Breaking News
Trending Tags

Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial.

‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam operasi beberapa hari terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi kriminal.

‎Salah satu tersangka berinisial IH, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pelaku penjambretan ponsel milik bocah yang sedang merekam video bus di kawasan Ciputat.

‎Saat ditangkap di kediamannya, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dicuri. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (20/5/2026) malam, polisi turut menyerahkan kembali telepon genggam milik korban kepada ayah anak tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

‎“Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

‎Ia menjelaskan, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang anak kecil yang sedang merekam video bus sebelum ponselnya dirampas pelaku.

‎“Korban anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” ujarnya.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka di kasus jalanan lainnya, termasuk senjata api yang dipakai saat beraksi di lapangan.

‎Menurut Iman, dua tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

‎“Saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan, dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap dia.

‎Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal jalanan yang membahayakan masyarakat.

‎Keenam tersangka kini dijerat Pasal 477, Pasal 478, Pasal 479 KUHP, serta Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pakar hukum Prof Henry Indraguna meminta dugaan pemalsuan dokumen PTSL Bogor diusut hingga kemungkinan keterlibatan oknum BPN dan dugaan korupsi. (Istimewa)

    Dokumen Palsu Lolos PTSL Bogor, Pakar Hukum Prof Henry Dorong Usut Oknum BPN

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggeledahan Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Bojonggede dinilai perlu diarahkan pada penelusuran proses penerbitan sertifikat. Pakar hukum Prof Henry Indraguna menilai penyidikan tidak cukup hanya mencari pembuat dokumen yang diduga palsu. Penyidik juga perlu mengusut […]

  • Bongkar Ceruk Korupsi Seragam Sekolah, KPK Geledah Kantor Disdik Langkat

    Bongkar Ceruk Korupsi Seragam Sekolah, KPK Geledah Kantor Disdik Langkat

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan menyita tiga koper serta satu kardus dokumen penting, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan maraton ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang diduga menjadikan sektor pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah anak-anak, sebagai ladang korupsi personal. Sejumlah […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Taufik Hidayat di Majalengka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, yang disebutnya sebagai pelaku tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia mengaku mewakili masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada […]

  • Kapolda NTT Dorong Perdamaian Secara Adat Jadi Komitmen Masyarakat Adonara

    Kapolda NTT Dorong Perdamaian Secara Adat Jadi Komitmen Masyarakat Adonara

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko mendorong agar mediasi perdamaian secara adat yang dilakukan masyarakat yang berkonflik di Adonara, Flores Timur (Flotim), NTT bisa dijaga. “Saya mendorong agar masyarakat yang berkonflik di Adonara harus komitmen dan berkontribusi untuk tetap menjaga perdamaian yang telah disepakati, sehingga aksi-aksi kekerasan bisa dihindari karena […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

expand_less