Breaking News
Trending Tags

Sopir Truk Tabrak Lari Maut di Grobogan Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Grobogan, ReportaseNews – Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

‎Kecelakaan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.16 WIB di depan kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.

‎Peristiwa itu melibatkan truk Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K-9213-CP dengan sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi K-3320-BTF.

‎Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, truk yang dikemudikan Sudarman (55), warga Karangasem, Grobogan, melaju dari arah Purwodadi menuju Godong sambil mengangkut sekitar 10.000 batu bata menuju Pedurungan, Kota Semarang.

‎”Saat tiba di lokasi kejadian, sopir truk disebut berusaha mendahului kendaraan di depannya. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi dua orang,” kata Kumala, Selasa (12/5/2026).

‎”Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian spion kanan truk dengan pengendara motor serta sisi kanan bodi Honda PCX,” imbuhnya.

‎Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Teguh Budi Santoso (21), warga Candisari, Purwodadi, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Purwodadi.

‎Sementara itu, pembonceng motor, Dani Kevin Kurniawan (19), warga Getasrejo, Kecamatan Grobogan, mengalami patah kaki kanan dan kini masih dirawat di RS Yakkum Purwodadi.

‎Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.

‎Dari hasil pemeriksaan polisi, sopir truk diketahui tidak memberikan pertolongan kepada korban setelah kecelakaan terjadi. Pengemudi juga tidak melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi terdekat.

‎“Terduga sempat berhenti sekitar 500 meter dari lokasi kejadian dan turun dari kendaraan, namun kemudian melanjutkan perjalanan kembali,” ujar Kumala.

‎Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengungkap kasus tabrak lari tersebut.

‎Akibat perbuatannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.

‎”Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas karena tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

‎Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp75 juta. (And)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap pasangan kekasih di sebuah hotel Jakarta Barat terkait peredaran sabu. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 5,66 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasangan Kekasih Ditangkap di Hotel, Sabu 5,6 Gram Disita di Jakbar

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, aparat menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan menyita belasan paket narkotika siap edar. ‎Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (41) dan AA (32). Mereka diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit 3 […]

  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Setkab.go.id)

    Pengamat: Diterpa Kritik, Teddy Dinilai Buktikan Kapasitas Lewat Kinerja

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dinilai mampu menjawab berbagai kritik dan keraguan yang ditujukan kepadanya melalui kinerja nyata di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. ‎Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. Menurut dia, Teddy memiliki kapasitas yang membuatnya layak mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo. ‎“Sebagai Warga Negara Indonesia […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Harapan keluarga Tiarma Sitompul (55) untuk mendapatkan kepastian akhirnya menemui titik terang setelah kerangka manusia ditemukan di tumpukan kayu bekas banjir di tepian Sungai Batangtoru. Penemuan yang berlokasi di Desa Aek Ngadol Sitinjak, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini diduga kuat jasad warga Desa Garoga yang dinyatakan hilang saat bencana banjir […]

  • KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), […]

  • Tapsel Jadi Barometer Nasional, Mendagri Tito Puji Kecepatan Data Gus Irawan

    Tapsel Jadi Barometer Nasional, Mendagri Tito Puji Kecepatan Data Gus Irawan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Sebanyak 120 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) kini memiliki tempat tinggal yang baru setelah menerima kunci hunian tetap (Huntap) dalam kegiatan seremoni yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (27/3/2026). Penyerahan rumah ini […]

expand_less