Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Skincare Merkuri Ilegal di Cirebon

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya merkuri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita ribuan produk kosmetik siap edar beserta bahan bakunya.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya.

‎Tim Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (18/5/2026) petang.

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang berinisial RF, SH, dan RA yang diduga tengah menyiapkan pengiriman produk kosmetik ilegal kepada pembeli melalui lokapasar atau marketplace.

‎“Didapati tiga orang yakni Saudara RF, Saudara SH, dan Saudara RA yang hendak akan mengirimkan produk kosmetik merkuri merek Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap seorang pria berinisial NS yang diduga berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pengelola produksi kosmetik ilegal itu.

‎Polisi lalu menggerebek sebuah rumah produksi di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai produk perawatan kulit atau skincare siap edar, bahan baku kosmetik, hingga perlengkapan produksi.

‎Sejumlah merek skincare yang ditemukan dalam kasus ini antara lain Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin. Produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara daring melalui media sosial dan marketplace.

‎Selain itu, polisi turut menyita lebih dari 1.500 pot dan botol kosmetik berbagai merek, krim siang dan malam yang telah tercampur merkuri, ribuan kemasan kosong, label produk, serta sejumlah perangkat elektronik.

‎Menurut Dede, para pelaku memproduksi kosmetik secara mandiri dengan mempelajari proses pembuatan melalui media sosial dan membeli bahan baku secara daring.

‎“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara NS dan Saudara SA selaku pemilik usaha sekaligus distributor produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri,” kata Dede.

‎Ia menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

‎“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” ujarnya.

‎Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti kosmetik yang telah disita. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kericuhan terjadi usai Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen The Elements di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut mendapat intimidasi dari orang yang mengaku penghuni apartemen tersebut. “Hajar, hajar aja brengs*k,” ujar salah satu wanita berkacamata yang mengaku sebagai penghuni kepada Rahman Sugidiyanto […]

  • Pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus dikebut. Total 36.669 unit ditargetkan, sebagian sudah rampung dan ribuan masih proses. (Dok. Kemendagri)

    Huntap Pascabencana Sumatra Dikebut, Ini Progresnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra. Program ini difokuskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir. ‎Secara keseluruhan, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 36.669 unit yang tersebar di Aceh, […]

  • Polda Sumut Tangkap 433 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

    Polda Sumut Tangkap 433 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran menghancurkan 30 barak dan gubuk yang menjadi basis operasi jaringan narkotika sebagai bagian dari strategi memutus ruang gerak peredaran gelap yang menghasilkan penangkapan 433 tersangka dalam kurun waktu sepekan terakhir. Langkah represif penutupan lokasi-lokasi persembunyian itu berjalan selaras dengan operasi senyap sejak 13 Mei hingga […]

  • Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial IS ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan satu unit rumah sekaligus warung di Desa Tanjung Marulak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Rabu (15/4/2026). Korban ditemukan dengan luka bakar serius di dalam kamar mandi setelah warga berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan milik Masni Harahap […]

  • Seorang siswa MI di Sidoarjo menulis surat menyentuh untuk Presiden Prabowo Subianto usai merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis di sekolahnya. (Ist)

    Puji MBG, Surat Siswa Dari Sidoarjo Bikin Prabowo Tersentuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto menerima surat menyentuh dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ‎Surat tersebut ditulis oleh Muhammad Marfen, siswa kelas V-D MI Darussalam Sidoarjo. Dalam suratnya, Marfen menyampaikan rasa terima kasih karena telah merasakan langsung manfaat program makan bergizi di sekolahnya. […]

  • Polda Lampung mengungkap kasus love scamming dari dalam lapas di Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Lampung)

    Modus VCS Dari Lapas Terungkap di Lampung, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar!

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, ReportaseNews — Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. ‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). […]

expand_less