Breaking News
Trending Tags

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Perempuan bernama asli Samira itu menunjukkan langsung produk yang dibelinya dari pasaran sekitar satu bulan lalu. Ia menilai temuan tersebut menjadi bukti bahwa barang yang seharusnya ditarik masih mudah diperoleh masyarakat.

“Nih ya, ini adalah produk yang baru Doktif beli kurang lebih sebulan. Kita lihat apa dalamnya,” ujar Doktif kepada wartawan.

Menurutnya, BPOM sebelumnya telah menginstruksikan penarikan produk tersebut dari peredaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan produk masih dijual bebas sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

“Artinya apa? Perintah dari BPOM untuk menarik produk ini diindahkan oleh saudara DRL. Inilah yang Doktif sangat pertanyakan, apa alasan dia untuk tidak ditahan?” ucapnya.

Doktif juga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang dinilai belum melakukan penahanan meski ia mengklaim bukti pelanggaran sudah jelas. Ia menilai peredaran produk itu berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

Ia bahkan menyebut dugaan kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar rupiah karena produk yang sama disebut kembali beredar di pasaran.

“Dia mengulangi perbuatan yang sama, kerugian ratusan miliar uang masyarakat. Apa ini dikatakan jika bukan kerugian masyarakat?” katanya.

Di akhir pernyataannya, Doktif menyindir pihak terlapor terkait masih ditemukannya produk yang seharusnya sudah ditarik. Ia menegaskan seluruh proses hukum kini diserahkan kepada penyidik.

“Kita serahkan kepada penyidik ya, jadi luar biasa terima kasih buat saudara tersangka DRL yang tidak pernah menarik ini dari penjual di pasaran sehingga masyarakat masih terus mendapatkan,” ujarnya.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait pengawasan peredaran produk kosmetik dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan BPOM.

(RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Usaha sapu lidi Rini di Kebumen bertahan sejak 2003, produksi hingga 5.000 per bulan dan dipasarkan ke berbagai daerah. (Foto: Facebook/Rini Jaya Mandiri)

    Kisah Bu Rini Warga Kebumen, 2 Dekade Menyapu Rezeki Dari Sapu Lidi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Di tengah arus produk modern, usaha berbasis kerajinan tradisional masih menunjukkan daya tahannya. Hal ini terlihat dari usaha sapu lidi yang dijalankan Rini (41), warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, yang tetap eksis sejak 2003. ‎Usaha yang berlokasi di sepanjang jalur Ayah–Karangbolong itu terus beroperasi secara konsisten. Sebelum menetap di Ayah, Rini sempat […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • KAI Pulihkan Jalur Rel Bumiayu setelah Lumpuh 14 Jam Akibat Anjlokan

    KAI Pulihkan Jalur Rel Bumiayu setelah Lumpuh 14 Jam Akibat Anjlokan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto akhirnya berhasil menormalisasi jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu yang sempat lumpuh total sejak Senin (6/4/2026) siang. Jalur tersebut kembali dapat dilalui oleh rangkaian kereta api pada Selasa (7/4/2026) pukul 04.08 WIB setelah tim tanggap darurat melakukan proses evakuasi dan perbaikan intensif selama […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

expand_less