Breaking News
Trending Tags

Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini mampu melonjak hingga menembus angka di atas Rp5 miliar per tahun.

Kebijakan progresif itu selaras dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah lewat penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkepastian hukum.

Dengan mengubah status tambang tidak berizin menjadi legal, pemerintah daerah berupaya menyatukan kepentingan perlindungan ekonomi masyarakat bawah dengan optimalisasi penerimaan kas daerah yang selama ini bocor akibat maraknya praktik ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengungkapkan, potensi riil pajak opsen itu menjanjikan jika tata kelola di lapangan berhasil dibenahi secara total.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujarnya di Medan, belum lama ini.

Langkah mendorong legalisasi ini juga diperkuat data historis dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang menunjukkan tren performa keuangan yang cukup positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, target opsen pajak MBLB pada tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 berhasil terealisasi melampaui ekspektasi hingga menyentuh Rp4.433.851.439 atau setara dengan 143,26 persen. Sementara untuk tahun fiskal 2026, target ditingkatkan menjadi Rp3.559.309.372 dengan realisasi per 31 Maret 2026 yang sudah tercatat sebesar Rp369.082.681 atau sekitar 10,37 persen.

Selama ini, upaya mengejar potensi pendapatan tersebut kerap terbentur oleh eksistensi ratusan titik tambang ilegal yang sulit diberantas hanya dengan pendekatan hukum normatif. Hingga saat ini, pihak berwewenang baru memantau dan menindak 49 titik penambangan ilegal di Sumut. Para pelakunya diancam sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun serta denda Rp100 miliar.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang taat hukum masih terbatas pada 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota.

Dedi Jaminsyah mengakui penertiban berbasis penegakan hukum murni sering memicu resistensi sosial yang tinggi di lapangan lantaran sektor informal ini sudah telanjur menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat.

Kendala tersebut kian rumit dengan adanya tantangan keterbatasan regulasi perizinan, tumpang tindih kewenangan antar-instansi, minimnya jumlah personel pengawas di wilayah terpencil, serta indikasi perlindungan dari oknum tertentu yang mendapat keuntungan ekonomi maupun politik.

Melihat kompleksitas dinamika sosial-ekonomi tersebut, Pemprov Sumatera Utara menilai pemberian izin resmi bagi tambang rakyat merupakan jalan keluar yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempererat kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota demi mempermudah aspek administrasi serta pemungutan retribusi di tingkat tapak.

“Kedepannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” tutur Dedi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Mahasiswa LSPR menghadirkan gerakan INTUISI untuk meningkatkan komunikasi inklusif bagi teman tunarungu di Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, melalui edukasi bahasa isyarat. (Ist)

    Mahasiswa LSPR Ciptakan Gerakan Inklusif Untuk Teman Tunarungu

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa isyarat masih menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, di Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa Konsentrasi Public Relations Digital Communication LSPR Institute of Communication & Business meluncurkan program INTUISI (Interaksi Untuk Inklusi) sebagai upaya membangun lingkungan yang lebih ramah dan inklusif. […]

  • Kapolda Riau Tawarkan Konsep Green Policing, Ini Penjabarannya

    Kapolda Riau Tawarkan Konsep Green Policing, Ini Penjabarannya

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ‘Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban’ pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum akademik yang mengusung tema ‘Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital’ itu, Herry Heryawan […]

  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Muhammad Yunus berdiri tegak di antara ratusan jamaah calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang bersiap bertolak menuju Medan pada Minggu, 26 April 2026. Di usianya yang baru menginjak 17 tahun, remaja asal Kecamatan Siabu ini menyandang status sebagai jamaah termuda dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6. Namun, di balik seragam batik […]

  • Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    “PERANG makan banyak biaya.” Kalimat legendaris dari Iwan Fals itu bukan sekadar lirik lagu, melainkan kebenaran brutal yang kini kembali menghantui koridor kekuasaan di Washington. Dalam tensi yang memanas antara Amerika Serikat melawan Iran (beserta proksinya), perang telah bermetamorfosis menjadi sebuah persaingan ekonomi yang menguras kas negara dalam kecepatan yang mencengangkan. Analisis terbaru dari Center […]

  • Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Polsek Sipirok menangkap tiga pria yang melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (7/5/2026) dini hari. Penindakan ini sebagai langkah polisi memberantas praktik premanisme yang meresahkan para pengguna jalan yang melintasi wilayah […]

  • Polisi mengamankan pria berinisial O yang diduga menganiaya pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jakarta Selatan. Aksi dipicu perselisihan saat berkendara. (Istimewa)

    Gagal Menyalip, Pengendara Aniaya Pengemudi di Tanjung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial O yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang beredar serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Panit […]

expand_less