Breaking News
Trending Tags

Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria paruh baya berinisial IH (56) yang diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur berinisial B (16) di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini tindak lanjut laporan orangtua korban yang tidak terima perbuatan asusila yang menimpa buah hatinya pada Rabu, 18 Juni 2025.

Peristiwa pilu itu terungkap setelah seorang saksi berinisial AKH melihat tersangka membawa korban masuk ke dalam bangunan kosong di Kota Padangsidimpuan. Saksi yang curiga kemudian mendapati korban dalam kondisi tanpa busana di bawah ancaman tersangka.

Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada orangtua korban, APH, yang kemudian dikonfirmasi langsung oleh korban sebelum akhirnya menempuh jalur hukum.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melacak keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan polisi tanpa perlawanan pada akhir pekan lalu.

“Setelah penyelidikan panjang, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka IH pada Sabtu dini hari,” kata AKP H. Naibaho, Senin (30/3/2026).

Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daster berwarna oranye, celana pendek merah, pakaian dalam korban, serta lampiran hasil visum dari rumah sakit.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Kini IH dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat seriusnya dampak psikologis dan fisik yang dialami korban, pihak kepolisian memastikan akan menerapkan pasal dengan sanksi yang memberikan efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan seksual.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara dan dapat diperberat sepertiga dari masa hukuman bilamana pelakunya adalah orangtua sendiri, guru atau dilakukan secara bersama-sama,” ujar Kasat Reskrim. (Lily/RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gresik, ReportaseNews – Upaya penertiban wilayah laut nasional kembali memanas setelah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung operasi lapangan di pesisir Kabupaten Gresik pada akhir pekan lalu. Dalam aksi ‘turun gunung’ tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk ini menghentikan paksa aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare […]

  • Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026. Tito mengatakan aturan itu memiliki […]

  • Jembatan rel Prupuk–Linggapura kembali dibuka setelah perbaikan. Sebanyak 13 perjalanan kereta api terdampak dengan keterlambatan hingga 29 menit. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Jembatan Prupuk–Linggapura Dibuka, 13 KA Terdampak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Jalur hulu Jembatan Rel Ganda Bangunan Hikmat (BH) No. 1109 pada petak Prupuk–Linggapura kembali dapat dilalui kereta api pada Jumat (10/4/2026) pukul 16.20 WIB setelah dilakukan perbaikan intensif akibat kerusakan struktur. ‎Kereta api pertama yang melintas setelah jalur dibuka yakni KA Bangunkarta dengan nomor perjalanan 162. Meski telah dapat dilalui, kecepatan perjalanan […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dominasi marketplace asing di Indonesia dan mempertimbangkan langkah memperkuat pelaku usaha lokal di pasar digital. (Foto: RN/Budi T)

    Purbaya Soroti Dominasi Marketplace Asing di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait dominasi lokapasar atau marketplace asing di Indonesia. Keluhan tersebut ia terima langsung melalui interaksi di media sosial, termasuk saat melakukan siaran langsung di TikTok. ‎Purbaya mengatakan, keresahan tersebut muncul setelah dirinya berkomunikasi langsung dengan publik, terutama pelaku usaha domestik yang merasa tersaingi […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Ajak Rakyat Dukung Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian dunia di tengah meningkatnya konflik global. ‎Ajakan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dalam kegiatan safari Ramadhan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026) sore. ‎Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengundang berbagai […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

expand_less