Breaking News
Trending Tags

Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta, ReportaseNews.com – apakah menangis saat berdoa diwaktu solat dapat membatalkan ibadahnya? ini  penjelasan dari pandangan mayoritas ulama, seperti dilansir dari NU Online.

Para ulama mazhab Syafi’i telah membahas secara terperinci persoalan menangis ketika shalat, di antaranya Imam Syamsuddin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj.

Beliau menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab Syafi’i mengenai status menangis dalam shalat.

Pendapat pertama menyatakan, menangis dapat membatalkan shalat apabila dari tangisan tersebut keluar suara yang jelas dan mengandung dua huruf atau lebih.

والأصح أن التنحنح والضحك والبكاء ، وإن كان من خوف الآخرة ( والأنين ) والتأوه ( والنفخ ) من أنف أو فم ( إن ظهر به ) أي بواحد من ذلك ( حرفان بطلت ) صلاته لوجود منافيها ( وإلا فلا ) تبطل لما مر . والثاني لا تبطل بذلك مطلقا ; لكونه لا يسمى في اللغة كلاما ، ولا يتبين منه حرف محقق فكان شبيها بالصوت الغفل ، وخرج بالضحك التبسم فلا تبطل به لثبوته عنه صلى الله عليه وسلم فيها ( ويعذر في يسير الكلام ) عرفا كما يرجع إليه في ضبط الكلمة لا ما ضبطها به النحاة واللغويون

Artinya:
“(Dan pendapat Ashah (paling shahih) adalah bahwa bersin, tertawa, menangis), meskipun karena takut akan akhirat, (mengerang) merintih, (dan menghembuskan nafas) dari hidung atau mulut, jika terdengar dari salah satu hal tersebut dua huruf, maka batal shalatnya karena adanya hal yang membatalkan. Jika tidak, maka tidak batal karena alasan yang telah disebutkan sebelumnya.”

Dalam hal ini, tangisan dipersamakan dengan ucapan yang menjadi salah satu pembatal shalat. Namun, apabila menangis hanya berupa tetesan air mata atau suara samar yang tidak membentuk dua huruf yang jelas, maka shalat tetap sah.

Pendapat kedua menyatakan, menangis tidak membatalkan shalat secara mutlak. Alasannya, menangis bukanlah bagian dari perkataan manusia menurut pengertian bahasa, serta tidak dapat dipastikan huruf-huruf yang keluar darinya.

“Dengan kata ‘Wad dhahka’ yang artinya tertawa, terkecualikan senyuman, sehingga tidak membatalkan shalat, karena telah diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau melakukannya dalam shalat. Dimaafkan pula sedikit ucapan menurut hitungan adat, sebagaimana adat yang menjadi rujukan dalam menentukan jumlah huruf dalam suatu kata, bukan apa yang telah ditetapkan oleh para ahli nahwu dan bahasa.” (Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, jilid II, [Beirut; Dar al-Fikr, 1984] halaman 36).

Oleh sebab itu, tangisan dianggap mirip dengan suara yang tidak disengaja dan tidak termasuk pembatal shalat.

Penjelasan serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Syarhul Mahalli. Dalam kitab ini ditegaskan, ulama Syafi’i memiliki dua pandangan sama, yaitu pendapat kuat menyatakan batal jika keluar dua huruf, sedangkan pendapat lainnya menyatakan tidak batal karena menangis bukan jenis perkataan.

(والأصح أن التنحنح والضحك والبكاء والأنين والنفخ إن ظهر به أي بكل مما ذكر (حرفان بطلت وإلا فلا) تبطل به ، والثاني لا تبطل به مطلقا لأنه ليس من جنس الكلام

Artinya:

“Dan pendapat Al-Ashah menyatakan bahwa berdehem, tertawa, menangis, merintih, dan meniup, bila tampak dari perbuatan tersebut dua huruf, maka batal shalatnya, tetapi jika tidak tampak maka shalatnya tidak batal dengannya. Sementara pendapat menyatakan shalat sama sekali tidak batal sebab hal-hal tersebut, karena bukan dari jenis perkataan.” (Al-Mahalli, Syarhul Mahalli pada Hasyiyata Qulyubi wa ‘Umairah, jilid II, halaman 499).

Dari penjelasan para ulama tersebut dapat dipahami bahwa hukum menangis dalam shalat tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada bentuk dan dampaknya.

Tangisan yang muncul secara alami karena kekhusyukan, rasa takut kepada Allah, atau penyesalan atas dosa, dan tidak disertai suara jelas yang membentuk huruf, tidak membatalkan shalat.

Dengan demikian, pemahaman ini diharapkan dapat menenangkan umat muslim agar tetap fokus menjaga kekhusyukan shalat tanpa rasa khawatir berlebihan.

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Madina Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Subsidi dan Kebakaran Carry di SPBU Saba Purba

    Polres Madina Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Subsidi dan Kebakaran Carry di SPBU Saba Purba

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy mengatakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina akan menyelidiki dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina. Kapolres juga mengatakan penyelidikan itu dipastikan akan menyasar insiden kebakaran satu unit minibus Suzuki […]

  • Cara Unik Komunitas Salsa Menjaga Kebugaran Tubuh Selama Ramadan

    Cara Unik Komunitas Salsa Menjaga Kebugaran Tubuh Selama Ramadan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ramadan biasanya identik dengan penurunan intensitas aktivitas fisik demi menjaga cadangan energi hingga waktu berbuka. Namun, fenomena menarik justru terlihat di sudut kota Jakarta pada Minggu (22/2/2026). Alih-alih memilih kegiatan pasif, sekitar seratus pecinta dansa yang tergabung dalam Komunitas Salsa justru memadati lantai dansa dengan gerakan enerjik yang membakar kalori sekaligus mempererat […]

  • Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan di Sumatera Selatan. Penangkapan kelima abdi negara ini dilakukan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan itu menjadi babak baru […]

  • Sebulan Berlalu, Polres Madina Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Minibus di SPBU

    Sebulan Berlalu, Polres Madina Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Minibus di SPBU

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden kebakaran minibus Isuzu Carry pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, tersebut masih berstatus tahap penyelidikan meski polisi telah mengantongi indikasi adanya […]

  • Lionel Messi memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026 dengan lima gol. Kylian Mbappe dan Erling Haaland terus membayangi setelah sama-sama menambah koleksi gol mereka. (Foto: AFP/Juan Mabromata)

    Messi Pimpin Top Skor Piala Dunia 2026, Mbappe Siap Mengancam

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persaingan perebutan gelar pencetak gol terbanyak di Piala Dunia 2026 semakin memanas. Hingga Selasa (23/6/2026), Lionel Messi masih berada di posisi teratas daftar top skor sementara setelah kembali menunjukkan ketajamannya bersama Argentina. ‎Kapten Argentina itu mencetak dua gol saat timnya menundukkan Austria dengan skor 2-0. Tambahan dua gol tersebut membuat Messi kini […]

  • Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Cikampek, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diterapkan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang terpantau padat di sejumlah titik krusial, khususnya dari Km 29 hingga […]

expand_less