Aipda Endang Gugur Ditabrak Truk Saat Bantu Kendaraan Mogok di Jakbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Polantas mengatur jalan raya. (Foto: Korlantas Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Seorang personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia setelah tertabrak truk saat menjalankan tugas membantu kendaraan yang mengalami gangguan di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang diderita.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan Aipda Endang dinyatakan meninggal dunia pada Jumat sore.
”Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Polri Kramat Jati pada Jumat sore pukul 15.11 WIB akibat luka berat yang dideritanya,” ujar Rieki, Sabtu (4/7/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.50 WIB ketika Aipda Endang memberikan bantuan kepada sebuah truk ringan bernomor polisi AD 8974 WW yang mengalami gangguan teknis di bahu jalan tol.
Saat proses penanganan berlangsung, sebuah truk Isuzu Wing Box bernomor polisi B 9663 TXW melaju dari arah Tangerang dan diduga tidak dapat menghindari kendaraan yang berhenti di lokasi.
”Namun secara tiba-tiba, dari arah Tangerang melaju sebuah kendaraan truk Isuzu Wing Box bernomor polisi B 9663 TXW. Truk tersebut menabrak bagian ban belakang truk ringan yang sedang ditangani korban,” kata Rieki.
Benturan tersebut membuat truk ringan terdorong hingga menghantam Aipda Endang yang berada di sisi kendaraan. Polisi kelahiran Garut pada 1978 itu mengalami luka berat, terutama pada kaki kanan.
Petugas yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Meski telah mendapat perawatan intensif, kondisi korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, penyidik telah mengamankan sopir truk Isuzu Wing Box berinisial YN (47). Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat mengemudi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang memastikan pengemudi kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
”Pengemudi truk ditahan, karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan truk yang sedang gangguan,” kata Reza.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar