Breaking News
Trending Tags

Fadia Arafiq Tersangka, Perusahaan Keluarga Raup Rp46 Miliar

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‎Penetapan tersangka diumumkan KPK setelah mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek outsourcing melalui perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut PT RNB aktif menjadi penyedia jasa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

‎“PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa, yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

‎Menurut Asep, Fadia diduga menjadi pihak yang menikmati hasil dari operasional perusahaan tersebut. Ia disebut mengarahkan kepala dinas hingga pejabat daerah untuk memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing.

‎“Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan ibu’, sehingga hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.

‎KPK menduga intervensi dilakukan dengan meminta perangkat daerah menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal proses. Perusahaan kemudian menyesuaikan nilai penawaran dengan angka tersebut.

‎“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Asep.

‎Dalam kurun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat memperoleh proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan. Total nilai proyek mencapai Rp46 miliar.

‎Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga mengalir ke Fadia dan keluarganya.

‎KPK mengungkap Fadia menerima Rp5,5 miliar. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, diduga menerima Rp1,1 miliar. Uang juga disebut mengalir kepada orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, serta dua anaknya dengan nilai miliaran rupiah.

‎Penyidik menemukan sebagian dana ditarik secara tunai hingga Rp3 miliar. Distribusi uang disebut diatur langsung oleh Fadia, termasuk melalui komunikasi dalam grup WhatsApp.

‎Meski sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi penindakan di Semarang, Jawa Tengah, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini. Ia ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Petualangan Asa 1. (Dok. ReportaseNews)

    ‎3 Tahun Menunggu, Berjumpa Lagi Dengan Jalan dan Musim Durian (Bagian Satu)

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ReportaseNews – Pagi itu, Pontianak seperti sedang menikmati jedanya sendiri. Langit cerah menggantung tenang di atas kota, sementara gerimis kecil turun malu-malu membasahi aspal dan dedaunan. Udara terasa teduh, syahdu, seolah mengajak siapa saja untuk memperlambat langkah dan menikmati pagi lebih lama. ‎Di tengah suasana itulah sebuah kerinduan lama akhirnya menemukan jalannya. ‎Usai salat subuh […]

  • Bareskrim Polri menggerebek New Star Club di Denpasar, Bali, dan menyita ratusan butir ekstasi. Tiga orang ditangkap, sementara satu tersangka lain masih buron. (Ist)

    Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Bali, Ratusan Ekstasi Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam New Star Club. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat serta menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung. ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan […]

  • Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem saat arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial, terutama di wilayah Indonesia bagian timur dan titik-titik penyeberangan yang rawan terdampak cuaca buruk. Instruksi tersebut disampaikan usai peninjauan kesiapan arus balik di Command Center ITDC, Nusa […]

  • Tito Karnavian Ancam Potong Anggaran Daerah yang Lamban Pulihkan Bencana Sumatera

    Tito Karnavian Ancam Potong Anggaran Daerah yang Lamban Pulihkan Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera, Tito Karnavian, memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) khusus bencana sebesar Rp10,6 triliun yang hingga kini dinilai masih mengendap. Langkah tegas itu menyusul adanya laporan sejumlah daerah terdampak banjir dan longsor akhir […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

expand_less