Breaking News
Trending Tags

Polsek Pandan Amankan Empat Remaja yang Menghirup Lem di Kafe

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Personel Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengamankan empat remaja laki-laki yang kedapatan menghirup lem di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing, Kelurahan Pandan, Senin (4/5/2026) sore. Penangkapan ini merespon pengaduan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menjelaskan, setiba di lokasi, polisi menemukan empat remaja berinisial TS (11), JA (16), MA (13), dan JM (13) sedang menghirup zat berbahaya. Polisi juga menyita barang bukti satu kaleng lem ukuran 100 gram serta empat plastik bening berisi sisa zat adiktif.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing. Di sana, kami menemukan empat remaja laki-laki yang sedang menyalahgunakan zat adiktif,” ujar Zul Efendi.

Alih-alih memberikan hukuman pidana, Polsek Pandan mengambil sudut pandang perlindungan anak dengan mengedepankan langkah persuasif berupa pembinaan. Hal ini dilakukan mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur dan membutuhkan edukasi mengenai dampak buruk zat adiktif terhadap kesehatan saraf serta masa depan mereka.

Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pandan untuk didata dan diberikan pemahaman secara mendalam.

Langkah kepolisian tidak berhenti pada pembinaan, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga untuk memutus rantai perilaku menyimpang tersebut. Kapolsek Pandan mengatakan para orangtua remaja itu dipanggil agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah yang luput dari pengawasan.

“Kami juga memanggil orangtua masing-masing agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah,” kata Kapolsek.

Sebagai bentuk pengawasan di lingkungan keluarga, proses pengembalian anak-anak tersebut dilakukan dengan syarat orangtua wajib menandatangani surat pernyataan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pemerintah Usulkan Gaji Guru Rp30 Juta per Bulan, Ini Tanggapan DPR

    Pemerintah Usulkan Gaji Guru Rp30 Juta per Bulan, Ini Tanggapan DPR

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi X DPR RI mengingatkan usulan peningkatan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan memerlukan kalkulasi anggaran yang matang, karena diperkirakan bakal menyedot dana hingga Rp360 triliun per tahun. Di tengah ambisi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tersebut, parlemen meminta kebijakan ini dibahas secara realistis agar tidak berbenturan dengan pembiayaan program […]

  • Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Seorang pelajar kelas X SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto berinisial SAA (16) menjadi korban pembakaran secara sadis yang diduga dilakukan oleh rekan sekolahnya sendiri saat dia sedang tertidur. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Desember 2025 di sebuah rumah di wilayah Teluk, Purwokerto Selatan, hingga kini belum menemui titik terang meski telah […]

  • Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan utama pemindahan lokasi pertandingan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Batal Tanding di Jakarta! Laga Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Laga El Clasico antara Persija Jakarta dan Persib Bandung dipastikan tidak digelar di Jakarta. Pertandingan pekan ke-32 Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 itu resmi dipindahkan ke Samarinda, Kalimantan Timur. ‎Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara operator liga, klub, dan pihak kepolisian di Mabes Polri, Rabu (6/5/2026). Hasilnya, pertandingan akan berlangsung di […]

  • Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 bagikan ribuan buku gratis di Pelabuhan Merak untuk tingkatkan minat baca anak selama perjalanan mudik. (Foto: RN/Tama)

    Ada Buku Gratis di Merak, Pemudik Antusias

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut antusias para pemudik. Kegiatan ini menghadirkan pembagian buku bacaan gratis di sejumlah titik arus mudik, termasuk di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. ‎Program ini bertujuan mendorong budaya literasi, khususnya di kalangan […]

  • Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kondisi memprihatinkan terlihat di jalur layang atau “Jalur Langit” Koridor 13 Transjakarta, tepatnya di dekat Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Dua unit armada bus milik operator BMP 263 dan MYS 17100 rusak berat atau ringsek pada bagian depan setelah terlibat kecelakaan adu banteng saat keduanya sedang beroperasi di jalur khusus […]

  • Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Kepolisian Sektor Manduamas membongkar makam atau ekshumasi jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Kamis (4/6/2026). Tujuannya, pengujian ilmiah terhadap sampel organ korban guna membuktikan penyebab pasti kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Proses […]

expand_less