Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Dadan Hindayana. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung, atas dugaan keterlibatan dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga pada Rabu (3/6/2026).
Dirilis suara.com, tim penyidik Kejaksaan Agung mulai menjemput ketiganya sejak Rabu (3/6/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, proses penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran karena mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya tidak berada di kediamannya saat petugas mendatangi lokasi.
Menurut sumber internal, Sony terdeteksi sedang berada di luar kota dalam upaya menghindari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil menjelang siang hari.
“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Jam 10 sudah semua,” kata sumber tersebut seperti diberitakan suara.com.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan yang merugikan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Saat ini, ketiga mantan pejabat itu sudah berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Jeffry membenarkan adanya aktivitas penangkapan dan pemeriksaan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut.
Meski demikian, dia meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu kronologi lengkap serta detail perkara. “Secara resmi nanti akan kami informasikan,” kata Jeffry. (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar