Breaking News
Trending Tags

Fadia Arafiq Tersangka, Perusahaan Keluarga Raup Rp46 Miliar

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‎Penetapan tersangka diumumkan KPK setelah mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek outsourcing melalui perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut PT RNB aktif menjadi penyedia jasa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

‎“PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa, yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

‎Menurut Asep, Fadia diduga menjadi pihak yang menikmati hasil dari operasional perusahaan tersebut. Ia disebut mengarahkan kepala dinas hingga pejabat daerah untuk memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing.

‎“Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan ibu’, sehingga hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.

‎KPK menduga intervensi dilakukan dengan meminta perangkat daerah menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal proses. Perusahaan kemudian menyesuaikan nilai penawaran dengan angka tersebut.

‎“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Asep.

‎Dalam kurun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat memperoleh proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan. Total nilai proyek mencapai Rp46 miliar.

‎Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga mengalir ke Fadia dan keluarganya.

‎KPK mengungkap Fadia menerima Rp5,5 miliar. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, diduga menerima Rp1,1 miliar. Uang juga disebut mengalir kepada orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, serta dua anaknya dengan nilai miliaran rupiah.

‎Penyidik menemukan sebagian dana ditarik secara tunai hingga Rp3 miliar. Distribusi uang disebut diatur langsung oleh Fadia, termasuk melalui komunikasi dalam grup WhatsApp.

‎Meski sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi penindakan di Semarang, Jawa Tengah, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini. Ia ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Residivis Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polisi di Rimba Soping

    Residivis Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polisi di Rimba Soping

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial AF (28) di kawasan Jalan Rimba Soping, Selasa (12/5/2026), setelah teridentifikasi mencabuli anak perempuan berusia 14 tahun. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. Tersangka sempat buron selama beberapa bulan sejak peristiwa dilaporkan pada akhir tahun lalu. Kasat […]

  • IRT Selundupkan Sabu dalam Popok Bayi untuk Suaminya di Lapas Gunungtua

    IRT Selundupkan Sabu dalam Popok Bayi untuk Suaminya di Lapas Gunungtua

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sabtu (21/3/2026) siang. Pelaku ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaan berupa popok bayi saat dia hendak menjenguk suaminya berinisial […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

  • Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan fungsional H-10 Lebaran 2026. BBPJN Jateng-DIY sebut exit Ambarawa bisa kurangi macet di Simpang Bawen. (Foto: Shutterstock)

    Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional H-10 Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY (BBPJN Jateng-DIY) memastikan ruas Tol Bawen-Yogyakarta ditargetkan mulai beroperasi secara fungsional pada H-10 Lebaran 2026. ‎Kepala BBPJN Jateng-DIY, Moch Iqbal Tamher, mengatakan skema fungsional tersebut memungkinkan pemudik tidak lagi menumpuk di akses keluar Bawen seperti tahun-tahun sebelumnya. ‎”Jadi, pemudik yang menuju Magelang ataupun menuju jalur […]

  • Suasana calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang baru dimulai di Akpol Semarang. Dari ribuan pendaftar, hanya sekitar 180 siswa akan diterima. (Foto: RN/Jangkung)

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Jangkung
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Tahap seleksi tingkat pusat penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara resmi digelar di lingkungan Akademi Kepolisian, Semarang, Minggu (29/3/2026). Tahapan ini menjadi fase akhir dari rangkaian seleksi nasional yang telah berlangsung sebelumnya. ‎Proses seleksi dilakukan secara berlapis dengan standar ketat. Pada tahap awal, jumlah pendaftar mencapai belasan ribu peserta dari seluruh […]

  • Pria berinisial ML ditangkap polisi usai diduga menendang ambulans yang hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. (Tangkapan Layar)

    Viral Pria Tendang Ambulans di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Seorang pria berinisial ML diamankan jajaran Polres Metro Depok setelah diduga menendang ambulans yang tengah melaju menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026). ‎Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok pada malam hari di kawasan Cilodong, Depok, setelah polisi menerima laporan terkait […]

expand_less