Breaking News
Trending Tags

Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta, ReportaseNews.com – apakah menangis saat berdoa diwaktu solat dapat membatalkan ibadahnya? ini  penjelasan dari pandangan mayoritas ulama, seperti dilansir dari NU Online.

Para ulama mazhab Syafi’i telah membahas secara terperinci persoalan menangis ketika shalat, di antaranya Imam Syamsuddin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj.

Beliau menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab Syafi’i mengenai status menangis dalam shalat.

Pendapat pertama menyatakan, menangis dapat membatalkan shalat apabila dari tangisan tersebut keluar suara yang jelas dan mengandung dua huruf atau lebih.

والأصح أن التنحنح والضحك والبكاء ، وإن كان من خوف الآخرة ( والأنين ) والتأوه ( والنفخ ) من أنف أو فم ( إن ظهر به ) أي بواحد من ذلك ( حرفان بطلت ) صلاته لوجود منافيها ( وإلا فلا ) تبطل لما مر . والثاني لا تبطل بذلك مطلقا ; لكونه لا يسمى في اللغة كلاما ، ولا يتبين منه حرف محقق فكان شبيها بالصوت الغفل ، وخرج بالضحك التبسم فلا تبطل به لثبوته عنه صلى الله عليه وسلم فيها ( ويعذر في يسير الكلام ) عرفا كما يرجع إليه في ضبط الكلمة لا ما ضبطها به النحاة واللغويون

Artinya:
“(Dan pendapat Ashah (paling shahih) adalah bahwa bersin, tertawa, menangis), meskipun karena takut akan akhirat, (mengerang) merintih, (dan menghembuskan nafas) dari hidung atau mulut, jika terdengar dari salah satu hal tersebut dua huruf, maka batal shalatnya karena adanya hal yang membatalkan. Jika tidak, maka tidak batal karena alasan yang telah disebutkan sebelumnya.”

Dalam hal ini, tangisan dipersamakan dengan ucapan yang menjadi salah satu pembatal shalat. Namun, apabila menangis hanya berupa tetesan air mata atau suara samar yang tidak membentuk dua huruf yang jelas, maka shalat tetap sah.

Pendapat kedua menyatakan, menangis tidak membatalkan shalat secara mutlak. Alasannya, menangis bukanlah bagian dari perkataan manusia menurut pengertian bahasa, serta tidak dapat dipastikan huruf-huruf yang keluar darinya.

“Dengan kata ‘Wad dhahka’ yang artinya tertawa, terkecualikan senyuman, sehingga tidak membatalkan shalat, karena telah diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau melakukannya dalam shalat. Dimaafkan pula sedikit ucapan menurut hitungan adat, sebagaimana adat yang menjadi rujukan dalam menentukan jumlah huruf dalam suatu kata, bukan apa yang telah ditetapkan oleh para ahli nahwu dan bahasa.” (Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, jilid II, [Beirut; Dar al-Fikr, 1984] halaman 36).

Oleh sebab itu, tangisan dianggap mirip dengan suara yang tidak disengaja dan tidak termasuk pembatal shalat.

Penjelasan serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Syarhul Mahalli. Dalam kitab ini ditegaskan, ulama Syafi’i memiliki dua pandangan sama, yaitu pendapat kuat menyatakan batal jika keluar dua huruf, sedangkan pendapat lainnya menyatakan tidak batal karena menangis bukan jenis perkataan.

(والأصح أن التنحنح والضحك والبكاء والأنين والنفخ إن ظهر به أي بكل مما ذكر (حرفان بطلت وإلا فلا) تبطل به ، والثاني لا تبطل به مطلقا لأنه ليس من جنس الكلام

Artinya:

“Dan pendapat Al-Ashah menyatakan bahwa berdehem, tertawa, menangis, merintih, dan meniup, bila tampak dari perbuatan tersebut dua huruf, maka batal shalatnya, tetapi jika tidak tampak maka shalatnya tidak batal dengannya. Sementara pendapat menyatakan shalat sama sekali tidak batal sebab hal-hal tersebut, karena bukan dari jenis perkataan.” (Al-Mahalli, Syarhul Mahalli pada Hasyiyata Qulyubi wa ‘Umairah, jilid II, halaman 499).

Dari penjelasan para ulama tersebut dapat dipahami bahwa hukum menangis dalam shalat tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada bentuk dan dampaknya.

Tangisan yang muncul secara alami karena kekhusyukan, rasa takut kepada Allah, atau penyesalan atas dosa, dan tidak disertai suara jelas yang membentuk huruf, tidak membatalkan shalat.

Dengan demikian, pemahaman ini diharapkan dapat menenangkan umat muslim agar tetap fokus menjaga kekhusyukan shalat tanpa rasa khawatir berlebihan.

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Timnas Indonesia U-17 gagal meraih kemenangan usai ditahan Vietnam 0-0 di Piala AFF U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto soroti lemahnya serangan balik. (Foto: Antara/Rizal Hanafi)

    Timnas U-17 Mandek Usai Lawan Vietnam, Pelatih Soroti Serangan Balik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Timnas Indonesia U-17 harus puas dengan hasil imbang tanpa gol saat menghadapi Vietnam dalam lanjutan Piala AFF U-17 2026. Hasil tersebut menjadi perhatian serius tim pelatih untuk pembenahan menjelang turnamen berikutnya. ‎Pelatih Timnas U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mengakui strategi yang diterapkan belum berjalan optimal, terutama saat transisi menyerang. ‎“Kami menyiapkan game plan […]

  • Kapolda Metro Jaya memimpin sertijab tiga pejabat utama dan menegaskan pentingnya kinerja terbaik, integritas, serta pelayanan optimal kepada masyarakat. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Rotasi 3 Pejabat, Kapolda Metro Jaya Beri Pesan Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin serah terima jabatan tiga pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026). Rotasi tersebut meliputi posisi Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), serta Direktur Reserse Siber (Dirressiber). ‎Upacara berlangsung di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar […]

  • Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk […]

  • Aksi copet di TransJakarta Koridor 1 arah Blok M viral di TikTok. Korban memergoki pelaku di Halte Kebon Sirih, pelaku sempat mencoba kabur sebelum akhirnya ponsel dikembalikan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Copet Beraksi di TransJakarta Koridor 1 Blok M – Kota

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi pencopetan terjadi di layanan TransJakarta Koridor 1 arah Blok M pada Minggu (1/3/2026). Peristiwa ini viral setelah diunggah akun TikTok inyourmand dan menuai perhatian warganet. ‎Korban menceritakan, kejadian bermula saat ia baru transit dari Halte Monas dan melanjutkan perjalanan menuju Blok M. Bus dalam kondisi padat penumpang. Ayah korban berdiri di […]

  • Ilustrasi Polwan Polri. (Ist)

    Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar, LPPBI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. ‎Menurut LPPBI, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas institusi kepolisian, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap […]

expand_less