Breaking News
Trending Tags

Sekretaris NCB Interpol: Abdul Karim Raid Miqdad Bukan Aktivis Gaza

  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H, menegaskan, berbagai narasi di media sosial yang menyebut penangkapan seorang warga negara asing (WNA) bernama Abdul Karim Raid Miqdad sebagai aktivis Gaza atau tokoh agama tidaklah benar.

Untung Widiatmoko memastikan bahwa penanganan terhadap yang bersangkutan sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas kemanusiaan, dukungan terhadap Palestina, maupun identitas agama yang disematkan kepadanya.

“Penindakan dilakukan semata-mata dalam rangka penegakan hukum dan kerja sama kepolisian internasional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Menurut Untung, aparat Kepolisian Republik Indonesia justru melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi ancaman terorisme di Indonesia.

“Seluruh tindakan yang dilakukan bertujuan melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga keamanan nasional dari kemungkinan terjadinya aksi yang dapat mengancam warga sipil maupun fasilitas publik,” tegasnya

juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait identitas Abdul Karim Raid Miqdad. Menurutnya, narasi yang menyebut yang bersangkutan sebagai seorang ustaz, syekh, maupun berbagai informasi mengenai latar belakang keluarganya, termasuk klaim bahwa ia memiliki istri atau keluarga berkewarganegaraan Indonesia, tidak sesuai dengan data yang dimiliki aparat.

“Narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan murni berdasarkan aspek penegakan hukum dan kerja sama kepolisian internasional,” tegas Untung.

Ia menambahkan, Abdul Karim Raid Miqdad telah menjadi target pencarian melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil diamankan di Indonesia.

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice yang diterbitkan atas permintaan negara pemohon melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Interpol. Red Notice tidak diterbitkan secara sembarangan, melainkan melalui proses verifikasi sesuai aturan organisasi kepolisian internasional tersebut.

Selain itu, sesuai ketentuan Interpol, Red Notice tidak digunakan untuk perkara yang semata-mata bermotif politik, militer, agama, atau ras.
“Karena itu, sangat tidak tepat apabila perkara ini digiring menjadi isu politik, agama, atau dikaitkan dengan perjuangan kemanusiaan di Gaza. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak didasarkan pada fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, Indonesia tetap berkomitmen mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia. Namun, komitmen tersebut tidak mengurangi kewajiban negara untuk bekerja sama dalam penegakan hukum internasional serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap setiap potensi ancaman terorisme yang dapat membahayakan masyarakat Indonesia.

Untung mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun opini yang menyesatkan di ruang publik.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Kericuhan Warnai Sidang di PN Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Pengeroyokan

    Kericuhan Warnai Sidang di PN Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seusai sidang perkara nomor 295/Pid.B/2026/PNJKT.SEL pada Kamis (23/7/2026). Tim penasihat hukum dalam perkara tersebut mengaku mengalami intimidasi hingga dugaan pengeroyokan saat meninggalkan ruang sidang. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Ilhamaganta, S.H., Margono, S.H., Andreas Sembiring, S.H., dan Putu Darmiani, S.H. menyatakan mereka menjadi […]

  • Mantan Menag Yaqut Lawan KPK  Lewat Gugatan Praperadilan

    Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus […]

  • Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bakauheni, ReportaseNews – Upaya penyelundupan puluhan satwa liar lintas pulau berhasil dipatahkan oleh petugas di pintu gerbang Pulau Sumatera. Tim Gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melalui Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet pada Rabu (4/3/2026) dini hari. […]

  • Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pamulang, ReportaseNews — Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) menyambangi SD Negeri Bambu Apus 02, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Para relawan membawa program edukasi interaktif berbasis metode 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengajak siswa memahami pentingnya menjaga bumi dari polusi plastik. Kegiatan ini diikuti 266 siswa kelas IV dan V yang menyambut kehadiran para pegiat […]

  • Koperasi Jadi Pilar Utama Strategi Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan

    Koperasi Jadi Pilar Utama Strategi Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menempatkan koperasi sebagai pilar utama dalam membangun ekosistem agribisnis perkebunan untuk mempercepat terwujudnya ketahanan pangan dan energi nasional. Melalui kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi, Agrinas Palma mendorong lahirnya model kemitraan yang menghubungkan petani, koperasi, mitra stretegis, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem yang saling […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Wanita Ngaku Pegawai KPK Tipu Sahroni Rp300 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. ‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas Polda […]

expand_less