Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Skincare Merkuri Ilegal di Cirebon

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya merkuri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita ribuan produk kosmetik siap edar beserta bahan bakunya.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya.

‎Tim Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (18/5/2026) petang.

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang berinisial RF, SH, dan RA yang diduga tengah menyiapkan pengiriman produk kosmetik ilegal kepada pembeli melalui lokapasar atau marketplace.

‎“Didapati tiga orang yakni Saudara RF, Saudara SH, dan Saudara RA yang hendak akan mengirimkan produk kosmetik merkuri merek Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap seorang pria berinisial NS yang diduga berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pengelola produksi kosmetik ilegal itu.

‎Polisi lalu menggerebek sebuah rumah produksi di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai produk perawatan kulit atau skincare siap edar, bahan baku kosmetik, hingga perlengkapan produksi.

‎Sejumlah merek skincare yang ditemukan dalam kasus ini antara lain Lavia Skincare, Fiana Store, Hetty Skincare, Lou Glow, Lyawzskin. Produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara daring melalui media sosial dan marketplace.

‎Selain itu, polisi turut menyita lebih dari 1.500 pot dan botol kosmetik berbagai merek, krim siang dan malam yang telah tercampur merkuri, ribuan kemasan kosong, label produk, serta sejumlah perangkat elektronik.

‎Menurut Dede, para pelaku memproduksi kosmetik secara mandiri dengan mempelajari proses pembuatan melalui media sosial dan membeli bahan baku secara daring.

‎“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara NS dan Saudara SA selaku pemilik usaha sekaligus distributor produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri,” kata Dede.

‎Ia menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

‎“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” ujarnya.

‎Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti kosmetik yang telah disita. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

    Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.com – apakah menangis saat berdoa diwaktu solat dapat membatalkan ibadahnya? ini  penjelasan dari pandangan mayoritas ulama, seperti dilansir dari NU Online. Para ulama mazhab Syafi’i telah membahas secara terperinci persoalan menangis ketika shalat, di antaranya Imam Syamsuddin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Beliau menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab Syafi’i mengenai […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • IHSG dibuka menguat ke 7.158,51, namun sentimen global, pelemahan rupiah, dan risiko inflasi membayangi pergerakan pasar. (IDX)

    IHSG Menguat Tipis, Ancaman Global dan Rupiah Melemah Bayangi Pasar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Senin dengan kenaikan terbatas. Pada sesi pembukaan, indeks tercatat naik 29,02 poin atau 0,41 persen ke level 7.158,51. ‎Kenaikan ini terjadi setelah IHSG ditutup di posisi 7.129 pada akhir pekan lalu, di tengah tekanan eksternal dan domestik yang masih membayangi pergerakan pasar. ‎Equity Analyst PT […]

  • VIDEO: Kebakaran Hebat Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan

    VIDEO: Kebakaran Hebat Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Enam unit mobil pemadam kebakaran Pemko Padangsidimpuan dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang menghanguskan gudang barang bekas (manjal) berukuran 20 x 50 meter di simpang Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/5/2026) sore pukul 17.20 WIB. Insiden ini sempat melumpuhkan pasokan listrik di kawasan sekitar karena posisi gudang berada tepat di bawah jaringan […]

  • Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perundingan guna meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. ‎Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI dan dipantau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), pemerintah menegaskan pentingnya […]

  • Polisi memburu pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Hasil penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 menyatakan tidak ditemukan bahan peledak. (Ist)

    Ancam Ledakkan 11 Titik di SDN Srengseng Sawah, Pengirim Pesan Kini Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi masih menyelidiki kasus ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aparat kini memburu pelaku yang mengirimkan pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak sekolah. ‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri […]

expand_less