Breaking News
Trending Tags

Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung.

‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pendampingan menjadi bagian dari tugas kepolisian selain penegakan hukum.

‎“Kita ketahui bahwa fungsi daripada kami, selain melakukan upaya menegakkan hukum, maka fungsi kami juga melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

‎Menurut Rita, pendampingan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Pasal 65, negara diwajibkan memberikan perlindungan sementara kepada korban.

‎“Untuk itu, ada beberapa hal yang sudah kami lakukan dalam rangka pemenuhan korban. Ada tiga hal terkait dengan perlindungan, penanganan, dan juga pemulihan,” jelasnya.

‎Saat ini, korban ditempatkan di rumah perlindungan sementara guna menjalani proses pemulihan psikologis.

‎“Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara, karena masih dalam rangkaian yang dilakukan treatment, pemulihan dan juga pemulihan perlindungan kepada korban,” imbuh Rita.

‎Dalam proses pendampingan, polisi juga berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Perempuan untuk memastikan layanan pemulihan berjalan optimal.

‎Kronologi Pelecehan

‎Polisi mengungkap awal kejadian bermula saat pelaku berinisial WAH melontarkan pertanyaan tidak pantas kepada korban selama perjalanan. Pelaku menanyakan apakah korban menyediakan jasa kencan berbayar.

‎“Di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO,” kata Rita.

‎Setelah itu, pelaku membawa kendaraan ke lokasi yang tidak sesuai tujuan korban. Korban yang curiga kemudian merekam tindakan tersebut menggunakan ponsel. Mengetahui aksinya direkam, pelaku panik dan melakukan kekerasan.

‎“Ada timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut, dan melakukan upaya-upaya kekerasan dengan cara seperti tadi menindih, kemudian sempat mencekik korban, dan juga melakukan upaya seolah-olah dia akan menembak si korban dengan menggunakan tangan seperti itu,” lanjutnya.

‎Korban berhasil melawan, keluar dari kendaraan, dan melarikan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu melalui aplikasi taksi online dan mengunggah rekaman video yang kemudian viral di media sosial. 

‎Polisi menangkap WAH di dalam kendaraannya di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Tersangka dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang TPKS. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Puncak Arus Balik Bakauheni-Merak Diprediksi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan antara Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak diperkirakan terjadi pada Selasa (24/3/2026) hingga Rabu (25/3/2026). Pergerakan kendaraan dan penumpang bahkan telah meningkat sejak Minggu (22/3/2026). ‎Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyebut lonjakan trafik menjadi sinyal awal fase arus balik. ‎”Peningkatan trafik saat […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa di Cikupa, Tangerang. Daging diduga akan dijual ke pasar tradisional menjelang Idul Fitri. (Foto: Ist)

    Ngeri! Bareskrim Gagalkan Peredaran 9,5 Ton Daging Kedaluwarsa Untuk Dijual Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews — Petugas Satuan Resmob Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran 9,5 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk memanfaatkan lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ‎Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) […]

  • Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan. Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan […]

  • Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Agam, ReportaseNews – Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami dua kali erupsi pada Kamis (26/3/2026) Pagi. Meskipun aktivitas kegempaan terekam jelas, pengamatan visual terhadap tinggi kolom abu tidak terlihat maksimal lantaran kondisi puncak gunung yang tertutup kabut tebal. Berdasarkan data dari Pos Pengamat […]

  • Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian. Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang […]

expand_less