Breaking News
Trending Tags

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Group ke Polisi, Tegaskan Kerja Sama Hanya Endorsement

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menjerat PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).

‎Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin menjawab 33 pertanyaan dari penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

‎Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, mengungkapkan bahwa kliennya memang pernah menerima uang saku dari Hanania Group saat menjalani kerja sama promosi. Namun, uang tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dijadikan barang sitaan dalam proses penyidikan.

‎”Kami tegaskan juga memang pada faktanya klien kami menerima uang saku. Dan pada kesempatan hari ini, pemeriksaan hari ini, klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Artahsasta, Senin (29/6/2026).

‎Ia menegaskan, hubungan kerja sama antara Awkarin dan Hanania Group murni berupa endorsement dengan sistem imbalan jasa non-tunai atau barter.

‎”Perlu kami sampaikan, kami tegaskan bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group itu murni natural atau imbalan jasa nontunai, atau sederhananya mungkin barter,” katanya.

‎Menurut Artahsasta, Hanania Group memberikan fasilitas perjalanan umrah kepada Awkarin. Sebagai imbalannya, Awkarin membuat 12 unggahan di akun Instagram pribadinya yang terdiri atas sembilan foto dan tiga video atau reels.

‎”Dari hasil penelusuran yang kami lakukan ada 12 postingan; sembilan postingan foto dan tiga postingan video atau reels,” ucapnya.

‎Sementara itu, Awkarin menjelaskan bahwa kerja sama dengan Hanania Group telah berlangsung sekitar dua tahun lalu, sehingga tidak berkaitan dengan waktu mencuatnya perkara yang kini sedang ditangani kepolisian.

‎”Sekitar dua tahun yang lalu kami bekerja sama. Mungkin itu harus diperjelas lagi ya. Karena mungkin banyak dari media atau teman-teman di sosial media yang mengira kalau kami baru bekerja sama baru-baru ini. Itu enggak, kami bekerja sama sekitar dua tahun yang lalu,” kata Awkarin.

‎Ia juga menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.

‎”Aku datang karena aku mau meluruskan dan juga mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan,” ujar Awkarin.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

‎Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dana yang disetorkan para calon jemaah diduga digunakan untuk kepentingan lain di luar proses pemberangkatan umrah. Akibatnya, sejumlah calon jemaah gagal diberangkatkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

‎

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya mengamankan RI, 26, terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 827 butir obat. (Ditresnarkoba PMJ)

    Toko Tembakau Jadi Kedok, RI Diciduk Edarkan Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial RI, 26 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki dan menjual obat keras tanpa izin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan […]

  • Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. ‎Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Kebakaran menghanguskan empat rumah panggung di Kecamatan Jejawi, OKI. Polda Sumsel bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar tanpa korban jiwa. (Foto: ReportaseNews/Don)

    ‎4 Rumah Panggung di OKI Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kebakaran hebat menghanguskan empat rumah panggung di Dusun II, Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (6/8/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. ‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan hasil pendataan awal, api diduga berasal dari […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pacar di Bandung Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Pelarian Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. ‎Polda Jawa Barat memastikan telah menangkap TH yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan kekerasan terhadap YTR (29), perempuan yang disebut menjadi korban penyiksaan selama bertahun-tahun. ‎Kapolda Jawa Barat, […]

  • Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mencatat sebanyak 71 pendaftar berhasil lolos tahapan verifikasi administrasi awal dari total 111 peserta yang mengikuti seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Gedung Satintelkam, Sabtu (28/3/2026). Angka ini menunjukkan ketatnya proses penyaringan berkas bagi para calon anggota Polri yang mendaftar melalui jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama di Padangsidimpuan. […]

expand_less