Breaking News
Trending Tags

Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini mampu melonjak hingga menembus angka di atas Rp5 miliar per tahun.

Kebijakan progresif itu selaras dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah lewat penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkepastian hukum.

Dengan mengubah status tambang tidak berizin menjadi legal, pemerintah daerah berupaya menyatukan kepentingan perlindungan ekonomi masyarakat bawah dengan optimalisasi penerimaan kas daerah yang selama ini bocor akibat maraknya praktik ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengungkapkan, potensi riil pajak opsen itu menjanjikan jika tata kelola di lapangan berhasil dibenahi secara total.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujarnya di Medan, belum lama ini.

Langkah mendorong legalisasi ini juga diperkuat data historis dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang menunjukkan tren performa keuangan yang cukup positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, target opsen pajak MBLB pada tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 berhasil terealisasi melampaui ekspektasi hingga menyentuh Rp4.433.851.439 atau setara dengan 143,26 persen. Sementara untuk tahun fiskal 2026, target ditingkatkan menjadi Rp3.559.309.372 dengan realisasi per 31 Maret 2026 yang sudah tercatat sebesar Rp369.082.681 atau sekitar 10,37 persen.

Selama ini, upaya mengejar potensi pendapatan tersebut kerap terbentur oleh eksistensi ratusan titik tambang ilegal yang sulit diberantas hanya dengan pendekatan hukum normatif. Hingga saat ini, pihak berwewenang baru memantau dan menindak 49 titik penambangan ilegal di Sumut. Para pelakunya diancam sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun serta denda Rp100 miliar.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang taat hukum masih terbatas pada 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota.

Dedi Jaminsyah mengakui penertiban berbasis penegakan hukum murni sering memicu resistensi sosial yang tinggi di lapangan lantaran sektor informal ini sudah telanjur menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat.

Kendala tersebut kian rumit dengan adanya tantangan keterbatasan regulasi perizinan, tumpang tindih kewenangan antar-instansi, minimnya jumlah personel pengawas di wilayah terpencil, serta indikasi perlindungan dari oknum tertentu yang mendapat keuntungan ekonomi maupun politik.

Melihat kompleksitas dinamika sosial-ekonomi tersebut, Pemprov Sumatera Utara menilai pemberian izin resmi bagi tambang rakyat merupakan jalan keluar yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempererat kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota demi mempermudah aspek administrasi serta pemungutan retribusi di tingkat tapak.

“Kedepannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” tutur Dedi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Isak Tangis dan Guyuran Hujan Iringi Pemakaman Vidi Aldiano di Tanah Kusir

    Isak Tangis dan Guyuran Hujan Iringi Pemakaman Vidi Aldiano di Tanah Kusir

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Suasana haru menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2026) pagi, saat jenazah musisi kenamaan Vidi Aldiano dihantarkan ke tempat peristirahatannya yang terakhir. Kepergian penyanyi bernama asli Oxavia Aldiano ini menyisakan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi ratusan pelayat yang memadati area pemakaman meski cuaca sedang […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, libatkan berbagai elemen masyarakat dan targetkan Zero Karhutla 2026 melalui kolaborasi lintas sektor. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Rangkul Warga, Target Zero Karhutla OKI

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kayuagung, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat strategi keamanan berbasis kolaborasi melalui Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di halaman GOR Perahu Kajang Kayuagung. ‎Apel tersebut tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah, tetapi juga menggandeng beragam […]

  • Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Aceh Timur , ReportaseNews  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri secara simbolis memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    Pengemudi Ojol Dapat 500 Paket Sembako Dari Polda Metro Jaya di Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membagikan 500 paket sembako kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam program Jumat Peduli, Jumat (20/2/2026). Kegiatan itu digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh jajaran personel kepolisian. Paket sembako diberikan kepada para pekerja lapangan […]

  • Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh […]

expand_less