Breaking News
Trending Tags

Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial.

‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam operasi beberapa hari terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi kriminal.

‎Salah satu tersangka berinisial IH, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pelaku penjambretan ponsel milik bocah yang sedang merekam video bus di kawasan Ciputat.

‎Saat ditangkap di kediamannya, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dicuri. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (20/5/2026) malam, polisi turut menyerahkan kembali telepon genggam milik korban kepada ayah anak tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

‎“Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

‎Ia menjelaskan, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang anak kecil yang sedang merekam video bus sebelum ponselnya dirampas pelaku.

‎“Korban anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” ujarnya.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka di kasus jalanan lainnya, termasuk senjata api yang dipakai saat beraksi di lapangan.

‎Menurut Iman, dua tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

‎“Saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan, dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap dia.

‎Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal jalanan yang membahayakan masyarakat.

‎Keenam tersangka kini dijerat Pasal 477, Pasal 478, Pasal 479 KUHP, serta Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri secara simbolis memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    Pengemudi Ojol Dapat 500 Paket Sembako Dari Polda Metro Jaya di Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membagikan 500 paket sembako kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam program Jumat Peduli, Jumat (20/2/2026). Kegiatan itu digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh jajaran personel kepolisian. Paket sembako diberikan kepada para pekerja lapangan […]

  • Polda Lampung mengungkap kasus love scamming dari dalam lapas di Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Lampung)

    Modus VCS Dari Lapas Terungkap di Lampung, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar!

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, ReportaseNews — Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. ‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). […]

  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    ‎6 Bulan Menggantung, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim kuasa hukum korban Akademi Kripto mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah berjalan selama enam bulan, para korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. ‎Kuasa hukum korban, Jajang, menilai proses penyidikan yang ditangani Subdit I dan […]

  • Bareskrim Polri mengungkap produksi kosmetik ilegal bermerkuri di Bogor. Tiga orang diamankan, ratusan produk disita. (Ist)

    Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya. ‎Pengungkapan kasus ini bermula […]

expand_less