Breaking News
Trending Tags

Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengerukan hutan ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah armada alat berat tersebut bertambah empat unit lagi, sehingga total terdapat sembilan unit ekskavator yang kini aktif membabat kawasan hijau tersebut secara leluasa.

Sembilan alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum akhirnya menetap dan beroperasi di titik Asak Jarum. Secara administratif, lokasi penambangan ilegal ini berada di bawah naungan KPH 8 Kecamatan Siabu, Madina. Dampaknya nyata, terjadi pembukaan lahan skala besar yang memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis permanen bagi warga sekitar.

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali ini, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina Abdul Haris Nasution melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan operasional tambang di kawasan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang seharusnya segera dihentikan oleh kepolisian.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution, Sabtu (28/2/2026).

Selain melanggar aturan pertambangan, menurut Haris, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga menabrak Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini memuat sanksi pidana berat bagi siapapun yang merusak atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk kepentingan komersial pribadi maupun kelompok, namun anehnya aktivitas ini terus berjalan.

HMI Cabang Madina menekan Polres Madina agar tidak membiarkan kehadiran sembilan alat berat yang jelas-jelas merusak alam. Haris menekankan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan penertiban berada di tangan kepolisian setempat karena lokasi operasional tersebut berada langsung di bawah yurisdiksi mereka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” ujar Haris dengan nada mendesak.

Haris juga menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja aparat terkait keberadaan alat berat tersebut dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret. HMI berkomitmen memastikan supremasi hukum tegak di Mandailing Natal dan menuntut agar para pelaku perusakan hutan ditindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan lingkungan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bersenjata Lengkap, 3 Pleton Brimob Kawal Ketat Evakuasi Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina

    Bersenjata Lengkap, 3 Pleton Brimob Kawal Ketat Evakuasi Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengawal ekstra ketat proses evakuasi alat berat dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (4/3/2026). Pengawalan ini bertujuan memastikan barang bukti ekskavator tidak dirampas kembali oleh pihak-pihak yang mencoba menghalangi penertiban. Komandan […]

  • Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberangkatkan sebanyak 4.009 pemudik dalam program Mudik Gratis Presisi 2026 bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Rabu (18/3/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program mudik gratis tahun […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

  • Bebas dari Tahanan Israel, 9 Relawan WNI Tiba di Istanbul dan Siap Seret Zionis ke ICC

    Bebas dari Tahanan Israel, 9 Relawan WNI Tiba di Istanbul dan Siap Seret Zionis ke ICC

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Gaza yang ditangkap dan ditahan secara ilegal oleh tentara Israel telah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki pada Kamis, 21 Mei 2026. Mengenakan pakaian berwarna biru muda dan berkalungkan sorban khas Gaza, para relawan dan aktivis Global Sumud Flotilla turun dari tangga pesawat Turkish Airlines yang […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Tabrakan Maut KRL di Bekasi Timur, 4 Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi empat penumpang KRL meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara CommuterLine dan kereta api jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. ‎Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan jumlah korban masih bersifat sementara. ‎“Berdasarkan data sementara, terdapat empat orang penumpang KRL yang meninggal dunia,” […]

  • Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rumah produksi baru, MIR Productions, siap menandai debutnya di industri perfilman Indonesia melalui film komedi romantis “CLBK: Cinta Lama Babak Kedua” yang dijadwalkan tayang di bioskop pada 2 Juli 2026. Film garapan sutradara Ivander Tedjasukmana tersebut menghadirkan jajaran pemain lintas generasi, mulai dari Slamet Rahardjo, Widyawati, Sarah Sechan, Kiki Narendra, Sintya Marisca […]

expand_less