Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Bongkar Sindikat Suntik Elpiji Subsidi di Tengah Kebun Sawit

  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Polda Jambi membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi yang disuntikkan ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga komersil di kawasan Kabupaten Muaro Jambi. Penindakan ini dilakukan setelah polisi mengendus adanya manipulasi isi tabung gas yang merugikan masyarakat serta negara demi meraup keuntungan pribadi secara sistematis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari keluhan warga yang merasa isi tabung gas 12 kg yang mereka beli tidak sesuai dengan standar berat biasanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian para pelaku yang berada jauh di dalam area perkebunan sawit.

Aksi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/4/2026) malam tersebut mengharuskan petugas berjalan kaki sejauh lima kilometer menembus medan perkebunan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap basah tiga pemuda berinisial RA (19), RS (22), dan MPS (23) yang sedang memindahkan isi gas dari tabung melon 3 kg ke dalam tabung ukuran 12 kg dan 5,5 kg menggunakan peralatan khusus.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan metode pemanasan tabung agar gas memuai dan lebih mudah berpindah melalui pipa besi yang telah dimodifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu tabung ukuran 12 kg diisi dengan modal empat setengah tabung gas subsidi. Sementara tabung 5,5 kg memerlukan dua tabung gas subsidi.

Polisi juga menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik, drum pemanas, hingga satu unit mobil bak terbuka sebagai barang bukti.

Kombes Pol. Taufik Nurmandia menegaskan peran ketiga pelaku telah terbagi secara terorganisir untuk memastikan rantai pengoplosan berjalan lancar dari proses penyuntikan hingga distribusi.

Dia mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi praktik yang mengganggu stabilitas distribusi energi bagi masyarakat kecil ini.

“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyuntik gas, proses pemanasan tabung agar gas memuai, hingga distribusi tabung elpiji subsidi ke lokasi. Aksi pelaku jelas melanggar dan merugikan masyarakat serta negara,” ujar Taufik Nurmandia.

Saat ini, ketiga tersangka diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal mencapai Rp2 miliar. (Bud)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan memulangkan dua calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) ke daerah asal, karena didiagnosis mengalami demensia dan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan jamaah lain di dalam pesawat. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan akhir di Asrama Haji Medan sebelum jadwal keberangkatan […]

  • Kerusuhan May Day 2026 di Bandung diwarnai aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum oleh massa berpakaian hitam. Polisi amankan pelaku. (Dok. Humas Polda Jabar)

    May Day di Bandung Ricuh, Massa Berkostum Hitam Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Kerusuhan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat. Sejumlah orang berpakaian serba hitam dilaporkan melakukan aksi perusakan hingga pembakaran fasilitas umum. ‎Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyebut kelompok tersebut bukan bagian dari massa buruh yang memperingati May Day. Mereka diduga merupakan pihak tak […]

  • Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Ncek, buronan dan napi yang kabur dari Lapas Sukadana. Ia diduga tetap mengendalikan jaringan sabu lintas negara. (Istimewa)

    Buronan Narkoba Lintas Negara Ditangkap di 3 Perbatasan Negara

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Ncek, seorang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga mengendalikan peredaran methamphetamine atau sabu-sabu lintas negara. Bayu sebelumnya merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Bayu diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, […]

  • Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perundingan guna meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. ‎Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI dan dipantau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), pemerintah menegaskan pentingnya […]

  • Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bintan, ReportaseNews – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bintan didesak agar tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir ilegal yang telah merusak ratusan hektare lahan dan diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kerusakan lingkungan yang cukup parah dan memprihatinkan itu terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan Kawal, sepanjang Pantai Trikora, hingga […]

expand_less