Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Skincare Merkuri Ilegal di Cirebon

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya merkuri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita ribuan produk kosmetik siap edar beserta bahan bakunya.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya.

‎Tim Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (18/5/2026) petang.

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang berinisial RF, SH, dan RA yang diduga tengah menyiapkan pengiriman produk kosmetik ilegal kepada pembeli melalui lokapasar atau marketplace.

‎“Didapati tiga orang yakni Saudara RF, Saudara SH, dan Saudara RA yang hendak akan mengirimkan produk kosmetik merkuri merek Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap seorang pria berinisial NS yang diduga berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pengelola produksi kosmetik ilegal itu.

‎Polisi lalu menggerebek sebuah rumah produksi di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai produk perawatan kulit atau skincare siap edar, bahan baku kosmetik, hingga perlengkapan produksi.

‎Sejumlah merek skincare yang ditemukan dalam kasus ini antara lain Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin. Produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara daring melalui media sosial dan marketplace.

‎Selain itu, polisi turut menyita lebih dari 1.500 pot dan botol kosmetik berbagai merek, krim siang dan malam yang telah tercampur merkuri, ribuan kemasan kosong, label produk, serta sejumlah perangkat elektronik.

‎Menurut Dede, para pelaku memproduksi kosmetik secara mandiri dengan mempelajari proses pembuatan melalui media sosial dan membeli bahan baku secara daring.

‎“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara NS dan Saudara SA selaku pemilik usaha sekaligus distributor produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri,” kata Dede.

‎Ia menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

‎“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” ujarnya.

‎Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti kosmetik yang telah disita. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sejumlah petinggi PPP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan KTA dan dokumen internal partai. Laporan disebut berawal dari kejanggalan penerbitan kartu anggota. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Petinggi PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan Kadernya ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen serta Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. ‎Laporan tersebut diajukan pada Jumat (12/6/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. ‎Kuasa hukum Ketua […]

  • Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Korban bentrokan di Pulau Adonara, Flores Timur, NTT meminta agar pemerintah daerah hadir untuk melihat langsung kondisi warga yang menjadi korban akibat bentrokan antar warga yang mengakibatkan puluhan rumah dibakar. Hal tersebut disampaikan Abubakar Doni dan istrinya, Esti Juliana yang menjadi korban akibat rumahnya habis dibakar saat terjadi bentrokan antara warga Desa […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan. ‎Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia […]

  • ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar keterlibatan tokoh-tokoh besar dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Langkah berani pensiunan jenderal bintang dua reserse ini diprediksi akan membuka kotak […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini […]

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

expand_less