Breaking News
Trending Tags

Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini mampu melonjak hingga menembus angka di atas Rp5 miliar per tahun.

Kebijakan progresif itu selaras dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah lewat penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkepastian hukum.

Dengan mengubah status tambang tidak berizin menjadi legal, pemerintah daerah berupaya menyatukan kepentingan perlindungan ekonomi masyarakat bawah dengan optimalisasi penerimaan kas daerah yang selama ini bocor akibat maraknya praktik ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengungkapkan, potensi riil pajak opsen itu menjanjikan jika tata kelola di lapangan berhasil dibenahi secara total.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujarnya di Medan, belum lama ini.

Langkah mendorong legalisasi ini juga diperkuat data historis dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang menunjukkan tren performa keuangan yang cukup positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, target opsen pajak MBLB pada tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 berhasil terealisasi melampaui ekspektasi hingga menyentuh Rp4.433.851.439 atau setara dengan 143,26 persen. Sementara untuk tahun fiskal 2026, target ditingkatkan menjadi Rp3.559.309.372 dengan realisasi per 31 Maret 2026 yang sudah tercatat sebesar Rp369.082.681 atau sekitar 10,37 persen.

Selama ini, upaya mengejar potensi pendapatan tersebut kerap terbentur oleh eksistensi ratusan titik tambang ilegal yang sulit diberantas hanya dengan pendekatan hukum normatif. Hingga saat ini, pihak berwewenang baru memantau dan menindak 49 titik penambangan ilegal di Sumut. Para pelakunya diancam sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun serta denda Rp100 miliar.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang taat hukum masih terbatas pada 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota.

Dedi Jaminsyah mengakui penertiban berbasis penegakan hukum murni sering memicu resistensi sosial yang tinggi di lapangan lantaran sektor informal ini sudah telanjur menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat.

Kendala tersebut kian rumit dengan adanya tantangan keterbatasan regulasi perizinan, tumpang tindih kewenangan antar-instansi, minimnya jumlah personel pengawas di wilayah terpencil, serta indikasi perlindungan dari oknum tertentu yang mendapat keuntungan ekonomi maupun politik.

Melihat kompleksitas dinamika sosial-ekonomi tersebut, Pemprov Sumatera Utara menilai pemberian izin resmi bagi tambang rakyat merupakan jalan keluar yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempererat kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota demi mempermudah aspek administrasi serta pemungutan retribusi di tingkat tapak.

“Kedepannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” tutur Dedi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polisi menangkap pelaku pembacokan pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban tewas akibat luka bacok di dada kiri. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Akibat Senggolan Kendaraan di Jalan, Pegawai Toko Roti Dibacok Hingga Tewas di Cengkareng

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. ‎Terduga pelaku berinisial RS diamankan pada Senin (4/5/2026) malam oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum setelah dilakukan penyelidikan intensif. ‎Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan […]

  • Balita di Bekasi Tewas Diduga Ditusuk Paman ODGJ

    Balita di Bekasi Tewas Diduga Ditusuk Paman ODGJ

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang balita berusia dua tahun ditemukan tewas mengenaskan dengan belasan luka tusuk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga dibunuh pamannya sendiri berinisial G (18) yang diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal menjelaskan, saat ditemukan, korban […]

  • Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru AKBP Noval Nanusa

    Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru AKBP Noval Nanusa

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, Reportasenews – Kepemimpinan di Polres Padangsidimpuan berganti menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang diteken pada 25 Juni 2026. Jabatan Kapolres Padangsidimpuan kini diemban AKBP Noval Nanusa menggantikan AKBP Wira Prayatna yang akan mengemban tugas baru sebagai Kasubagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri. Mutasi jabatan di lingkungan Polri ini tidak hanya sekadar rotasi rutin, melainkan […]

  • JAM Pidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri, Kejagung: Demi Jaga Integritas dan Netralitas Proses Hukum

    JAM Pidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri, Kejagung: Demi Jaga Integritas dan Netralitas Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026). Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada publik, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas […]

  • Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi […]

  • Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Aceh Timur , ReportaseNews  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan […]

expand_less