Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Aroma tak sedap dugaan praktik mafia tanah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali memicu amarah publik. Kali ini, sorotan tertuju pada pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar yang penuh dengan kejanggalan hukum.
Merespons hal tersebut, Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama aliansi mahasiswa secara tegas melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menganggap lembaga antirasuah tersebut cenderung “bungkam” dalam menangani perkara yang sudah terlihat terang benderang.
Tantangan Debat Terbuka untuk KPK
Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, Muhammad Rizky Firmansyah, menantang tim penelaah KPK untuk membedah perkara ini secara transparan di hadapan media massa.
“Ironis sekali. Pengadilan Tipikor Bandung sudah menyatakan dokumen Letter C itu palsu secara inkrah. Namun, uang negara Rp190 miliar justru tetap cair ke tangan terpidana. Ini adalah alarm bahaya bagi penegakan hukum kita,” ujar Rizky dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Rizky menyindir wajah penegakan hukum yang seolah kehilangan arah dalam membedakan antara ranah pidana korupsi dan sengketa perdata.
“Jangan sampai hukum hanya galak ke rakyat kecil, tapi melempem di hadapan pemain besar. Kalau KPK yakin tidak ada masalah, buka semua berkasnya. Mari debat hukum secara terbuka agar rakyat tahu siapa yang bermain di balik meja,” tambahnya.
Tuntutan Periksa Ketua PN Sumedang hingga Aset Terpidana
Dalam maklumatnya, Forum Pemuda PSN mendesak KPK segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
• Pemeriksaan Ketua PN Sumedang: Meminta KPK memeriksa Hera Polosia Destiny terkait penerbitan cek pencairan dana konsinyasi saat proses Peninjauan Kembali (PK) masih berjalan di Mahkamah Agung.
• Penyitaan Aset PT Priwista Raya: Mendesak penyidik menelusuri dan menyita aset milik H. Dadan Setiadi Megantara yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
• Usut Aliran Dana Keluarga: Meminta pemeriksaan terhadap anak dan menantu terpidana yang diduga ikut menikmati atau menyamarkan dana, yang berpotensi masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ultimatum 3×24 Jam
Forum Pemuda PSN tidak main-main. Mereka memberikan ultimatum kepada KPK untuk menunjukkan progres nyata dalam waktu 3×24 jam. Jika KPK tetap bergeming, mereka mengancam akan menggelar gelombang aksi massa besar-besaran di Gedung Merah Putih KPK hingga Istana Negara.
“Jika hukum terus menjadi permainan administrasi, jangan salahkan publik bila kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum runtuh sepenuhnya,” tegas Rizky.
Kasus lahan Tol Cisumdawu kini menjadi ujian bagi negara. Apakah penegak hukum berani melawan mafia agraria, atau justru membiarkan para pemain lama memenangkan panggung ini secara sunyi. (RN-09).
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar