Breaking News
Trending Tags

Pengusaha UMKM di Bali Minta Perlindungan Komisi III DPR RI, Soroti Penyitaan dan Penyegelan Cacat Prosedur

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perdagangan bawang, CV Berkah Bawang Bali, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum penyidik Unit IV Subdit I Ditkrimsus Polda Bali.

Permohonan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari Marklaw Legal Counsel, Nugraha Bratakusumah dan Rico Ricardo, menyusul penyitaan sekitar 400 bal bawang putih serta penyegelan toko milik CV Berkah Bawang Bali yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Kuasa hukum menyebut tindakan paksa yang dilakukan pada 24–25 April 2026 dalam perkara yang berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI diduga mengandung sejumlah pelanggaran prosedural.

“Tindakan sewenang-wenang oleh oknum Ditkrimsus Polda Bali merupakan cacat prosedur dan berpotensi merugikan pelaku UMKM yang selama ini menjalankan usaha secara legal,” ujar Nugraha Bratakusumah.

Menurutnya, rangkaian pemeriksaan, penyitaan, hingga penyegelan dilakukan tanpa transparansi yang memadai dan tidak memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pihak CV Berkah Bawang Bali mengaku sempat menjalani pemeriksaan hingga dini hari tanpa diberikan kesempatan untuk menghubungi kuasa hukumnya. Selain itu, penyidik disebut tidak menunjukkan izin penyitaan dari pengadilan serta tidak memberikan berita acara maupun tanda terima barang sitaan.

“Izin sita pengadilan tidak pernah ditunjukkan, penyegelan toko tidak berkorelasi langsung dengan dugaan tindak pidana, dan tidak adanya berita acara maupun tanda terima barang sitaan. Tiga hal ini menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran prosedural,” kata Nugraha.

Lebih lanjut, kuasa hukum menjelaskan bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen KT-9 sebagai bukti bahwa komoditas bawang putih yang diperdagangkan telah lulus pemeriksaan karantina saat masuk ke Indonesia. Namun, dokumen tersebut disebut tidak menjadi pertimbangan dalam proses penindakan.

Sebaliknya, penyidik diduga meminta dokumen KT-12 yang menurut pihak perusahaan hanya berlaku untuk lalu lintas komoditas hasil budidaya domestik antarpulau tertentu.

Akibat penyitaan tersebut, aktivitas usaha CV Berkah Bawang Bali praktis terhenti. Perusahaan mengaku mengalami kerugian besar karena bawang putih merupakan komoditas yang mudah mengalami penyusutan mutu dan kerusakan apabila disimpan terlalu lama.

“Sampai saat ini sudah lebih dari satu bulan. Bawang putih yang disita sangat berpotensi mengalami kerusakan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha. Penindakan yang mengabaikan dokumen KT-9 dan dilakukan tanpa transparansi berpotensi mengkriminalisasi kepatuhan administratif pelaku UMKM,” tegas Nugraha.

Dalam surat permohonan yang diajukan, kuasa hukum meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Bali.

Beberapa poin yang dimohonkan antara lain:

1. Melakukan pengawasan dan meminta klarifikasi kepada Ditkrimsus Polda Bali terkait dugaan pelanggaran prosedur penyidikan.
2. Memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM dari tindakan paksa yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum.
3. Mendorong penanganan cepat terhadap komoditas sitaan yang mudah rusak guna meminimalkan kerugian usaha.
4. Mengevaluasi praktik penegakan hukum di bidang karantina agar sejalan dengan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditkrimsus Polda Bali terkait dugaan pelanggaran prosedur  terhadap penyitaan dan penyegelan toko CV Berkah Bawang Bali. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perampokan Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi penembakan terjadi di Jalan Sudirman, pelaku ditahan. (Foto: Ist)

    Rampas Uang Rp800 Juta, Bareskrim Polri Tangkap Perampoknya di Lampung ‎

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan bersenjata api yang merampas uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku melepaskan tembakan ke arah truk korban. ‎Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan bersama Polda Lampung dan […]

  • Sebanyak 282 Perwira Remaja Akademi Kepolisian Angkatan 58 resmi mengikuti Tradisi Penyambutan di Mabes Polri. Wakapolri menegaskan pangkat perwira adalah awal pembuktian dan pengabdian kepada masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    282 Perwira Remaja Polri Resmi Dikukuhkan, Wakapolri: Besok Hari Pembuktian!

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 resmi mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi tersebut menjadi awal perjalanan para lulusan Akpol sebelum menjalani pendidikan lanjutan sebagai Perwira Siswa (Pasis). ‎Prosesi penyambutan dipimpin langsung oleh […]

  • Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam. Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi Play Button

    Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sehari hari menjabat Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mencatatkan pengungkapan besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan parkiran […]

expand_less