Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa Bareskrim terkait dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia senilai Rp2,4 triliun dengan korban lebih dari 15.000 orang. (Foto: RN/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026). Keduanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.10 WIB untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas keduanya sebagai saksi. Mereka sebelumnya diketahui pernah mempromosikan perusahaan tersebut sebagai Brand Ambassador dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.
Dude menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan permintaan penyidik untuk mengklarifikasi perannya saat bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
”Undangannya untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim,” ujar Dude, Kamis (2/4/20261).
Ia juga mengakui pernah menjadi wajah promosi perusahaan selama kurang lebih tiga tahun. Namun, kerja sama tersebut disebut telah berakhir.
”(Brand Ambassador) dari 2022-2025, tiga tahun lah kira-kira. Betul, sudah (selesai),” jelasnya.
Kasus yang tengah diselidiki ini berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Dana Syariah Indonesia. Perusahaan tersebut diduga menawarkan proyek investasi yang tidak nyata.
Dalam prosesnya, penyidik menemukan indikasi penggunaan kembali data peminjam lama untuk menarik dana dari para pemberi pinjaman baru. Skema tersebut diduga menyebabkan kerugian besar bagi investor.
Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah korban diperkirakan melebihi 15.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Polisi juga telah menetapkan empat tersangka, termasuk pendiri sekaligus direktur utama perusahaan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa dilakukan karena keduanya pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan.
Penyidik mendalami sejauh mana informasi yang mereka ketahui terkait aktivitas bisnis PT DSI, mengingat jumlah korban yang cukup besar. Keterangan dari pihak yang pernah menjadi Brand Ambassador dinilai penting untuk melengkapi konstruksi perkara. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar