Ditangkap di Pandangsidimpuan, Pemuda Ini Sembunyikan Sabu di Kloset
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

Pemuda berinisial IS (25) ini ditangkap polisi di Jalan H. Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial IS (25) yang diduga pengedar sabu antar-kabupaten di Jalan H. Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (17/7/2026).
Penangkapan itu mengungkap siasat unik tersangka yang nekat menyembunyikan sebagian besar barang bukti di dalam kloset kamar mandi rumahnya demi menghindari sergapan polisi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk IS di tepi jalan sekira pukul 00.30 WIB dan menemukan bungkusan sabu yang diselipkan di dalam kotak rokok tersangka.
“Petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro merah hitam berisi tisu putih yang membungkus plastik klip transparan berisi sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, Senin (20/7/2026).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tinggal tersangka IS. Proses penggeledahan di kediaman tersangka ini juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat demi menjaga transparansi tindakan hukum di lapangan.
Saat menggeledah di area sanitasi tersebut, polisi menemukan empat plastik klip sabu tambahan, satu unit timbangan digital, serta 19 plastik klip kosong yang dibalut plastik merah di dalam kloset kamar mandi.
“Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 23,84 gram,” jelas AKP Juli Purwono.
Berdasarkan hasil interogasi, IS mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pria asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hingga saat ini, polisi masih memburu pria tersebut untuk membongkar jaringan pemasok utama.
Saat ini IS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Lily Lubis
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar