Breaking News
Trending Tags

Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan, ReportaseNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan.

Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penebangan pohon di kawasan Kebun Kopi Torkumoyan tersebut sudah berlangsung sejak akhir tahun 2025 hingga Maret 2026. Puluhan batang kayu berukuran besar ditebang dan diperjualbelikan secara ilegal kepada seorang penadah atau tauke berinisial AH.

Seorang warga berinisial K mengungkapkan, volume kayu yang ditebang sudah mengkhawatirkan tanpa ada dokumen resmi dari instansi terkait. Menurut dia, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan ekologis warga yang tinggal di wilayah hilir.

“Sudah ada puluhan kayu yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar selama Desember 2025 hingga saat ini. Tanpa dokumen yang sah, kayu besar itu dijual ke seorang tauke,” ujar K kepada awak media di Panyabungan.

Kekhawatiran masyarakat kian memuncak, karena sisa-sisa potongan kayu besar dibiarkan berserakan di lokasi penebangan. Jika curah hujan tinggi, material gelondongan kayu tersebut berpotensi terbawa arus sungai dan menghantam permukiman warga di bawah perbukitan. Dampak ekologis ini menjadi ancaman yang membayangi keselamatan jiwa dan harta benda penduduk setempat.

Selain ancaman bencana alam, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat Desa Sibiobio. Sebab, lahan yang dirambah pelaku berada di kawasan hutan produksi yang selama ini dikelola dan ditanami oleh warga untuk menyambung hidup.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan ada pergesekan antar sesama masyarakat di sini, karena lahan yang dirambah pelaku di kawasan hutan produksi yang ditanami masyarakat,” kata K menjelaskan potensi konflik horizontal yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Keputusan melaporkan kasus ini ke Polres Madina menjadi jalan terakhir bagi warga. Sebelumnya, masyarakat sudah mengadukan masalah ini ke pihak aparat desa, tetapi tidak ada tindakan. Sebaliknya, aktivitas penebangan justru makin merajalela seolah tidak tersentuh hukum.

K berharap Kapolres Madina memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dengan segera menangkap pelaku P dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penjualan kayu ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang cepat diharapkan mampu mendinginkan suasana di Desa Sibiobio dan memastikan kelestarian hutan Kotanopan tetap terjaga dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap taktik baru yang dilakukan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan. Bukan disimpan di rekening bank atau rumah pribadi, para tersangka diduga menyewa sejumlah unit apartemen khusus yang dijadikan sebagai safe house atau gudang penyimpanan uang tunai dan emas batangan senilai Rp40,5 […]

  • Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)

    Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. ‎Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang. ‎Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung […]

  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih terus berlangsung secara masif. Meski telah berulang kali memakan korban jiwa akibat tertimbun longsor dan sering dirazia oleh tim gabungan Polres serta TNI, para penambang seolah tidak gentar dan terus […]

  • Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus di Paluta

    Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus di Paluta

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Upaya licin para pengedar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian kembali menemui jalan buntu. Personel Polsek Padangbolak berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan sabu dalam sebuah operasi pengembangan yang dramatis di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Senin (2/3/2026). Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria berinisial HAY (33) yang tengah duduk di […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

expand_less