17 Ribu Personel Gabungan Kawal 20 Aksi di Jakarta
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya mengerahkan lebih dari 17 ribu personel gabungan untuk mengamankan 20 aksi penyampaian pendapat dan 17 kegiatan masyarakat di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan lebih dari 17 ribu personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat di sejumlah titik Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Pengamanan difokuskan di sejumlah kawasan, termasuk Bundaran HI, Silang Monas, Dukuh Atas, serta Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, total terdapat 37 agenda kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rinciannya, 20 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan 17 kegiatan lainnya berupa aktivitas masyarakat seperti wisuda, pameran, hingga dies natalis.
“Ada 37 agenda kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 20 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Selatan dan wilayah Jakarta Timur,” kata Budi, Selasa (29/9/2026).
Khusus pengamanan aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, sebanyak 4.998 personel gabungan diterjunkan. Personel tersebut berasal dari TNI, Polri, Pemprov DKI Jakarta, serta Pamdal DPR/MPR RI untuk mengawal aksi yang diikuti sekitar 5.000 massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Menurut Budi, pola pengamanan mengedepankan komunikasi, pendekatan humanis, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI agar perwakilan buruh dapat diterima untuk menyampaikan aspirasi.
“Kehadiran petugas pelayanan TNI, Polri, Pemprov DKI dan Pamdal untuk mengawal agar aspirasi rekan-rekan kita dari KBPBI dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan pengamanan aksi dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan pelayanan. Budi menegaskan, personel Polri yang bertugas mengawal aksi tidak diperbolehkan membawa senjata api.
“Sesuai dengan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” kata Budi.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Kantong parkir armada bus peserta aksi dipusatkan di kawasan Parkir Timur Senayan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi mengantisipasi adanya pengaturan maupun rekayasa lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan masyarakat lainnya, termasuk aktivitas perekonomian, sekolah, dan ibadah, tetap dapat berjalan.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat yang berada di sekitar area titik-titik kegiatan penyampaian pendapat di muka umum apabila ada rekayasa lalu lintas ataupun pengaturan lalu lintas oleh petugas-petugas di lapangan,” ujar Budi.
Di sisi lain, polisi mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Peserta juga diminta menjaga fasilitas umum serta menghormati masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.
Budi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pengamanan diarahkan agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, tertib, dan damai.
“Kami menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk kita sama-sama menjaga fasilitas umum, menghormati masyarakat lain yang juga memiliki aktivitas ataupun kegiatan lainnya,” katanya.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar