Breaking News
Trending Tags

Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung.

‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pendampingan menjadi bagian dari tugas kepolisian selain penegakan hukum.

‎“Kita ketahui bahwa fungsi daripada kami, selain melakukan upaya menegakkan hukum, maka fungsi kami juga melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

‎Menurut Rita, pendampingan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Pasal 65, negara diwajibkan memberikan perlindungan sementara kepada korban.

‎“Untuk itu, ada beberapa hal yang sudah kami lakukan dalam rangka pemenuhan korban. Ada tiga hal terkait dengan perlindungan, penanganan, dan juga pemulihan,” jelasnya.

‎Saat ini, korban ditempatkan di rumah perlindungan sementara guna menjalani proses pemulihan psikologis.

‎“Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara, karena masih dalam rangkaian yang dilakukan treatment, pemulihan dan juga pemulihan perlindungan kepada korban,” imbuh Rita.

‎Dalam proses pendampingan, polisi juga berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Perempuan untuk memastikan layanan pemulihan berjalan optimal.

‎Kronologi Pelecehan

‎Polisi mengungkap awal kejadian bermula saat pelaku berinisial WAH melontarkan pertanyaan tidak pantas kepada korban selama perjalanan. Pelaku menanyakan apakah korban menyediakan jasa kencan berbayar.

‎“Di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO,” kata Rita.

‎Setelah itu, pelaku membawa kendaraan ke lokasi yang tidak sesuai tujuan korban. Korban yang curiga kemudian merekam tindakan tersebut menggunakan ponsel. Mengetahui aksinya direkam, pelaku panik dan melakukan kekerasan.

‎“Ada timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut, dan melakukan upaya-upaya kekerasan dengan cara seperti tadi menindih, kemudian sempat mencekik korban, dan juga melakukan upaya seolah-olah dia akan menembak si korban dengan menggunakan tangan seperti itu,” lanjutnya.

‎Korban berhasil melawan, keluar dari kendaraan, dan melarikan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu melalui aplikasi taksi online dan mengunggah rekaman video yang kemudian viral di media sosial. 

‎Polisi menangkap WAH di dalam kendaraannya di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Tersangka dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang TPKS. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Raffi Ahmad, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea setelah namanya mendadak muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai. Langkah suami Nagita Slavina itu untuk mematahkan tudingan yang beredar, sekaligus mempersiapkan ruang klarifikasi menyeluruh guna menjaga kredibilitasnya sebagai […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Aktor senior Anwar Fuady resmi  menjadi advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan dan sumpah advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI di Novotel Tangerang, Sabtu (15/5/26). Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Anwar dilantik bersama sekitar 220 peserta lainnya. Momen itu langsung menjadi sorotan publik karena sosok Anwar selama ini identik dengan dunia […]

  • Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama ribuan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alaman Bolak, Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan massal yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 itu sengaja dirancang untuk membangun sistem pertahanan berbasis […]

  • KA Bangunkarta anjlok di Stasiun Bumiayu menyebabkan jalur terganggu. KAI meminta maaf dan menyiapkan bus serta rekayasa perjalanan bagi penumpang terdampak. (Foto: dok. KAI)

    KA Bangunkarta Anjlok, KAI Siapkan Bus Pengganti

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan setelah terjadi gangguan operasional akibat anjloknya KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan jalur hulu dan hilir tidak dapat dilalui untuk sementara waktu. ‎Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan keselamatan […]

  • Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat […]

expand_less