AKP Deky Langsung Dibawa ke Jakarta Usai Dipecat dalam Kasus Narkoba
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Kaltim resmi memecat AKP Deky Jonathan Sasiang usai diduga terlibat jaringan peredaran narkoba bandar Ishak. Bareskrim Polri menemukan fakta baru. (Foto: RN/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Kalimantan Timur resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Sanksi pemecatan dijatuhkan setelah Deky diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKP Deky digelar pada Senin (18/5/2026). Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sejumlah sanksi etik dan administratif hingga berujung pemecatan dari institusi Polri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, AKP Deky juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan majelis sidang etik.
”Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Yuliyanto, Senin (18/5/2026).
Usai sidang etik selesai digelar, AKP Deky langsung diamankan personel Paminal Mabes Polri dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan.
Langkah tegas tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Polda Kaltim dalam menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Kasus yang menjerat AKP Deky sebelumnya telah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penyidik mengambil alih pengusutan dugaan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan bandar narkotika bernama Ishak dan kelompoknya.
Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky dalam aktivitas bisnis haram tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penyidik memperoleh fakta baru terkait dugaan peran AKP Deky di jaringan peredaran narkoba itu.
”Penyidik mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” ujar Eko. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar