Polda Sumsel Kembalikan Barang Bukti Curanmor kepada Korban
- calendar_month 11 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengembalikan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang sah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).
Pengembalian barang bukti tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada penegakan hukum berkeadilan, pemulihan hak korban, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumsel menyerahkan secara simbolis lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang sebelumnya diamankan dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut telah memiliki kepastian hukum sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Sandi.
Selain menyerahkan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Dalam peristiwa tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak di bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” kata Sonny.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang.
Melalui pengembalian barang bukti dan pemberian penghargaan kepada warga yang berperan membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berkeadilan guna menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.(Don/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar