Telat Bayar Cicilan Motor, Pria di Cakung Diduga Diculik di Showroom
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penculikan dan penyekapan debitur motor di Cakung, Jakarta Timur. Korban ditemukan lemas dan penuh luka di showroom motor. (Foto: Antara)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Tim Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah showroom motor di Pulo Gebang.
Korban diketahui bernama Rizky Nur Aldriansyah (29). Ia ditemukan dalam kondisi lemas dengan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuh saat petugas melakukan penggerebekan pada Kamis (14/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui hotline “Colek Bang Resmob”. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penculikan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah bangunan showroom motor.
Panit Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKP Ibnu Kamil, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
“Berawal dari adanya laporan masyarakat yang kita terima dari hotline Sat Resmob Bareskrim Polri yaitu ‘Colek Bang Resmob’. Di mana ada yang menyampaikan adanya korban yang diculik. Kemudian kami dari dasar itu melakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Ibnu Kamil, Senin (18/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban berada di lantai dua showroom motor di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
“Dan hasil penyelidikan itu kita temukan keberadaan korban ada di salah satu showroom di wilayah Cakung,” ujarnya.
Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan. Polisi mendapati korban terkapar di lantai dengan sejumlah luka memar di tubuh dan wajah.
“Jadi dapat saya sampaikan, kondisi pada saat kita temukan korban tersebut sedang terkapar di lantai, dan kami temukan juga ada beberapa memar dan luka di wilayah badan dan muka,” ucap Ibnu.
Selain menyelamatkan korban, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku berinisial Andrian Budyanto dan Rohman. Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga unit telepon genggam serta surat pernyataan yang diduga berkaitan dengan aksi penyekapan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi dugaan penculikan itu dipicu persoalan tunggakan cicilan sepeda motor. Korban disebut menunggak pembayaran angsuran kendaraan selama dua bulan terakhir.
“Motif dari penculikan ini yakni adanya keterlambatan pembayaran dari korban untuk salah satu motor yang dia cicil,” kata Ibnu Kamil.
Saat ini korban, kedua terduga pelaku, serta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 451 serta Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penculikan dan tindak kekerasan. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar