Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Skincare Merkuri Ilegal di Cirebon

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya merkuri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita ribuan produk kosmetik siap edar beserta bahan bakunya.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya.

‎Tim Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (18/5/2026) petang.

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang berinisial RF, SH, dan RA yang diduga tengah menyiapkan pengiriman produk kosmetik ilegal kepada pembeli melalui lokapasar atau marketplace.

‎“Didapati tiga orang yakni Saudara RF, Saudara SH, dan Saudara RA yang hendak akan mengirimkan produk kosmetik merkuri merek Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap seorang pria berinisial NS yang diduga berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pengelola produksi kosmetik ilegal itu.

‎Polisi lalu menggerebek sebuah rumah produksi di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai produk perawatan kulit atau skincare siap edar, bahan baku kosmetik, hingga perlengkapan produksi.

‎Sejumlah merek skincare yang ditemukan dalam kasus ini antara lain Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin. Produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara daring melalui media sosial dan marketplace.

‎Selain itu, polisi turut menyita lebih dari 1.500 pot dan botol kosmetik berbagai merek, krim siang dan malam yang telah tercampur merkuri, ribuan kemasan kosong, label produk, serta sejumlah perangkat elektronik.

‎Menurut Dede, para pelaku memproduksi kosmetik secara mandiri dengan mempelajari proses pembuatan melalui media sosial dan membeli bahan baku secara daring.

‎“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara NS dan Saudara SA selaku pemilik usaha sekaligus distributor produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri,” kata Dede.

‎Ia menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

‎“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” ujarnya.

‎Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti kosmetik yang telah disita. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, mengkritik wacana war ticket haji dan meminta pemerintah tidak mengorbankan jemaah yang telah mengantre puluhan tahun. (Foto: ReportaseNews/Dic)

    Wacana “War Ticket” Haji Dikritik DPR, Jangan Rugikan Antrean Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Dic
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam pemberangkatan ibadah haji menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak merugikan jemaah yang telah menunggu giliran selama puluhan tahun. ‎Pernyataan itu disampaikan Dini saat menghadiri agenda silaturahmi Partai NasDem di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Ia […]

  • KAI Daop 1 Jakarta mencatat 86 ribu kursi mudik Lebaran 2026 masih tersedia hingga 1 April. Penjualan tembus 574 ribu tiket, diskon 30 persen berlaku 14-29 Maret 2026. (Foto: RN/Tama)

    Catat! 86 Ribu Kursi Mudik Lebaran 2026 Masih Tersedia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan ketersediaan sekitar 86.000 kursi untuk periode mudik Lebaran 2026, dengan jadwal keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026. ‎Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, memastikan peluang masyarakat memperoleh tiket masih terbuka. ‎”Meski penjualan terus bergerak, peluang masyarakat untuk mendapatkan tiket […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

  • TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Perketat Pengamanan Objek Vital

    TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Perketat Pengamanan Objek Vital

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran militer untuk masuk dalam status Siaga 1. Langkah preventif ini sebagai respons terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan di dalam negeri. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026, sebagai bentuk […]

  • Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: RN/Chatgpt AI)

    Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Makassar, ReportaseNews – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. ‎Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan langkah penindakan terhadap dua personel tersebut. ‎”Iya […]

  • Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dengan memburu aktor intelektual serta pihak penyuplai utama. Polisi tidak berhenti pada penangkapan kurir pengangkut di lapangan guna membongkar rantai niaga dan distribusi ilegal secara menyeluruh dari hulu ke hilir. […]

expand_less