Breaking News
Trending Tags

Bantah Tudingan Kejari, Karutan Medan Tegaskan Pengeluaran Amsal Sitepu Sesuai Prosedur

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengeluarkan terdakwa kasus dugaan korupsi, Amsal Christy Sitepu, tanpa didampingi oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Selasa (31/3/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang mengatakan saat tim jaksa tiba di lokasi untuk menindaklanjuti penetapan pengalihan penahanan dari majelis hakim, terdakwa sudah tidak ditemukan di dalam rutan.

Dona mengatakan pihaknya baru menerima dokumen penetapan pengadilan pada siang hari dan segera berangkat dari Kabupaten Karo menuju Medan. Namun, setibanya di Rutan Medan sekitar pukul 17.21 WIB, proses pengeluaran terdakwa ternyata sudah selesai dilakukan oleh pihak Rutan tanpa menunggu kehadiran mereka sebagai pelaksana eksekusi yang sah menurut undang-undang.

“Ketika Jaksa Eksekutor sampai ke Rutan untuk menindaklanjuti penetapan majelis hakim terkait pengalihan atau penangguhan tahanan, yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam tahanan,” ujar Dona Martinus Sebayang.

Kejadian itu memicu tanda tanya, mengingat secara hukum eksekusi atas putusan maupun penetapan pengadilan merupakan wewenang penuh jaksa.

Sementara Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan M. Nazir menyatakan penangguhan tersebut diberikan karena terdakwa dinilai kooperatif, tidak berisiko menghilangkan barang bukti, dan tidak dikhawatirkan akan melarikan diri sebelum sidang putusan yang dijadwalkan pada Rabu (1/4/2026).

Di sisi lain, pihak Rutan membantah tudingan prosedur ilegal tersebut. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan Harun Alrasyid menegaskan seluruh proses administrasi telah terpenuhi, termasuk keberadaan dokumen Berita Acara (BA) 15 dari kejaksaan saat terdakwa melangkah keluar dari gerbang rutan.

“Jaksanya ada, BA-15 juga ada. Kalau tidak ada, mana berani kami mengeluarkan tanpa izin dari jaksa,” tegas Harun Alrasyid.

Dia juga mengatakan proses pengeluaran Amsal Sitepu disaksikan oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

Amsal merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya dituntut pidana dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

  • Ilustrasi Polwan Polri. (Ist)

    Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar, LPPBI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. ‎Menurut LPPBI, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas institusi kepolisian, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap […]

  • Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang. Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang […]

  • ‎Pasangan kekasih diduga menjadi pengedar sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyita sabu seberat 6,13 gram dan sejumlah barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Palmerah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. ‎Dari tangan kedua tersangka berinisial DO (35) dan EP (31), polisi menyita sabu seberat 6,13 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. ‎Pengungkapan kasus […]

  • Serangan Israel di Lebanon menewaskan tenaga medis, merusak fasilitas kesehatan, dan memicu pengungsian massal yang memperparah krisis layanan kesehatan. (Foto: Anadolu)

    Biadab! Serangan Israel Lumpuhkan Sistem Kesehatan Lebanon

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Beirut, ReportaseNews — Serangan Israel di Lebanon dalam sebulan terakhir menekan sistem layanan kesehatan hingga berada di ambang krisis. Puluhan tenaga medis dilaporkan tewas, fasilitas kesehatan rusak, dan sejumlah rumah sakit terpaksa menghentikan operasional. ‎Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat sedikitnya 53 tenaga medis tewas sejak eskalasi terbaru. Selain itu, 87 ambulans dan pusat layanan kesehatan hancur, […]

  • Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan fungsional H-10 Lebaran 2026. BBPJN Jateng-DIY sebut exit Ambarawa bisa kurangi macet di Simpang Bawen. (Foto: Shutterstock)

    Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional H-10 Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY (BBPJN Jateng-DIY) memastikan ruas Tol Bawen-Yogyakarta ditargetkan mulai beroperasi secara fungsional pada H-10 Lebaran 2026. ‎Kepala BBPJN Jateng-DIY, Moch Iqbal Tamher, mengatakan skema fungsional tersebut memungkinkan pemudik tidak lagi menumpuk di akses keluar Bawen seperti tahun-tahun sebelumnya. ‎”Jadi, pemudik yang menuju Magelang ataupun menuju jalur […]

expand_less