‎Prosesi penyambutan dipimpin langsung oleh […]

  • Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi

    Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Keluarga RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi atau teguran hukum pertama terhadap RS Permata Madina di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, pada Senin (30/3/2026). Dalam rilis pers yang diterima media ini dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk keluarga pasien […]

  • Aparat Dinilai Lemah, Puluhan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Kepung Madina

    Aparat Dinilai Lemah, Puluhan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Kepung Madina

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali beroperasi secara terang-terangan pada Minggu (29/3/2026). Berdasarkan pantauan, sebanyak dua puluhan alat berat jenis ekskavator tampak bekerja di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai, meski sebelumnya aparat TNI sempat melakukan upaya penertiban di lokasi […]

  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    105 WNI Jadi Korban TPPO di Libya, Terungkap Modus Janji Kerja ke Turki

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 105 warga negara Indonesia (WNI) di Libya. Para korban diduga menjadi korban eksploitasi hingga praktik perbudakan modern setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. ‎Penyidik menyebut para pelaku sejak awal menggunakan […]

  • Seorang jamaah haji asal Kerinci, Jambi, meninggal dunia di Arafah akibat serangan jantung. PPIH memastikan ibadah hajinya akan dibadalkan petugas resmi. (Ist)

    Jamaah Haji Asal Kerinci Meninggal di Arafah akibat Serangan Jantung

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Seorang calon haji asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Khairusni Bilal Usman (67), meninggal dunia di tenda pemondokan Arafah, Arab Saudi, akibat serangan jantung. ‎Jamaah yang tergabung dalam Kloter BTH-19 itu dilaporkan wafat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 21.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat menjalani rangkaian ibadah haji. ‎ ‎Berdasarkan laporan tim kesehatan […]

  • Polisi menangkap MP di Bogor yang mengaku dukun pengganda uang dan mencetak uang palsu Rp 30 juta untuk membayar utang. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Ist)

    Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya. ‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

expand_less