Breaking News
Trending Tags

Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya.

‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan, pelaku mengaku pernah mencetak uang palsu dalam jumlah terbatas pada tahun lalu.

‎“Memang yang bersangkutan pernah membuat namun tidak banyak, hanya sekitar Rp30 juta, itu untuk membayar utang tujuannya. Dia pernah membuat uang palsu pada tahun lalu berdasarkan pengakuannya,” kata Robby kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

‎Namun, rencana tersebut gagal karena pemberi utang menyadari uang yang diterimanya bukan asli. Uang palsu itu kemudian ditolak. Polisi juga mengungkap, Mahfud berencana menggunakan modus dukun pengganda uang untuk menipu warga di kampung halamannya di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

‎Robby menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri dan seluruh ide pemalsuan berasal dari inisiatif pribadi. Pelaku memanfaatkan uang asli sebagai contoh, lalu menggabungkannya dengan kertas karton sebelum dicetak menggunakan printer.

‎“Yang bersangkutan itu memiliki ide sendiri karena yang bersangkutan, tersangka ini, hanya menggabungkan uang asli sebagai master itu digabungkan dengan kertas bawahnya itu adalah kertas karton. Empat uang asli dijadikan satu, kemudian sesuai dengan lebarnya printer ini, baru di-print, kemudian baru dipotong dengan alat potong,” jelasnya.

‎Sebelum sempat menjalankan aksinya lebih jauh, tersangka lebih dulu ditangkap penyidik. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu peti berwarna silver berisi uang palsu senilai Rp 650 juta, mesin printer, serta tinta.

‎Saat ini Mahfud telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 42 pensiunan melapor menjadi korban dugaan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. Dana pinjaman kredit diduga dialihkan ke rekening pihak lain. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    ‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. ‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak […]

  • Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs ke tahap dua. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Peradi Bersatu Desak Polda Metro Jaya Segera Tahap 2 Roy Suryo Cs

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Peradi Bersatu yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat permohonan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) agar segera melaksanakan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya. […]

  • Polri mengerahkan tim trauma healing untuk mendampingi korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi, termasuk keluarga korban, guna memastikan pemulihan mental berjalan optimal. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polri Turunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian melalui Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan tim konselor untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026). ‎Pendampingan ini tidak hanya menyasar korban yang masih menjalani perawatan, tetapi juga keluarga yang turut terdampak secara emosional. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan terpadu pascakecelakaan. ‎Kapolres Metro […]

  • Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memperkuat perlindungan bagi kelompok buruh perempuan melalui optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja di sektor rentan mendapatkan atensi hukum yang lebih spesifik dan responsif. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Mabes Polri, […]

  • Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Suasana malam di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Rabu (18/3/2026) dini hari tampak berbeda dari biasanya. Di tengah deru mesin kendaraan dan sorot lampu mobil yang mulai memadati area kantong parkir, terlihat sosok pemimpin tertinggi Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki berdiri tegak di barisan terdepan. Menjelang puncak arus mudik Idulfitri yang […]

  • Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB. “Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata […]

expand_less