Breaking News
Trending Tags

Tergiur Lolos Secaba, Pemuda Banyumas Tertipu Rp125 Juta

  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews — Keinginan menjadi anggota Polri berujung kerugian besar bagi seorang pemuda asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dimas Wisanggeni (22) mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri melalui jalur tidak resmi.

‎Peristiwa itu bermula pada 2025 ketika Dimas dikenalkan dengan pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan dalam seleksi Secaba Polri. Ia ditawari jalan pintas dengan syarat menyerahkan sejumlah uang dalam nominal besar.

‎Menurut Dimas, total biaya yang diminta mencapai Rp550 juta. Namun sebelum tahapan seleksi berlangsung, ia telah mentransfer Rp125 juta kepada seorang yang dikenalnya sebagai AKBP (purn) berinisial Biman.

‎“Saya dijanjikan masuk polisi. Sudah transfer Rp125 juta, tapi akhirnya tidak lolos dan uangnya tidak kembali,” ujar Dimas kepada ReportaseNews, Jumat (10/4/2026).

‎Dimas mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya gagal dalam seleksi. Pada tahap akhir pengumuman, namanya tidak tercantum sebagai peserta yang dinyatakan lulus. Setelah itu, ia justru mengaku mendapat tekanan untuk melunasi sisa pembayaran.

‎“Bukannya uang kembali, saya malah diminta transfer lagi,” katanya.

‎Ia menyebut tidak ada kesepakatan tertulis terkait jaminan kelulusan maupun pengembalian dana. Bukti yang dimiliki hanya berupa rekaman percakapan dan dokumen transfer.

‎Kasus tersebut kini dalam pendampingan hukum. Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menilai peristiwa itu mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan.

‎“Ini dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan anggota Polri berpangkat AKBP. Klien kami sudah dirugikan Rp125 juta dan bahkan masih diminta melunasi hingga Rp550 juta,” tegas Djoko.

‎Ia menambahkan, praktik percaloan dalam proses rekrutmen aparat penegak hukum masih kerap terjadi dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

‎Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian, pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum pidana terhadap terduga pelaku.

‎Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan instan dalam rekrutmen aparat negara. Proses seleksi resmi pada prinsipnya dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan. (Kus)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gempa bumi tektonik berkuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4) tengah malam sekitar pukul 23.17 WIB atau 00.17 Wita. Berdasarkan data di lapangan dari BMKG, episenter gempa berada di laut sekitar 21 kilometer tenggara Kota Larantuka pada koordinat 8,36 Lintang Selatan dan 123,15 Bujur Timur dengan kedalaman […]

  • TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Modus penyimpanan di bawah keramba apung berhasil dibongkar, potensi kerugian negara Rp1,33 miliar berhasil diselamatkan. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    TNI AL Bongkar Modus Keramba Apung, 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Lingga, ReportaseNews – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan menggunakan modus keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,627 ton dan menangkap seorang terduga pelaku. ‎Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam […]

  • Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Video viral memperlihatkan dugaan catcalling di Depok oleh tiga pria di Pancoran Mas. Aksi tersebut berpotensi melanggar UU TPKS dan menuai kecaman warganet. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas. ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, […]

  • Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu kecanduan judi online (judol) pada Selasa (9/6/2026). Polisi menempuh langkah restorative justice untuk menyelamatkan keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anak mereka yang masih balita. Proses mediasi […]

  • Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

    Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya almarhumah Khoiriah Harahap dalam insiden kecelakaan maut kini berlanjut ke meja hijau. Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina). Abdul Azizul Hakim Siregar menempuh jalur hukum itu sebagai bentuk protes keras atas sikap penyidik yang hingga […]

expand_less